Ketika Guru Mendapat Tindak Kekerasan di Sekolah Ke Mana Harus Mengadu dan Bagaimana Mencegahnya

Halaman : 12
Edisi 65/Juni 2023

Kekerasan yang terjadi terhadap guru dan tenaga kependidikan oleh siswa dan orang tua menjadi pelajaran bagi banyak pihak. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menegaskan, peristiwa kekerasan tersebut tidak boleh terulang. Guru sebagai pendidik di sekolah menjadi salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kekerasan yang berpotensi menimpanya. Manajemen kelas yang baik menjadi salah satu kunci pencegahan.

Sebelum mengajar di ruang kelas, seorang pendidik dibekali empat kompetensi yang dipelajari selama masa pendidikan. Kompetensi itu adalah kompetensi pedagogi, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Dengan menguasai seluruh kompetensi itu, seorang guru diharapkan mampu menjalankan profesinya sebagai pendidik.

Pemerhati pendidikan sekaligus akademisi, Saiful Rohman mengungkapkan, dalam prinsip pembelajaran, seorang guru haruslah mampu membawakan materi ajar dengan cara yang menyenangkan. Baik guru maupun murid harus berada dalam suasana yang akrab dan kondusif untuk pembelajaran. Namun, dalam praktiknya tentu tidak mudah. Persoalan-persoalan yang dihadapi guru bukan sebuah barang yang dapat diidentifikasi berdasarkan sampel, tetapi subyek manusia yang memiliki identitas yang unik (Kompas, 18 November 2017).

Dalam melaksanakan profesinya, seorang guru terkadang menemui hal-hal yang di luar dugaan terkait perilaku siswa. Misalnya, berhadapan dengan siswa yang bertindak tidak sopan bahkan melakukan kekerasan terhadap guru.

Sebuah dokumen yang diterbitkan pada 2016 oleh Americal Psichological Association berjudul Understanding and Preventing Violance Directed Against Teachers: Recommendations for National Research, Practice and Policy Agenda mengulas beberapa hal penting mengenai kasus kekerasan yang dilakukan siswa terhadap guru.

Disebutkan bahwa sebuah penelitian menunjukkan, guru harus terlibat dalam penerapan peraturan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kekerasan di dalam kelas. Misalnya, dengan jelas menyatakan peraturan kelas dan sekolah, serta konsisten dalam pemodelan dan memberi penghargaan pada perilaku positif siswa. Ini menjadi salah satu strategi untuk memperbaiki perilaku siswa.

Guru juga dapat memperbaiki manajemen kelas dengan menjadi lebih fleksibel dan menyampaikan dengan jelas mengenai tugas yang harus dikerjakan untuk mengurangi kebingungan siswa. Selain itu, guru dapat membangun kekuatan siswa, seperti kelebihan yang dimilikinya, daripada fokus pada kelemahan atau menggunakan metode hukuman.

Jika kekerasan akhirnya benar-benar terjadi pada guru atau tenaga kependidikan, prioritas utama yang harus dilakukan adalah segera melaporkan peristiwa tersebut, kemudian mencari pertolongan dari tenaga profesional, seperti dokter atau petugas kesehatan lainnya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka layanan pengaduan terkait kekerasan terhadap guru yang dapat dimanfaatkan, yaitu melalui ult.kemdikbud.go.id atau surel pengaduan@kemdikbud.go.id. Nomor telepon, faksimile, dan SMS pengaduan dapat dilihat di halaman 35 majalah ini.

Pola Pencegahan Tindak Kekerasan    

Dalam dokumen yang sama, disebutkan bahwa untuk menciptakan lingkungan kelas yang positif dan aman diperlukan praktik manajemen kelas yang efektif. Praktik tersebut misalnya dengan menyebutkan dengan jelas peraturan kelas, konsisten terhadap peraturan tersebut, memberikan penghargaan kepada siswa dengan perilaku positif, tunjukkan kepedulian terhadap siswa, berikan kesempatan kepada siswa untuk mengambil pilihan berarti, dan hindari pertentangan di depan siswa lainnya, serta hindari menyalahkan siswa.

