Angka Partisipasi Sekolah Naik Meski Belum Capai Target

Halaman : 7
Edisi 65/Juni 2023

KIP Tekan Angka Putus Sekolah.

Program Indonesia Pintar (PIP) yang dijalankan pemerintah berhasil menurunkan angka putus sekolah jenjang pendidikan sekolah menengah. Selain itu PIP juga berhasil meningkatkan angka melanjutkan siswa SMP ke sekolah menengah. Meski belum mencapai target, Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) meningkat pada jenjang pendidikan menengah (SMA dan SMK).

 

Selama empat tahun terakhir Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan IPM dari 68,9 di tahun 2014, menjadi 70,81 di tahun 2017. Harapan lama sekolah di semua jenjang semakin meningkat, dan kesenjangan dalam penyediaan akses pada layanan pendidikan antarwilayah juga semakin menurun.

Jumlah anak yang putus sekolah di jenjang pendidikan dasar berkurang signifikan, dari 60.066 di tahun 2015/2016 menjadi 32.127 di tahun 2017/2018. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) meningkat dari 7,73 tahun (2014) menjadi 8,10 tahun (2017). Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) juga meningkat dari 12,39 tahun (2014) menjadi 12,85 tahun (2017). Tercatat angka melanjutkan siswa SMP ke sekolah menengah sebesar 102,18% (data 2016/2017) 3.281.121 lulusan SMP; 3.352.554 siswa baru SM) pada tahun 2016/2017.

Distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) di tahun 2018 melebihi target yang semula 17,9 juta siswa menjadi 18,7 juta siswa. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan, penambahan jumlah siswa penerima KIP dilakukan karena jumlah siswa yang mendapatkan bantuan satu semester lebih banyak daripada yang mendapatkan bantuan selama dua semester, yakni siswa yang segera lulus dan siswa yang baru saja masuk ke tingkat lebih tinggi, baik tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Baca Juga: Cerita PIP dari Daerah Beri Kesempatan Anak Putus Sekolah Menggapai Mimpi

Hal itu juga menandakan adanya tren peningkatan jumlah siswa sekolah. Sudah banyak penerima KIP yang mencairkan dana PIP. Bagi yang belum mencairkan, Hamid mengimbau agar siswa bertanya ke sekolah untuk mengetahui prosedur pencairan. “Dana ini langsung masuk ke rekening masing-masing. Siswa mendapatkan buku tabungan dan ATM untuk mengambil (uangnya),” kata Hamid.

Selain itu, Angka Partisipasi Murni (APM) tahun 2018 berdasarkan sinkronisasi data Kemendikbud dan Kementerian Agama untuk Sekolah Dasar/sederajat mencapai 93.02; untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama/sederajat mencapai 76.99; sedangkan untuk jenjang sekolah menengah mencapai 63.7. Sepanjang 2018, pemerintah telah membangun 118 unit sekolah baru (USB); 4.359 ruang kelas baru (RKB); merehabilitasi 24.160 ruang kelas/belajar; dan membangun 3.850 perpustakaan sekolah.Realisasi capaian APK SD/SDLB/Paket A memang belum mencapai target yang ditetapkan. APK SD/SDLB/Paket A ditargetkan mencapai 98,02% di tahun 2017, namun dari target tersebut baru terealisasi sebesar 92,14%. Terjadinya penurunan APK pada jenjang SD tidak berarti menunjukkan kinerja yang rendah namun sebaliknya penurunan tersebut menunjukkan bahwa pada jenjang SD lebih banyak dihuni anak usia 7-12 tahun, hal ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 17 tahun 2017.

Selain itu, penurunan terjadi dikarenakan menurunnya jumlah siswa mengulang di sekolah SD. Selain itu, realisasi APM SD/SDLB juga belum mencapai target yang ditetapkan. Pada tahun 2017 sendiri APM SD/SDLB ditarget sebesar 82,88%, dari target tersebut baru terealisasi sebesar 80,95%. APM sebesar 80,95% tersebut belum termasuk siswa MI dan Paket A.

