Enam Komponen Literasi Dasar

Halaman : 6
Edisi 67/Juni 2024

Dalam sebuah laporan Forum Ekonomi Dunia 2015 dengan tema “Visi Baru untuk Pendidikan: Membina Pembelajaran Sosial dan Emosional melalui Teknologi”, disebutkan bahwa salah satu keterampilan utuh abad 21 yang dibutuhkan adalah memiliki kemampuan literasi dasar yang baik, yaitu bagaimana menerapkan keterampilan inti untuk kegiatan sehari-hari. Ada enam komponen dalam literasi dasar ini, yaitu kemampuan baca-tulis-berhitung, sains, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), keuangan, budaya, dan kewarganegaraan.

Literasi baca-tulis-berhitung (calistung) merupakan literasi dasar (basic literacy) yang berkaitan dengan kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung (counting) berkaitan dengan kemampuan menganalisis untuk memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi (perceiving), mengomunikasikan, serta enggambarkan informasi (drawing) berdasarkan pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi.

Literasi sains merupakan ranah utama dari Programme for International Student Assessment (PISA). Literasi sains adalah kemampuan menggunakan pengetahuan sains untuk mengidentifikasi permasalahan dan menarik kesimpulan berdasarkan bukti-bukti dalam rangka memahami serta membuat keputusan tentang alam dan perubahan yang dilakukan terhadap alam melalui aktivitas manusia. Penilaian sains PISA 2006 memberikan prioritas kompetensi: mengidentifikasi masalah-masalah ilmiah; menjelaskan maupun meramalkan fenomena alam berdasarkan pengetahuan ilmiah, menafsirkan data dan mengambil kesimpulan; dan memanfaatkan data sains untuk membuat keputusan. Dalam literasi sains, siswa perlu dapat membedakan masalah-masalah ilmiah dan masalah-masalah yang tidak ilmiah. Masalah ilmiah harus dapat dijawab berdasarkan bukti-bukti ilmiah.

Literasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah kemampuan memahami kelengkapan yang mengikuti teknologi seperti peranti keras (hardware), peranti lunak (software), serta etika dan etiket dalam memanfaatkan teknologi. Berikutnya, kemampuan dalam memahami teknologi juga untuk mencetak, mempresentasikan, dan mengakses internet. Dalam praktiknya, juga pemahaman dalam menggunakan computer (Computer Literacy) yang di dalamnya mencakup menghidupkan dan mematikan komputer, menyimpan dan mengelola data, serta mengoperasikan program perangkat lunak. Sejalan dengan membanjirnya informasi karena perkembangan teknologi saat ini, diperlukan pemahaman yang baik dalam mengelola informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Literasi Keuangan adalah pengetauan atau kemampuan untuk mengelola keuangan. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), literasi keuangan adalah rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan, keyakinan dan keterampilan konsumen dan masyarakat luas sehingga mereka mampu mengelola keuangan dengan baik. Literasi Keuangan memiliki tujuan jangka panjang bagi seluruh golongan masyarakat, yaitu meningkatkan literasi seseorang yang sebelumnya less literate, yaitu hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan atau bahkan not literate, menjadi well literate, yakni memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan s0erta produk jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan. Literasi keuangan juga bertujuan meningkatkan jumlah pengguna produk dan layanan jasa keuangan.

Literasi Budaya adalah kemampuan untuk mengetahui budaya yang dimiliki bangsa, baik kearifan local maupun budaya nasional, serta kemampuan dan keinginan untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan tersebut. Literasi budaya bertujuan untuk mencegah lunturnya budaya lokal akibat mbas dari masuknya budaya global yang sangat kuat. Untuk meredam pengaruh-pengaruh budaya global yang kuat itu diperlukan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian budaya lokal. Kondisi saat ini, banyak generasi muda yang mulai tidak tahu budayanya sendiri. Generasi muda harus dapat mengembangkan kemampuan diri dalam menghadapi era global, tetapi jangan sampai terbawa arus budaya global yang tidak sesuai dengan budaya sendiri.

Literasi Kewarganegaraan adalah kemampuan atau kesadaran seseorang mengenai kebijakan dan keputusan dalam penyelenggaraan negara, serta tindakan dan perbuatannya bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Enam kemampuan literasi tersebut selaras dengan Nawa Cita yang menjadi agenda prioritas pemerintah Indonesia terkait peningkatan keterampilan hidup masyarakat. Literasi juga menjadi isu global karena tahun 2015 merupakan akhir dari dekade “Pembangunan untuk Berkelanjutan” dari UNESCO, atau UNESCO Decade of Education for Sustainable Development. Dekade ini juga merupakan akhir dari Millennium Development Goals (MDG’s) menjadi Sustainable Development Goals (SDG’s) hingga tahun 2030. (*)