Salam Mas Mendikbud

 

KAMPUS MERDEKA yang merupakan rangkaian dari kebijakan Merdeka Belajar adalah langkah perubahan sistem pendidikan di Indonesia khususnya pendidikan tinggi. Mengapa? Karena empat pokok kebijakan yang fundamental pada Kampus Merdeka ini mendorong perubahan paradigma pendidikan tinggi agar lebih otonom dengan kultur pembelajaran yang inovatif sesuai dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.

Kebutuhan perguruan tinggi untuk selalu dapat berinovasi hanya dapat dilakukan jika ada ruang untuk bergerak. Inovasi hanya bisa terjadi di dalam suatu ekosistem yang tidak dibatasi. Inilah esensi dari kebijakan Kampus Merdeka.

Empat pokok kebijakan itu meliputi pembukaan program studi (prodi) baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, dan mendorong sebanyak mungkin perguruan tinggi negeri berstatus badan hukum, serta hak belajar tiga semester di luar prodi. Fleksibilitas dan kemudahan bagi perguruan tinggi ditawarkan dalam kebijakan ini agar tak ada lagi kekangan dalam hal inovasi di bidang pendidikan tinggi. Pendidikan kita saat ini harus meroket agar Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara maju, bahkan kelak berada di puncak kompetisi global.

“Perenang Andal”
Saya ingin menekankan pada kebijakan bagian keempat, yaitu hak belajar tiga semester di luar prodi bagi mahasiswa. Kita ibaratkan mahasiswa ini adalah perenang yang hanya diberikan satu gaya renang dan berlatih hanya di kolam renang yang relatif aman. Tidak ada ombak, tidak ada arus, tidak ada perubahan cuaca. Lalu ia terjun ke laut lepas, bagaimana agar ia bisa bertahan? Kita perlu mengubah ini.

Mahasiswa ini perlu diajarkan dan dibekali dengan berbagai macam gaya dan ilmu berenang. Dan jangan hanya diajarkan di kolam renang, karena kondisi laut terbuka sangat bervariasi. Karenanya, mengapa kita tidak sekali-kali melatih dia di laut bebas, di mana banyak sekali variasi tantangan yang perlu ia pelajari untuk melatih kemampuan adaptifnya. Inilah sebenarnya tujuan dari belajar tiga semester di luar prodi, yaitu benar-benar mempersiapkan mahasiswa kita untuk “berenang” di “laut bebas”.

Kita menyadari, hampir tidak ada profesi di zaman sekarang yang hanya menggunakan satu rumpun ilmu. Kita tahu bahwa mayoritas profesi di dunia nyata membutuhkan kombinasi dari beberapa disiplin ilmu. Misalnya, seorang arsitek. Tidak bisa hanya menguasai ilmu teknik sipil, tetapi juga perlu mengetahui ilmu desain. Seorang pengacara tidak bisa hanya menguasai ilmu hukum, tetapi perlu membekali diri dengan literasi keuangan perusahaan, psikologi, dan lain-lain.

Kita tidak ingin mayoritas lulusan perguruan tinggi kita akhirnya berkarir di tempat yang berbeda dari ilmu yang diperolehnya selama kuliah. Maka, memberikan hak bagi mahasiswa belajar tiga semester di luar prodi menjadi kebijakan pemerintah saat ini yang wajib diakomodasi oleh perguruan tinggi. Kita ingin menciptakan dunia baru, di mana lulusan S-1 perguruan tinggi kita adalah hasil dari gotong royong seluruh aspek dari masyarakat. Bukan hanya perguruan tinggi yang bertanggung jawab atas pendidikan mahasiswa kita, tetapi juga perusahaan-perusahaan harus berlomba melakukan joint curriculum, joint recruitment.

Saya yakin, akan banyak kerja sama baru antara perguruan tinggi yang satu dengan perguruan tinggi yang lain, tidak hanya di dalam, tetapi juga di luar negeri. Akan banyak kerja sama antara perguruan tinggi dengan perusahaan-perusahaan besar berskala nasional maupun internasional maupun dengan organisasi nirlaba kelas dunia yang punya misi sosial dan berbagai macam program magang, untuk mendukung hak bagi mahasiswa ini.

Mahasiswa merupakan satu dari aset penting ibu pertiwi dalam upaya mewujudkan cita-cita negeri ini yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Sekat-sekat kebebasan proses pembelajaran mahasiswa sudah saatnya dilonggarkan agar mereka adaptif dengan perubahan zaman baik dalam hal akademik, kompetensi, kolaborasi dengan masyarakat, dan lainnya. Namun, mereka tetap harus menjunjung tinggi nilai-nilai moral Pancasila yang menjadi landasan utama kedaulatan bangsa ini. Mari kita bergerak bersama mewujudkan SDM Indonesia yang unggul. Semoga ikhtiar ini dapat membuahkan hasil yang bermanfaat untuk kita semua. (*)