Baca Juga: Cerita KIP dari Daerah PIP Mencerahkan Masa Depan Anak Bangsa

Pemenuhan akses pendidikan dasar termasuk jenjang sekolah SD baik APK maupun APM merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Namun demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap memberikan bantuan pemenuhan akses pendidikan pendidikan dasar khususnya jenjang SD.

Beberapa program yang dijalankan Kemendikbud dalam meningkatkan angka partisipasi sekolah di antaranya melalui Program Indonesia Pintar (PIP), pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pembangunan ruang kelas baru SD, pembangunan SD, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), rehabilitasi ruang kelas, bantuan untuk siswa di luar negeri (SILN), dan pemberian beasiswa untuk siswa berbakat dan berprestasi.

Untuk jenjang SD, pada tahun 2017 telah disalurkan bantuan melalui PIP kepada 10.362.746 siswa SD. Pelaksanaan PIP berhasil menurunkan angka putus sekolah jenjang SD.

Sementara itu, pada jenjang SMP, APK SMP/SMPLB/Paket B realisasi capaiannya belum mencapai target. Dari target yang ditetapkan sebesar 82,40% baru terealisasi 77,78%. Meskipun belum mencapai target, capaian tahun 2017 mengalami kenaikan sebesar 1,09% dari tahun sebelumnya. Tercatat APK SMP/SMPLB/Paket B di tahun 2016 sebesar 76,69% sedangkan di tahun 2017 sebesar 77,78%.

Baca Juga: Cerita KIP dari Daerah PIP Dorong Siswa Untuk Berprestasi

Begitu pula APM SMP/SMPLB yang realisasi capaiannya belum mencapai target yang ditetapkan. APM SMP/SMPLB ditargetkan sebesar 73,07%. Dari target tersebut baru terealisasi sebesar 57,81%. Meskipun belum mencapai target, namun capaian di tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 1,26% dibandingkan tahun sebelumnya.

Di jenjang pendidikan menengah, APM SMA/SMK/SMLB/Paket C ditargetkan sebesar 82,15%. Dari target tersebut baru terealisasi sebesar 75,90%. Meskipun belum mencapai target, capaian di tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 4,42% dibandingkan dari tahun sebelumnya. Begitu pula dengan APM. Tercatat APM SMA/SMK/SMLB di tahun 2016 mencapai 52,22%. Dibandingkan dengan target akhir periode renstra tahun 2019 yaitu sebesar 73,05%, maka masih ada selisih sebanyak 18,46% yang harus dicapai.

 

Literasi Finansial

Pemberian buku tabungan kepada para penerima KIP dilakukan sebagai wujud implementasi literasi keuangan di sekolah. Para siswa dapat memanfaatkan dananya sesuai dengan kebutuhan pendidikannya, sedangkan sisa yang tidak terpakai dapat ditabung. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy sempat berpesan agar para penerima KIP dapat menggunakan dananya secara cermat, hemat, dan penuh perhitungan. “Jangan boros. Gunakan sesuai dengan kebutuhan. Dan gunakan untuk keperluan sekolah,” tuturnya. Hal ini dapat menjadi media pembelajaran anak-anak dalam literasi finansial, salah satunya belajar menabung.

Penggunaan dana manfaat PIP hanya boleh digunakan untuk membeli keperluan sekolah, seperti buku, alat tulis, pakaian seragam sekolah atau praktik, sepatu, tas, dan keperluan sekolah lainnya. Para guru pendamping diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai literasi finansial, khususnya mengenai pemanfaatan fasilitas perbankan.Pemerintah bekerja sama dengan bank penyalur terus berupaya mempermudah pencairan dana PIP.

Mendikbud mengatakan, sejumlah strategi diterapkan agar siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak mengalami kesulitan ketika mencairkan dana PIP. Selain itu, Kemendikbud telah bekerja sama dengan bank-bank penyalur agar memfasilitasi koperasi sekolah dengan Layanan Keuangan Tanpa Kantor atau Laku Pandai, sebagai upaya mempermudah pencairan dana PIP. (DES)