Kebijakan di Masa Pandemi Covid-19

Halaman : 19
Edisi 68/November2024

Tahun 2020 menjadi tahun yang penuh dengan tantangan karena pandemi Covid-19. Dunia pendidikan dan kebudayaan pun ikut terdampak. Banyak kebijakan baru yang dikeluarkan Kemendikbud sepanjang tahun 2020 untuk menghadapi tantangan di tengah pandemi Covid-19.

Di bidang pendidikan, metode belajar mengajar berubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Siswa, guru, dosen, hingga mahasiswa, berjuang untuk tetap bisa menjalankan aktivitas pembelajaran dengan segala keterbatasan. Di bidang kebudayaan, kegiatan seni dan budaya sempat lumpuh. Optimalisasi media digital dan pertunjukan virtual menjadi solusinya.

Salah satu tantangan yang dihadapi Kemendikbud di tengah pandemi Covid-19 adalah berupaya untuk tetap menjaga kualitas pembelajaran dan memajukan kebudayaan. Dalam mengeluarkan kebijakan pendidikan, prinsip dasar yang menjadi pegangan adalah mengupayakan yang terbaik untuk generasi bangsa dan para pendidik.

Di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), Kemendikbud melakukan penyesuaian terhadap kebijakan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan. Perubahan petunjuk teknis BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan diatur melalui Permendikbud Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 13 Tahun 2020 tentang Juknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2020.

Kebijakan ini ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah sebagai akibat dari pandemi Covid-19. Dana BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan di masa kedaruratan Covid-19 dapat digunakan untuk pembiayaan honor pendidik dalam pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Di jenjang pendidikan dasar dan menengah, Kemendikbud melakukan penyesuaian juknis penggunaan BOS Reguler yang diatur melalui Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler. Dalam penyesuaian kebijakan tersebut, Kemendikbud memperbolehkan satuan pendidikan menggunakan dana BOS dan BOP untuk pembelian pulsa/paket data internet bagi pendidik dan peserta didik.
Selain itu, dana BOS dan BOP juga dapat digunakan untuk pembiayaan layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Kemudian untuk pertama kalinya, Kemendikbud memberikan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk sekolah swasta yang rentan tutup karena kondisi finansialnya terdampak pandemi Covid-19. Ketentuan ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 24 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja.

Berdasarkan peraturan tersebut, dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja akan diberikan untuk tiap sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK, SLB yang memenuhi kriteria, yaitu sebesar Rp60 juta per tahun. Dana akan disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah. Sebelumnya, kedua jenis BOS itu diperuntukkan hanya bagi sekolah negeri dengan kualifikasi berada di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) dan memiliki riwayat kinerja yang baik.

Capaian Merdeka Belajar
Secara umum, program-program prioritas Merdeka Belajar untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Beberapa capaiannya antara lain peningkatan kualitas pembelajaran PAUD pada 8.309 lembaga PAUD; renovasi sekolah pada 153 sekolah; pembangunan unit sekolah baru (USB) sebanyak sembilan sekolah; bantuan sekolah inklusi untuk 500 sekolah; dan bantuan siswa pendidikan khusus untuk 154.481 siswa.

Terkait dengan guru dan tenaga kependidikan, pandemi Covid-19 telah menguatkan transformasi pendidikan dengan terbentuk sebuah kebiasaan baru bagi guru dalam memberikan pelajaran kepada peserta didiknya. Di lingkungan komunitas guru, terbentuk sebuah budaya belajar, berbagi, dan berkolaborasi.

Guru-guru juga semakin terbiasa dan berani dalam menggunakan platform teknologi dalam belajar, berbagi, dan berkolaborasi. Sementara untuk capaian program prioritas Merdeka Belajar dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan antara lain Peningkatan Kompetensi untuk Guru dan Kepala Sekolah dengan realisasi 40.241 orang; Program Sertifikasi Guru dengan realisasi 33.873; dan Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di 34 Provinsi.

Di bidang pendidikan vokasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi sebagai unit kerja baru juga menunjukkan beberapa capaiannya dalam menjalankan program prioritas Merdeka Belajar di tahun 2020. Capaian tersebut antara lain Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan realisasi 491 sekolah; Bantuan Program Kecakapan Kerja dengan realisasi 53.709; Kerja Sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dengan realisasi 97 perusahaan/Lembaga; Bantuan Program Kecakapan Wirausaha untuk 16.676 siswa; dan Sertifikasi Siswa SMK untuk 138.200 orang.

Pada jenjang pendidikan tinggi, adaptasi aspek penelitian dan pengabdian masyarakat terjadi dengan pesat di tahun 2020. Terdapat lebih dari 1.600 invensi dan inovasi yang lahir dari perguruan tinggi selama masa pandemi Covid-19. Pengabdian masyarakat juga tidak pernah surut meski di tengah pandemi melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang dilakukan banyak kampus. Ada pula belasan ribu mahasiswa bidang kesehatan yang bergerak membantu pemerintah daerah dan masyarakat menangani Covid-19 melalui program Relawan Covid-19 Nasional (RECON).

