Kartu Indonesia Pintar Agar Anak Bangsa Terus Bersekolah

Halaman : 12
Edisi 66/Mei 2024

Salah satu program prioritas pemerintah yang merupakan wujud nyata pelaksanaan nawacita di bidang pendidikan adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini diluncurkan pertama kali pada November 2014 oleh Presiden Joko Widodo. PIP adalah pemberian bantuan dalam bentuk simpanan pelajar yang dilengkapi dengan kartu ATM kepada anak usia sekolah, yaitu 6 – 21 tahun yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikan anaknya. Bantuan ini ditandai dengan Kartu Indonesia Pintar yang diberikan kepada peserta didik sesuai dengan kriteria penerima.

Program Indonesia Pintar bertujuan membantu masyarakat tidak mampu untuk tetap dapat bersekolah. Sasaran dari program ini adalah anak yang berada di sekolah dan yang tidak sekolah, termasuk siswa yatim, piatu, dan siswa di panti asuhan. Anak-anak yang berada di wilayah pinggiran Indonesia juga tidak luput menerima bantuan PIP. Wilayah pinggiran ini didefinisikan sebagai daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), di mana masyarakat kesulitan mengakses sekolah karena terbatasnya kemampuan membiayai kebutuhan sekolah.

Melalui program ini, diharapkan anakanak usia sekolah mampu menyelesaikan pendidikan sampai jenjang pendidikan menengah maupun pendidikan nonformal dari paket A sampai paket C serta kursus standar. Besaran dana bantuan yang diberikan kepada peserta didik jenjang SD/MI/Paket A adalah Rp 450.000/tahun, sedangkan untuk jenjang SMP/MTs/Paket B sebesar Rp 750.000/ tahun, dan untuk jenjang SMA/SMK/MA/Paket C adalah Rp 1.000.000/tahun. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat digunakan untuk menunjang biaya pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi. Pada tahun 2017 pendistribusian KIP pada jenjang pendidikan dasar berjalan dengan baik. Total alokasi penerima KIP tahun 2017 untuk jenjang SD adalah sebesar 10.360.614 peserta didik dan telah 100 persen disalurkan kepada para penerimanya. Pada jenjang SMP, total alokasi penerima KIP adalah sebesar 4.369.968 dan penyalurannya mencapai 101,9 persen karena adanya penambahan penerima bantuan.

Pada jenjang SMA  jumlah penerima KIP dialokasikan sebesar 1.375.458 dan penyalurannya mencapai 110,5 persen dengan penambahan penerima sebanyak 144.964 orang. Sedangkan untuk tingkat SMK jumlah penerima KIP yang dialokasikan sebesar 1.879.617, dengan total penyaluran sudah mencapai 100 persen.

Pembangunan pendidikan di daerah pinggiran tidak dapat dilakukan secara optimal apabila tidak ada sinergi yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan sekolah. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 tahun 2016 tentang PIP bahwa satuan pendidikan, pemerintah daerah tingkat provinsi dan tingkat kabupaten memiliki peran penting untuk melakukan pengusulan peserta didik yang layak menerima bantuan,  pemantauan pelaksanaan bantuan dan penerimaan pengaduan mengenai PIP karena pihak-pihak tersebut yang benar-benar mengetahui kondisi peserta didik yang layak menerima bantuan di lapangan.

Baca Juga: Pendidikan Vokasi di Daerah 3T Perluas Aksesibilitas SMK di Daerah 3T

 

Manfaat PIP 

Manfaat PIP melalui KIP bisa dirasakan oleh masyarakat Indonesia yang berada di wilayah pinggiran Papua. Febi siswa kelas VI SD Inpres Komabo, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua menerima KIP langsung dari Presiden Joko Widodo dalam acara kunjungan kerja ke Provinsi Papua. Febi sangat senang mendapatkan bantuan dan berencana menggunakan dana KIP tersebut untuk membeli buku.

Manfaat KIP juga dirasakan Chania Melani Putri, salah satu siswi kurang mampu. Siswi kelas 3 SD di Cilegon itu adalah seorang anak yatim. Ia dan keluarganya hidup dalam kemiskinan sehingga tidak mampu membayar biaya pendidikan. Bulan Oktober 2017, Presiden Joko Widodo menyerahkan secara simbolis KIP kepada siswa – siswi yatim di Cilegon. Chania yang ikut menghadiri acara tersebut termasuk sebagai salah satu penerima Kartu Indonesia Pintar.  Sumarsih, Ibu Chania berharap dana KIP bisa membantu Chania melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan menggapai cita-cita Chania menjadi seorang guru. 

Sama halnya dengan Meisy dan Andy, siswa dan siswi SMP Negeri 7 Bengkulu ini sangat senang bisa menerima KIP sekaligus menerima buku tabungan. KIP yang mereka terima dalam bentuk Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan buku tabungan. Peserta didik yang belum mengambil dana di tahun sebelumnya, dapat menabung jika dana tersebut tidak digunakan. Meisy dan Andy tidak menyangka akan mendapatkan tabungan, dan mereka akan memanfaatkan dana tersebut untuk membeli perlengkapan sekolah. (*)