Pencanangan ZI WBK Biro Kerja Sama dan Humas

Jakarta, Kemendikbud --- Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) sebagai salah satu unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK). Kegiatan Pencanangan ZI WBK tersebut dihadiri seluruh pegawai BKHM di Jakarta, pada Senin, 26 April 2021. Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sesjen) Kemendikbud, Ainun Na’im, dan Plt Kepala BKHM, Hendarman, turut hadir secara virtual melalui konferensi video.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud yang memiliki semboyan Bersih, Komunikatif, Harmoni, dan Melayani, berkomitmen untuk memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK). Plt Sesjen Kemendikbud, Ainun Na’im, berharap semoga niat baik dan tekad yang tinggi dari pimpinan dan pegawai BKHM bisa membuat BKHM sukses meraih predikat ZI WBK dan menjadi teladan bagi unit kerja lain. Ia juga berharap BKHM semakin maksimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat dalam menginformasikan kebijakan-kebijakan kementerian dan mengelola informasi publik, dari jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

“Tentu niat dan tekad yang besar saja tidak cukup. Harus diikuti dengan pelaksanaan. Tapi saya percaya Pak Hendarman dan segenap teman-teman segenap di BKHM ini akan tetap melaksanakan tugas melayani dengan baik. Selamat bekerja. Semoga sukses untuk kita semua dalam mencetak generasi pemimpin yang akan datang, yang membawa Indonesia menjadi negara maju yang sejahtera di dunia global,” ujar Ainun Na’im saat hadir secara virtual dalam kegiatan Pencanangan ZI WBK Biro Kerja Sama dan Humas.

Dalam kegiatan tersebut, Plt BKHM Hendarman, juga membacakan Komitmen Pencanangan ZI WBK di BKHM. Ia mengatakan, tugas Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat adalah melaksanakan pembinaan, penyelenggaraan kerja sama, koordinasi perizinan satuan pendidikan asing, dan koordinasi urusan atase pendidikan dan kebudayaan, Wakil Republik Indonesia pada United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, The Southeast Asian Ministers of Education Organization, sekolah Indonesia di luar negeri, fasilitasi dan administrasi kegiatan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization serta pembinaan, koordinasi, dan pengelolaan informasi, publikasi, hubungan antar lembaga, dan layanan masyarakat serta urusan ketatausahaan Biro.
 
“BKHM juga siap memantapkan tekad untuk bersinergi dengan semua pihak, dengan integritas tinggi, mengedepankan akuntabilitas, dan selalu meningkatkan profesionalisme, dalam mengawal hubungan masyarakat dan kerja sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Pada hari ini, Senin, 26 April 2021, dengan mengucap bismillaahirrohmaanirrohiim, saya canangkan pembangunan Zona Intergritas Wilayah bebas dari Korupsi di Biro Kerja Sama dan Humas,” ucap Hendarman.
 
Ia melanjutkan, untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan, pimpinan beserta seluruh pegawai BKHM Kemendikbud menyampaikan kebijakan dan komunikatif  sebagai berikut:

  1. Tidak menerima gratifikasi dan bentuk pemberian apapun di luar ketentuan hukum yang berlaku.
  2. Apabila diketahui ada kegiatan yang terindikasi sebagai tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan BKHM, silakan dilaporkan melalui layanan Whistle Blowing System (WBS).
  3. Apabila ada ketidakpuasan, keluhan, dan permasalahan dengan pelayanan BKHM dapat disampaikan melalui layanan pengaduan masyarakat Biro Kerja Sama dan Humas.

Hendarman berharap, seluruh pengguna layanan dan pemangku kepentingan dapat mendukung kebijakan  BKHM dalam rangka meraih predikat ZI-WBK. (Desliana Maulipaksi)