Solusi Kendala Finansial
Pembelajaran di perguruan tinggi juga tetap berjalan dengan segala keterbatasan. Salah satu bantuan finansial yang dilakukan Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi adalah keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terkendala masalah ekonomi. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020, Kemendikbud memberikan berbagai skema dukungan bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) terdampak pandemi. Mahasiswa yang menghadapi kendala finansial selama pandemi Covid-19 dapat mengajukan keringanan UKT kepada perguruan tinggi. Terdapat lebih dari 430 ribu mahasiswa yang telah mendapat keringanan UKT.

Kemendikbud juga meluncurkan program pendanaan berbasis sinergi antara perguruan tinggi dengan dunia industri, melalui matching fund atau pendanaan dana pendamping bagi industri yang akan memanfaatkan inovasi dari perguruan tinggi. Matching fund tersebut dapat diikuti seluruh insan pendidikan tinggi, baik dosen dan mahasiswa melalui platform Kedaireka. Kedaireka merupakan platform yang mempertemukan perguruan tinggi dengan industri, yaitu para pereka cipta/ilmuwan/akademisi dengan pelaku dunia usaha/industry untuk melahirkan inovasi yang akan menjadi solusi bagi Indonesia.

Pandemi Covid-19 telah menguatkan transformasi pendidikan dengan terbentuk sebuah kebiasaan baru bagi guru dalam memberikan pelajaran kepada peserta didiknya. Di lingkungan komunitas guru, terbentuk sebuah budaya belajar, berbagi, dan berkolaborasi.

Di bidang penelitian dan pengembangan, salah satu capaiannya adalah terdapat lebih dari 5.000 satuan pendidikan yang berhasil diakreditasi. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan melakukan perubahan mendasar dalam menjalankan prinsip dasar akreditasi, baik dari proses akreditasi, termasuk instrumen yang digunakan.

Sebelumnya, akreditasi sekadar mengedepankan ketaatan pada administrasi sehingga keluaran (output) akreditasi menjadi kurang bermakna, yaitu dalam melihat apakah sebuah sekolah berkinerja baik atau tidak. Di balik angka 5.000 satuan pendidikan yang telah diakreditasi pada tahun 2020 terdapat proses penyusunan instrumen yang luar biasa dan sarat dengan pemikiran, melalui sebuah proses pelaksanaan terbatas yang menguji instrumen. Ke depan, proses akreditasi diharapkan dapat lebih efisien dengan memanfaatkan berbagai sumber data yang lain, seperti dapodik, laporan masyarakat, atau sumber lain yang kemudian bisa dianalisis dan dapat digunakan untuk menetapkan akreditasi.

Balitbang dan Perbukuan juga melakukan pengembangan kurikulum, termasuk kurikulum darurat dalam menghadapi pandemi Covid-19 melalui penyederhanaan kompetensi inti dan kompetensi dasar. Penyederhanaan kurikulum ini membantu guru dan siswa untuk bisa lebih belajar hal-hal yang paling esensial.

Kemendikbud juga mengembangkan dokumen yang memudahkan guru untuk memahami capaian standar kompetensi lulusan (SKL). Dokumen yang disebut capaian pembelajaran itu merupakan pemaknaan dari dokumen lain yang telah ada. Dokumen capaian belajar ini diharapkan bisa lebih menunjang kebijakan Merdeka Belajar.

Capaian lain dari Balitbang dan Perbukuan adalah ujian berbasis komputer atau computer based test (CBT) yang telah dilaksanakan di 139.694 satuan pendidikan. Di balik itu angka tersebut terdapat proses penulisan soal-soal ujian untuk pelaksanaan asesmen nasional tahun depan dan penyusunan perangkat lunak (software) serta aplikasi untuk pelaksanaan asesmen kompetensi minimum (AKM).

Angka 139 ribu satuan pendidikan yang menjalankan CBT tersebut menggambarkan sebuah proses simulasi skala besar yang digunakan Kemendikbud untuk menguji sistem aplikasi maupun untuk melihat secara empiris beberapa contoh soal yang disusun untuk melihat tingkat kesulitannya. Diharapkan saat pelaksanaan asesmen nasional tahun 2021, semua aspek sudah melalui pretest, baik untuk sistem aplikasi dan jaringan, termasuk soal-soal untuk AKM juga sudah mendapatkan pretest di lapangan. Di tahun 2020 juga Kemendikbud sudah melakukan langkah-langkah persiapan asesmen nasional 2021, antara lain penyiapan proktor dan pengawas ujian.