Saat tanda-tanda ancaman kekerasan dari siswa terlihat, ada beberapa hal yang bisa guru lakukan untuk menanggapi. Misalnya dengan mengakui keberadaan siswa tersebut dengan bertanya perasaan dan menawarkan bantuan yang bisa diberikan guru. Gunakan suara yang tenang dan positif saat mengarahkan siswa bermasalah ini. Guru juga bisa sesekali menggunakan humor, bukan bersifat sarkastik, dalam meredakan konflik, serta dapat pula berkonsultasi dengan guru bimbingan dan konseling.    

Lalu bagaimana jika guru benar-benar mendapat ancaman dari siswa? Segera pisahkan murid tersebut atau jika tidak bisa memisahkan, pindahkan siswa-siswa lainnya dari area tersebut. Lalu ambil waktu tenang sejenak dan catat kejadian yang baru saja terjadi. Saat peristiwa kekerasan benar-benar menimpa guru, American Psychological Association menuntun sejumlah langkah bagi guru, sebagai berikut:

  • Ambillah beberapa kali nafas dalam dan katakan pada diri sendiri untuk tenang.
  • Guru perlu menyadari bahwa ini adalah masalah besar, karena bisa jadi peristiwa ini menjadi kejadian traumatik untuk guru, jadi sangat wajar jika guru merasa kecewa.
  • Jangan salahkan diri sendiri.
  • Cari dukungan sosial dari rekan sejawat, teman, atau keluarga.
  • Cari dukungan sosial dari organisasi profesi yang diikuti.
  • Pantau tanda-tanda pada diri yang mungkin terjadi setelah kekerasan terjadi, misalnya sulit tidur dan berkonsentrasi, gelisah, masalah iritabilitas, atau tidak nafsu makan).
  • Konsultasi dengan psikolog atau psikiater, apabila diperlukan.
  • Bicara dengan kepala sekolah. (RAN)

Kekerasan yang terjadi terhadap guru dan tenaga kependidikan oleh siswa dan orang tua menjadi pelajaran bagi banyak pihak. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menegaskan, peristiwa kekerasan tersebut tidak boleh terulang. Guru sebagai pendidik di sekolah menjadi salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kekerasan yang berpotensi menimpanya. Manajemen kelas yang baik menjadi salah satu kunci pencegahan.

Sebelum mengajar di ruang kelas, seorang pendidik dibekali empat kompetensi yang dipelajari selama masa pendidikan. Kompetensi itu adalah kompetensi pedagogi, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Dengan menguasai seluruh kompetensi itu, seorang guru diharapkan mampu menjalankan profesinya sebagai pendidik.

 

Pemerhati pendidikan sekaligus akademisi, Saiful Rohman mengungkapkan, dalam prinsip pembelajaran, seorang guru haruslah mampu membawakan materi ajar dengan cara yang menyenangkan. Baik guru maupun murid harus berada dalam suasana yang akrab dan kondusif untuk pembelajaran. Namun, dalam praktiknya tentu tidak mudah. Persoalan-persoalan yang dihadapi guru bukan sebuah barang yang dapat diidentifikasi berdasarkan sampel, tetapi subyek manusia yang memiliki identitas yang unik (Kompas, 18 November 2017).

Dalam melaksanakan profesinya, seorang guru terkadang menemui hal-hal yang di luar dugaan terkait perilaku siswa. Misalnya, berhadapan dengan siswa yang bertindak tidak sopan bahkan melakukan kekerasan terhadap guru.

Sebuah dokumen yang diterbitkan pada 2016 oleh Americal Psichological Association berjudul Understanding and Preventing Violance Directed Against Teachers: Recommendations for National Research, Practice and Policy Agenda mengulas beberapa hal penting mengenai kasus kekerasan yang dilakukan siswa terhadap guru.

