SAAT pertama kali memberikan sambutan usai acara pisah sambut Mendikbud, Mas Menteri Nadiem Makarim pernah mengatakan bahwa cara yang paling efektif dalam transformasi suatu negara adalah melalui pendidikan, melalui generasi berikutnya. Menurutnya, tanpa mengubah mindset (pola pikir) generasi berikutnya, Indonesia tidak akan bisa maju lebih tinggi di panggung dunia. Semua masalah bisa dipecahkan dengan meningkatkan kualitas generasi muda kita, di masa depan.
Oleh karena itu, Mas Menteri menyampaikan bahwa kita perlu mengubah paradigma, dari yang sebagai operator dan regulator, menjadi pelayan. Pelayan masyarakat. Karena sesungguhnya kementerian melakukan pelaynan kepda publik. Bukan selalu pada peraturan, regulasi, dan lain-lain.
Untuk menjadi pelayan masyarakat yang lebih baik, Kemendikbud telah melakukan beragam upaya, salah satunya melalui kebijakan reformasi birokrasi. Kebijakan ini dilakukan sejak 2010 yang dilandasi prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, hal ini merupakan salah satu modal untuk melanjutkan tongkat estafet guna mewujudkan Sumber Daya Manusia Unggul.
Berdasarkan laporan hasil evaluasi Kementerian Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi Kemendikbud menunjukkan adanya kenaikan indeks. Dimulai di 2014 yang ada di angka 55,37 menjadi 70,79 di 2015, kemudian 73,91 di 2016, dan pada 2017 naik lagi menjadi 75,20.
Pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan Kemendikbud utamanya untuk memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan, antara lain peserta didik, orang tua, masyarakat, pendidik, dan tenaga kependidikan, serta dunia usaha. Pendekatan yang digunakan, yaitu mengubah budaya birokrasi konvensional menuju birokrasi yang modern, serta menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Contoh wujud perubahan birokrasi yang modern itu di antaranya melalui program quick wins berupa Unit Layanan Terpadu (ULT) yang melayani masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau.
Semangat reformasi birokrasi di Kemendikbud sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan birokrasi yang ramah dan tidak berbelit-belit. Kita berharap dengan kinerja pelayanan yang baik, maka masyarakat akan merasa puas dan mendapatkan kemudahan akan layanan yang mereka perlukan. Semoga (*)