Konsolidasi dan Transformasi
Di bidang kebudayaan, hampir semua program prioritas di tahun 2020 melampaui target. Ada dua kata kunci penting selama tahun 2020 dalam memajukan kebudayaan, yaitu konsolidasi dan transformasi. Direktorat Jenderal Kebudayaan melakukan konsolidasi dari semua elemen dan pemangku kepentingan yang ada di dalam ekosistem kebudayaan, terutama pelaku budaya yang ada di lapangan.

Sementara transformasi dilakukan Ditjen Kebudayaan di dalam pengelolaan kekayaan budaya dan dalam cara menghadirkan kekayaan budaya kepada masyarakat. Dalam transformasi ini peran media digital menjadi sangat penting. Jumlah pertunjukan/kegiatan (event) kebudayaan justru bertambah, dari target 151 kegiatan menjadi 175 dalam realisasinya. Hal tersebut didukung dengan penggunaan media digital secara optimal melalui pertunjukan seni budaya yang berlangsung secara daring.

Khusus untuk cagar budaya, Kemendikbud berhasil melestarikan 4.822 cagar budaya dari target 4.011. Fakta ini menjadi salah satu hikmah yang bisa diambil dari pandemi Covid-19 karena memberikan kesempatan pada cagar budaya untuk beristirahat sejenak akibat berkurangnya kunjungan pengunjung. Hal ini membuat petugas di lapangan bisa menangani pelestarian cagar budaya secara lebih efektif.

Program Apresiasi Masyarakat terhadap Galeri, Museum, dan Cagar Budaya bahkan mencapai angka yang jauh melebihi target, yakni dari target 500 ribu orang, berhasil mencapai realisasi lebih dari 1 juta orang. Peningkatan apresiasi ini juga terkait dengan penggunaan teknologi digital karena Ditjen Kebudayaan secara rutin menghitung akses yang dilakukan masyarakat melalui platform budaya daring.

Program prioritas lain di bidang kebudayaan adalah Desa Pemajuan Kebudayaan yang mencapai realisasi 30 desa; Apresiasi untuk SDM dan Lembaga Kebudayaan yang mencapai realisasi 63.470; dan Pendaftaran, Penetapan, dan Pelindungan Warisan Budaya yang mencapai realisasi 458 warisan budaya.

Pada bidang bahasa, Kemendikbud melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah meluncurkan Pedoman Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan 3M dalam 77 Bahasa Daerah. Program Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) berhasil menugaskan 220 orang sebagai pengajar BIPA di berbagai negara melalui pembelajaran jarak jauh/daring. Gerakan Literasi Nasional (GLN) yang dikomandoi Badan Bahasa Kemendikbud juga mencapai realisasi sesuai target, antara lain terdapat 420 orang yang masuk dalam program GLN Generasi Muda Pengapresiasi.

Sementara capaian program di Sekretariat Jenderal salah satunya adalah realisasi anggaran Kemendikbud Tahun Anggaran 2020 yang mencapai 91,31 persen. Angka ini melebihi rata-rata nasional di angka 90,00 persen. Dari total pagu Rp83 triliun, realisasi anggaran Kemendikbud mencapai Rp76 triliun.

Realisasi tersebut sudah dikurangi sisa bantuan kuota internet sebesar Rp2,9 triliun. Program prioritas Merdeka Belajar tahun 2020 dari Setjen Kemendikbud yaitu Program Pembiayaan Pendidikan; Program Penguatan Karakter dan Peningkatan Prestasi; Program Transformasi Digital dan Bantuan TIK; dan Pemangkasan Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas.

Semua pelaksanaan program prioritas tersebut berada di bawah pengawasan Inspektorat Jenderal (Itjen). Dalam upaya penegakan integritas dan pengawasan terkait pelaksanaan fungsi Kemendikbud, khususnya pada pelaksanaan program prioritas Merdeka Belajar, Itjen Kemendikbud melakukan proses investigasi yang berdasarkan laporan maupun penemuan. Upaya pencegahan terus dilakukan Itjen dalam bentuk kegiatan audit pemeriksaan guna melakukan pemantauan dan pengawalan, di antaranya pada dana transfer daerah dan program prioritas Kementerian.

Langkah yang dilakukan antara lain dengan melakukan Reviu Laporan Keuangan (LK), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Pengendalian Intern dan Pelaporan Keuangan (PIPK), Rancangan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran yang direncanakan sudah sesuai dengan fungsi unit kerja dan tepat sasaran. Tujuan pengawasan dalam bentuk pencegahan ini adalah untuk mengurangi adanya pemborosan dan mencegah adanya peluang oknum-oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan yang ada. Tidak hanya fokus pada pengawasan dan pemantauan, Itjen Kemdikbud juga memberikan fasilitasi dalam bentuk program pencegahan korupsi. (DES)