Belajar di manapun dan kapanpun, begitulah istilah yang sering kita dengar. Tak kenal tempat dan waktu, belajar bisa terus dilakukan. Seperti kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang tengah melanda Indonesia dan hampir seluruh negara di dunia hingga membuat siswa dan guru di wilayah terdampak harus melakukan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menginisiasi salah satu program untuk kemudahan BDR secara daring yang bernama Guru Berbagi.
Laman Guru Berbagi menjadi langkah Kemendikbud dalam mendukung pembelajaran jarak jauh untuk menghadapi situasi darurat Covid-19 saat ini. Program yang diluncurkan pada tanggal 31 Maret 2020 ini hadir sebagai ruang berbagi ide dan praktik baik yang akan menunjang pembelajaran selama belajar dari rumah (learning from home) atau selama masa darurat, baik secara daring, koresponden, ataupun dalam bentuk lainnya dengan berbagi Rancangan Program Pembelajaran (RPP) yang terbaik.
Tiga Fitur dalam Laman Guru Berbagi
Ada tiga fitur utama pada Laman Guru Berbagi, yaitu berbagi RPP, berbagi bacaan, dan berbagi aksi. Berbagi RPP merupakan wadah yang dibuat untuk para guru, komunitas, atau praktisi pendidikan agar dapat berbagi RPP buatannya dengan cara mengunggah ke laman ini. Dengan demikian, seluruh guru di Indonesia bisa melihat dan mengunduh RPP yang ada di Laman Guru Berbagi secara gratis.
Fitur kedua dalam Laman Guru Berbagi adalah berbagi bacaan, yaitu artikel yang berisi referensi tips dan baca terkait pembelajaran jarak jauh. Selain itu, fitur ketiga yang terdapat dalam Laman Guru Berbagi adalah berbagi aksi. Fitur ini berisi informasi seputar jadwal kegiatan sesi berbagi dan belajar bersama secara daring oleh komunitas dan rekan guru sejawat yang ditujukan bagi rekan guru-guru lainnya. Hal ini bertujuan agar dapat meningkatkan kemampuan antar guru saat pembelajaran jarak jauh.
Untuk mendaftar dalam Laman Guru Berbagi, setiap guru bisa menggunakan akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Berkelanjutan (SIMPKB) yang dimiliki. Laman Guru Berbagi bersifat terbuka untuk umum dan dapat diakses di laman https://guruberbagi.kemdikbud.go.id.
Dalam Laman Guru Berbagi, tersedia berbagai panduan, bacaan, dan tips sebagai referensi pembelajaran daring untuk siswa dan kegiatan belajar mengajar. Laman ini bersifat dua arah, sehingga guru dapat berbagi ide dari praktik baik yang dibagikan kepada guru lainnya. Dengan demikian, maka dapat menciptakan ruang interaksi, kolaborasi, dan kreatif bersama seluruh pengajar dimanapun berada.
Syarat Mengunggah RPP
Terdapat empat ketentuan yang harus dipenuhi bagi pengajar yang ingin mengunggah RPP ke dalam Laman Guru Berbagi, yaitu dokumen dibuat dalam bentuk PDF, nama dokumen RPP memuat judul dan kelas, ukuran dokumen maksimal 2 MB, dan hal-hal yang perlu disertakan dalam dokumen yang akan diunggah (nama pembuat RPP, nama sekolah atau instansi pembuat RPP, email pembuat RPP, dan RPP) harus memuat informasi jenjang dan kelas serta topik rencana pembelajaran.
Selanjutnya, berkaitan dengan format dan isi rencana pembelajaran, ada beberapa hal yang harus dipenuhi, yaitu isi rencana pembelajaran fokus pada pembelajaran jarak jauh, guru diberikan kebebasan untuk menentukan format rencana pembelajaran dengan tetap memperhatikan tujuan pembelajaran, strategi/aktivitas pembelajaran, serta penilaian.
Selain itu, hal lainnya yang tidak kalah penting adalah dokumen yang akan diunggah di Laman Guru Berbagi tidak memuat unsur SARA dan intoleransi, tidak plagiat karya orang lain, dan jika guru memasukkan foto wajah murid ke dalam RPP nya, maka harus dipastikan sudah diperoleh izin dari anak dan orang tuanya. Konten RPP yang dikirimkan adalah sepenuhnya tanggung jawab pengguna, Kemendikbud berhak menurunkan RPP yang terverifikasi tidak sesuai ketentuan.
Praktik Baik
Beberapa kemudahan yang diperoleh dari Laman Guru Berbagi telah dirasakan oleh Devy Mariyatul Ystykomah, salah satu pengajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 1 Kediri, Jawa Timur. Menurutnya, anak didiknya sangat antusias terhadap pembelajaran secara daring, hingga ia harus melayani pertanyaan sampai malam hari.
Bagi Devy, Laman Guru Berbagi tidak hanya membuat guru semakin terbiasa untuk menggunakan teknologi pada proses pembelajaran, tetapi juga dapat memperkaya wawasan dalam menemukan praktik baik untuk diajarkan kembali kepada murid lainnya.
“Sekarang bukan hanya teori yang diperlukan, tapi praktik baik dari guru lain yang sangat dibutuhkan. Ternyata dengan belajar bareng kita tahu banyak hal, dan murid kitalah ujungnya (pembelajaran). Ketika guru belajar, hasilnya untuk muridnya,” ujar Devy, guru yang aktif di bagian pengembangan guru daerah dalam Komunitas Guru Belajar.
Tak hanya Devy, Ahmad Fikri Dzulfikar yang tergabung dalam Google Educators Group mengatakan, sekolahnya telah lama menggunakan digital learning. Ia bertutur, siswa di SMP Ar Rafi' Drajat diberikan satu Google Chrome Book sehingga pembelajaran tetap berlangsung meskipun long distance learning (LDL).
“Di sini sebelum ada wabah (Covid-19), guru-guru mengirimkan tugas di menu classroom, bisa sharing dan hang out meet. Saat tidak bisa datang ke sekolah, tetap belajar. Orang tua memantau nilai siswa berdasarkan kiriman email dari sekolah,” urainya.
Selain itu, Ahmad menekankan bahwa harus ada komitmen dari orang tua dan guru-guru untuk menjalankan pembelajaran secara daring. Menurutnya, dalam proses pembelajaran jarak jauh pasti akan ada ilmu baru, dan guru harus mau menerima model pembelajaran yang baru. “Harus punya motivasi sebagai guru pembelajar. Jarak tidak menghalangi kita untuk belajar,” tuturnya penuh semangat.
Sementara itu, kaitannya dengan peluncuran Laman Guru Berbagi Ahmad mengatakan hal ini merupakan jawaban atas pertanyaannya terhadap format RPP yang harus ia susun tahun ini, yang merujuk Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). “Saya masih mencari format RPP digital dengan laman ini bersama rekan guru lain. Laman ini adalah jawaban bagi kami. Semoga dengan laman ini bisa menambah banyak ilmu,” harapnya. (PRM/Sumber: Laman Kemdikbud)