Guru Profesional Perlu Manfaatkan Hasil Ujian Nasional

Halaman : 10
Edisi 68/November2024

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) memberikan gambaran hasil penilaian proses pembelajaran yang telah ditempuh oleh peserta didik. Penilaian yang baik tentu akan memberikan informasi mengenai hal yang sudah dicapai dan bagaimana cara untuk meningkatkan capaian tersebut, termasuk dalam mengevaluasi kinerja guru. Peran guru sebagai pendidik tak dapat digantikan oleh profesi lain maupun teknologi.

GURU MERUPAKAN satu dari komponen penting dalam keberhasilan pembelajaran. Kemampuan guru dalam memahami dan menyampaikan materi pembelajaran akan berdampak baik pada pemahaman peserta didik. Sebagai pendidik profesional, maka guru harus terus mengembangkan kapasitas dan potensi diri melalui berbagai pelatihan atau lainnya.

Setiap tahun, hasil UN diberikan sampai level analisis capaian butir soal. Hal ini bermanfaat untuk mendiagnosa kelemahan proses pembelajaran. Peta diagnosa hasil UN di suatu zona, dapat digunakan untuk mengatur strategi peer teaching atau penularan praktik baik pembelajaran dari satu sekolah ke sekolah lainnya di zona untuk memperbaiki strategi pembelajaran di kelas.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis rapor UN provinsi/kabupaten/kota, yang merupakan sarana Kemendikbud dalam menyampaikan capaian siswa serta diagnosa hasil penilaian. Diagnosa terdiri dari hal-hal yang sudah dikuasai juga hal-hal yang belum dikuasai yang kemudian menjadi basis informasi untuk

memperbaiki dan meningkatkan mutu pembelajaran. Umpan balik terhadap pembelajaran diharapkan akan bermuara kepada peningkatan hasil belajar siswa.

Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sri Renani Pantjastuti mengatakan, hasil analisis UN menjadi salah satu landasan untuk peningkatan kompetensi pembelajaran agar bisa lebih baik. “Kami sudah siapkan modul-modul pembelajaran. Tinggal dipilih saja sesuai dengan yang masih lemah atau kurang untuk dibahas bersamasama di MGMP (musyawarah guru mata pelajaran,-) masing-masing,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Dalam pelaksanaan UN, siswa juga dihadapkan pada soal-soal tertentu yang dibuat lebih sulit dan membutuhkan daya nalar tinggi, atau yang dikenal dengan Higher Order Thinking Skills (HOTS). Siswa tidak sekadar menghapal agar mampu mengerjakan soal-soal HOTS melainkan dituntut menggunakan nalarnya. Faktanya, masih banyak peserta UN yang kesulitan mengerjakan soal-soal HOTS tersebut.

Hal itu mencerminkan bahwa siswa masih belum dipersiapkan secara matang untuk menghadapi soal-soal HOTS. Kunci dari permasalahan ini terletak pada para guru yang mengajarkan murid tersebut. Oleh sebab itu, setiap guru harus siap dan mampu melaksanakan pembelajaran dan penilaian sesuai kompetensi dasar yang diamanatkan serta terbiasa berorientasi mengasah nalar peserta didiknya.

Guru perlu mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran yang berorientasi HOTS meliputi transfer knowledge, critical thinking, creative thinking, dan problem solving serta terintegrasi pada pendekatan scientific dan model pembelajaran pada Kurikulum 2013. Bila ini sudah berjalan baik, guru dan siswa akan terbiasa dalam pembelajaran yang berorientasi HOTS. Keberhasilan proses pembelajaran itu dapat diketahui saat siswa mengerjakan soal-soal UN dan lainnya.

Kompetensi dasar pada Kurikulum 2013 memang agak berbeda dari kurikulum sebelumnya. Misalnya, soal mengenai kaidah pencacahan pada mata pelajaran matematika. Kompetensi dasar pada Kurikulum 2006 adalah menggunakan aturan perkalian, permutasi, dan kombinasi dalam pemecahan masalah, tetapi pada Kurikulum 2013 yakni menyelesaikan masalah kontekstual yang berkaitan dengan kaidah pencacahan di antaranya aturan penjumlahan, aturan perkalian, permutasi, dan kombinasi.

Sejak tahun 2017, soal mengenai kaidah pencacahan

ini diujikan pada UN mata pelajaran matematika. Konsep pencacahan diaplikasikan pada permasalahan yang berbeda-beda dari tahun ke tahun, tetapi banyak siswa mengalami kesulitan menerapkan konsep pencacahan ketika konteks masalahnya merupakan hal yang baru. Padahal konsep pencacahan tersebut tertuang dalam kurikulum dan dapat dipelajari melalui buku teksnya.

Pada UN 2019, konsep pencacahan pada mata pelajaran matematika kembali diujikan. Namun, konteks dari konsep tersebut diperbarui. Hasilnya, peserta UN 2019 yang menjawab soal dengan konsep pencacahan secara benar jumlahnya hanya di bawah 9 persen dari total peserta UN nasional.

Berdasarkan hasil nilai UN ini, pemerintah melalui Kemendikbud tidak henti untuk mengembangkan kompetensi guru melalui berbagai pelatihan. Namun, pola pelatihan guru ke depan akan menggeser pola pelatihan sebelumnya yang dilakukan secara umum dan massal. Mulai tahun ini pola pelatihan guru akan diubah menjadi lebih fokus pada permasalahan atau kelemahan para guru.

"Dengan adanya hasil UN, pelatihan guru akan dilakukan per zona sehingga lebih mudah melakukan intervensi dalam peningkatan pembelajaran di kelas."

Sudah seharusnya hasil UN dijadikan rujukan bagi perbaikan proses pembelajaran, terutama bagi pendidik. Melalui rapor UN akan diperoleh diagnosa daya serap kompetensi siswa di suatu daerah yang belum tentu sama dengan daerah lainnya. Diagnosa ini akan memudahkan pemerintah baik pusat maupun daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kompetensi para guru.

Bila di suatu daerah nilai matematikanya rendah, maka para guru mata pelajaran matematika di daerah tersebut akan diprioritaskan mendapatkan pelatihan dalam bidang matematika. Hal ini menjadikan pelatihan guru yang dilakukan akan menjadi lebih efisien dan tepat sasaran. Tentunya akan terjadi proses peer teaching dan kolaborasi antarguru yang baik. (ANK)