Disebutkan bahwa sebuah penelitian menunjukkan, guru harus terlibat dalam penerapan peraturan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kekerasan di dalam kelas. Misalnya, dengan jelas menyatakan peraturan kelas dan sekolah, serta konsisten dalam pemodelan dan memberi penghargaan pada perilaku positif siswa. Ini menjadi salah satu strategi untuk memperbaiki perilaku siswa.

Guru juga dapat memperbaiki manajemen kelas dengan menjadi lebih fleksibel dan menyampaikan dengan jelas mengenai tugas yang harus dikerjakan untuk mengurangi kebingungan siswa. Selain itu, guru dapat membangun kekuatan siswa, seperti kelebihan yang dimilikinya, daripada fokus pada kelemahan atau menggunakan metode hukuman.

Jika kekerasan akhirnya benar-benar terjadi pada guru atau tenaga kependidikan, prioritas utama yang harus dilakukan adalah segera melaporkan peristiwa tersebut, kemudian mencari pertolongan dari tenaga profesional, seperti dokter atau petugas kesehatan lainnya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka layanan pengaduan terkait kekerasan terhadap guru yang dapat dimanfaatkan, yaitu melalui ult.kemdikbud.go.id atau surel pengaduan@kemdikbud.go.id. Nomor telepon, faksimile, dan SMS pengaduan dapat dilihat di halaman 35 majalah ini.

Pola Pencegahan Tindak Kekerasan    

Dalam dokumen yang sama, disebutkan bahwa untuk menciptakan lingkungan kelas yang positif dan aman diperlukan praktik manajemen kelas yang efektif. Praktik tersebut misalnya dengan menyebutkan dengan jelas peraturan kelas, konsisten terhadap peraturan tersebut, memberikan penghargaan kepada siswa dengan perilaku positif, tunjukkan kepedulian terhadap siswa, berikan kesempatan kepada siswa untuk mengambil pilihan berarti, dan hindari pertentangan di depan siswa lainnya, serta hindari menyalahkan siswa.

Saat tanda-tanda ancaman kekerasan dari siswa terlihat, ada beberapa hal yang bisa guru lakukan untuk menanggapi. Misalnya dengan mengakui keberadaan siswa tersebut dengan bertanya perasaan dan menawarkan bantuan yang bisa diberikan guru. Gunakan suara yang tenang dan positif saat mengarahkan siswa bermasalah ini. Guru juga bisa sesekali menggunakan humor, bukan bersifat sarkastik, dalam meredakan konflik, serta dapat pula berkonsultasi dengan guru bimbingan dan konseling.    

Lalu bagaimana jika guru benar-benar mendapat ancaman dari siswa? Segera pisahkan murid tersebut atau jika tidak bisa memisahkan, pindahkan siswa-siswa lainnya dari area tersebut. Lalu ambil waktu tenang sejenak dan catat kejadian yang baru saja terjadi. Saat peristiwa kekerasan benar-benar menimpa guru, American Psychological Association menuntun sejumlah langkah bagi guru, sebagai berikut:

  • Ambillah beberapa kali nafas dalam dan katakan pada diri sendiri untuk tenang.
  • Guru perlu menyadari bahwa ini adalah masalah besar, karena bisa jadi peristiwa ini menjadi kejadian traumatik untuk guru, jadi sangat wajar jika guru merasa kecewa.
  • Jangan salahkan diri sendiri.
  • Cari dukungan sosial dari rekan sejawat, teman, atau keluarga.
  • Cari dukungan sosial dari organisasi profesi yang diikuti.
  • Pantau tanda-tanda pada diri yang mungkin terjadi setelah kekerasan terjadi, misalnya sulit tidur dan berkonsentrasi, gelisah, masalah iritabilitas, atau tidak nafsu makan).
  • Konsultasi dengan psikolog atau psikiater, apabila diperlukan.
  • Bicara dengan kepala sekolah. (RAN)