Ir. Eddy Satriya M.A
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM
Kemendikbudristek telah meluncurkan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) pada rangkaian program Merdeka Belajar episode ke 12. SIPLah merupakan sistem transaksi elektronik yang terdiri dari beragam penyedia barang dan jasa untuk membantu sekolah dalam berbelanja, terutama belanja yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, berharap Kemendikbudristek terus melakukan pembaruan dan terobosan berkelanjutan sehingga makin membuat pengguna merasa mudah dan ringkas dalam mengakses SIPLah. Berikut petikan wawancara tim majalah JENDELA dengan Eddy Satriya.
Bagaimana pandangan Bapak mengenai program SIPLah Kemendikbudristek?
Saya sangat mengapresiasi program ini sebagai salah satu upaya transparansi dalam belanja pengadaan pemerintah. Dengan adanya program ini selain dapat membantu mitra SIPLah dan juga pelaku UMKM dalam meningkatkan pemasaran produknya, SIPLah dapat membantu kesesuaian tata administrasi yang lebih baik pada sekolah-sekolah yang menjadi pengguna dari SIPLah.
Apa yang perlu dioptimalkan agar tujuan program SIPLah dapat terwujud?
Agaknya, dengan adanya upaya penambahan fitur aduan dan pemantauan status transaksi pada program SIPLah telah menjadikan SIPLah sebagai program yang lebih terbuka, mudah dan komunikatif. Namun, agar transparansi tersebut lebih optimal baiknya terdapat pelaporan pencapaian tiap satuan pendidikan yang menggunakan SIPLah yang dikirimkan per-periode sebagai salah salah satu upaya lain dari SIPLah mengonfirmasi transaksi apa saja yang telah terselesaikan, sedang dalam proses, dan yang dibatalkan. Laporan pencapaian ini juga bisa dikirimkan kepada mitra SIPLah untuk memantau pencapaian mitra dalam penjualan produknya, sekaligus menjadi evaluasi usaha mitra.
Apa saja yang perlu dilakukan satdik agar dapat memanfaatkan SIPLah dengan baik?
Dengan adanya kebijakan pembelanjaan dana BOS melalui SIPLah, diyakini satdik akan tetap memanfaatkan SIPLah dalam pengadaan barang di sekolah. Namun, agar pemanfaatan SIPLah meningkat, perlu adanya pembaruan dan terobosan yang terus menerus dilakukan oleh Kemendikbudristek agar pengguna merasa semakin mudah dan ringkas dalam mengakses SIPLah. Misalnya dengan membuatkan aplikasi SIPLah yang dapat diakses melalui smartphone yang minimal berfungsi sebagai pemantau dashboard pemesanan dan laporan pemesanan yang secara periodik diberikan kepada satdik maupun kepada mitra.
Apa saja tantangan meningkatkan kualitas dan produktivitas UMKM di era digital?
Adapun tantangan UMKM di era digital meliputi kesiapan UMKM pada sisi SDM dan produknya, pemahaman teknologi digital, dan manfaatnya (literasi dan kompetensi digital), kapasitas dan kualitas produksi, penyesuaian model bisnis yang lebih fleksibel termasuk komunikasi bisnis kepada konsumen, selain itu pengambilan keputusan masih terpusat pada pemimpin/pemilik.
Sejauh ini dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya, UMKM masih menghadapi kendala lima hal mendasar yakni dari keterbatasan SDM, manajemen usaha, akses dan pemanfaatan teknologi, pembiayaan, serta produksi pemasaran. Kondisi ini menyebabkan keterlibatan sektor UMKM dalam rantai nilai global masih sangat terbatas, UMKM masih belum sepenuhnya terhubung dengan ekosistem digital, dan juga rasio kredit UMKM ke lembaga keuangan masih rendah.
Bagaimana Bapak menilai program SIPLah yang menggandeng UMKM hadir sebagai penyedia barang dan jasa?
Kami sangat mengapresiasi dengan adanya program ini, apalagi program ini juga telah bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang secara massif mengomunikasikan pengadaan barang/jasa oleh UMKM. Ini sejalan dengan semangat PP Nomor 07 tahun 2021 mengenai Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan KUMKM, bahwa instansi pemerintahan diamanatkan untuk mengalokasikan 40 persen anggaran pembelanjaannya untuk UMKM.
Apakah program SIPLah mampu mendorong kualitas dan produktivitas UMKM?
Tentu saja program ini dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas UMKM baik secara langsung maupun tidak langsung. Pertama, program ini memberikan motivasi kepada UMKM untuk turut beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pasar yang cepat, efisien, dan berbasis digital. Kedua, UMKM mendapat akses dan kepastian pasar bagi produk-produknya. Ketiga, UMKM terstimulasi untu kreatif dan inovatif dalam mengembangkan produknya.
Bagaimana pengawasan terhadap program SIPLah agar berjalan sesuai ketentuan?
Pengawasan yang dilakukan program SIPLah sekarang sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, terbukti dengan diterimanya penghargaan dari KPK. Harapannya, ke depan program SIPLah dapat lebih mudah diakses dan lebih lengkap lagi fitur-fiturnya sehingga bermanfaat bagi UMKM.
Apa saja sinergi-sinergi yang bisa dilakukan UMKM dalam program SIPLah ini?
UMKM dapat menjadi anggota dan/atau bersinergi dengan koperasi untuk memperkuat posisi tawar mereka atau dengan Rumah Produksi Bersama (Factory Sharing) agar produk yang dihasilkan lebih terstandar dan bisa menjawab permintaan dalam jumlah besar.
SIPLah merupakan inovasi mendorong produktivitas dan kualitas UMKM di era digital?
Program SIPLah memang telah menjadi salah satu inovasi di era digital yang patut diapresiasi tinggi. Program SIPLah membuka kanal digital bagi UMKM sehingga makin bertambah UMKM yang terhubung dalam ekosistem digital. Dengan bergabungnya UMKM nantinya pada program ini, diharapkan kualitas dan produktivitas UMKM di era digital juga akan meningkat.