Tidak hanya aspek kesehatan dan ekonomi, pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap beragam aspek pendidikan. Untuk mengantisipasi dampak yang lebih dalam, pengamat kebijakan publik Universitas Trisaksi, Trubus Rahardiansyah mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus memitigasi menurunnya potensi kualitas pendidikan sekaligus memetakan solusinya ke dalam sistem pendidikan nasional. Berikut penjelasan selengkapnya.
Apa tantangan terberat kegiatan belajar dan mengajar selama pandemi Covid-19?
Pemerintah ataupun stakeholder pendidikan menghadapi tantangan pola pembelajaran yang tidak biasa akibat Covid-19. Para pendidik harus memutar otak untuk mengubah model pembelajaran yang sifatnya tatap muka ke dalam platform jaringan (daring) atau dari offline ke online. Tantangan lainnya adalah meningkatkan kemampuan guru, dosen, dan peserta didik untuk memanfaatkan teknologi dalam kegiatan belajar dan mengajar. Keterbatasan infrastruktur jaringan internet, ketiadaan peralatan komputer, guru yang gagap teknologi informatika, pendampingan kepada peserta didik selama belajar di rumah menjadi tantangan yang tidak kalah peliknya.
Untuk Kemendikbud sendiri apa tantangannya selama pandemi Covid-19?
Dari aspek kebijakan publik, tantangan terbesar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah mengoptimalkan pembelajaran sistem daring untuk memperluas jangkauan ke seluruh wilayah tanah air. Di tengah keterbatasan anggaran, Kemendikbud harus mengeluarkan kebijakan inovatif yang lebih menekankan pada kualitas pembelajaran berbasis teknologi informasi. Contohnya, Kemendikbud harus mengeluarkan kebijakan belajar dari rumah, pembelajaran daring yang mampu yang mendorong siswa menjadi kreatif, mengakses sebanyak mungkin ilmu pengetahuan serta dapat menghasilkan karya. Bukan membebani siswa dengan tugas yang bertumpuk yang terkesan hanya sebagai formalitas belaka dari guru terhadap murid dengan melupakan esensi dari kegiatan belajar mengajar.
Selama masa pandemi Covid-19 Kemendikbud telah menerbitkan kebijakan-kebijakan terkait kegiatan belajar dan mengajar. Bagaimana pandangan Bapak?
Dengan adanya pembatasan interaksi, Kemendikbud telah mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah dan mengganti proses kegiatan belajar mengajar (KBM) menggunakan sistem daring. Kemendikbud juga telah melakukan terobosan inovatif pembelajaran jarak jauh melalui materi pembelajaran yang ditayangkan di TVRI, kerja sama dengan edutech, dan kerja sama dengan operator telekomunikasi untuk menyediakan pulsa gratis untuk pembelajaran siswa. Saya kira Kemendikbud telah mengambil langkah yang strategis dan tepat agar KBM tetap berjalan dengan baik.
Dari kebijakan-kebijakan tersebut, menurut Bapak apakah sudah berjalan optimal ?
Sebelum pandemi Covid-19, berbagai satuan maupun lembaga pendidikan di Indonesia sudah merealisasikan pembelajaran melalui daring. Kemendikbud misalnya telah memiliki portal daring “Rumah Belajar” yang menyediakan bahan belajar dan fasilitas komunikasi yang mendukung interaksi antar komunitas.
Bagi pendidik milenial, meski belum berjalan optimal, kebijakan mengedepankan pembelajaran daring, bukanlah sesuatu yang memberatkan. Tapi bagi guru atau dosen yang terlahir sebagai generasi baby boomers, pembelajaran daring merupakan tantangan berat lantaran membutuhkan persiapan lebih seperti rancangan materi pembelajaran yang lebih lengkap, mulai dari metode, instrumen, hingga kurikulum pembelajaran. Tetapi, tetap harus diakui, kesadaran para pendidik untuk memulai pembelajaran melalui daring, patut diapresiasi.
Secara umum apa evaluasi Bapak terhadap KBM secara daring?
Tidak bisa dipungkiri semua pihak yang terlibat dalam KBM secara daring mengalami kepanikan. Seringkali ditemui masalah teknis seperti kendala kuota, sinyal, hingga kendala dari aplikasi daring yang kita pakai. Dari masalah tersebut, saya menilai secara umum kita belum siap melakukan pembelajaran daring. Namun di luar masalah teknis tadi, dalam pembelajaran daring, sinergi antara orang tua dan lembaga pendidikan sangat penting.
Inisiatif apa lagi perlu dilakukan Kemendikbud untuk wilayah yang tidak terjangkau jaringan internet?
Pemerintah harus menyediakan bantuan berupa paket data untuk menunjang KBM secara daring selama masa pandemi Covid-19 ini. Hal tersebut akan sangat membantu siswa yang kesulitan membeli paket internet yang masih tergolong mahal. Setidaknya hal tersebut menjadi kompensasi yang berikan pemerintah bagi peserta didik yang wilayahnya tidak terjangkau jaringan internet.
Dari sisi materi pelajaran yang dibahas melalui program TVRI, menurut Bapak apa yang perlu ditingkatkan agar mudah dipahami oleh siswa?
Program Belajar dari Rumah (BDR) melalui televisi patut diapresiasi. Ini sebagai solusi alternatif pembelajaran yang dapat menjangkau wilayah secara lebih luas. Program ini harus dikemas lebih menarik sehingga menjadi program “tandingan” stasiun televisi yang lain. Agar makin efektif, guru tetap harus terlibat dalam program BDR. Guru bisa menyesuaikan materi pelajaran yang akan ditayangkan dengan materi yang ada di kelasnya.
Menurut Bapak dengan pemangku kepentingan mana lagi Kemendikbud perlu membangun kerja sama selama masa pandemi Covid-19?
Kemendikbud perlu berkolaborasi dengan sejumlah komunitas pendidikan yang memberikan dukungan beberapa platform pembelajaran daring, dan secara suka rela dapat dijadikan pilihan sesuai dengan kondisi sekolah masing masing-masing.
Apa masukan dan saran Bapak terhadap Kemendikbud selama masa pandemi Covid-19?
Sesuai gagasan Mendikbud Nadiem Makarim tentang Merdeka Belajar, ke depan, pendidikan harus seirama dengan tata dunia baru. Pendidik, orang tua, anak didik, dan komunitas pendidikan haruslah merespons secara tepat tatanan baru kehidupan. Pendidikan harus memerdekakan manusia untuk belajar menyerap ilmu dari siapapun dan kapanpun. Karena sejatinya, sebagaimana petuah Ki Hadjar Dewantara, setiap orang adalah guru, setiap rumah adalah sekolah. Oleh karena itu, saya berharap gagasan mengenai Merdeka Belajar selayaknya diterjemahkan secara mendetail dengan instrumen-instrumen yang tepat sasaran. (*)