Sebelum UN:
- Belajar dengan tekun, dan selalu mengulang untuk mempelajari materi mata pelajaran yang diujikan secara berkala
- Bertanya kepada teman sejawat, orang tua atau guru jika ada materi pelajaran yang belum dipahami
- Selalu percaya diri dengan kemampuan diri sendiri
- Mengerjakan soal-soal ujian berdasarkan kisi-kisi yang sudah diumumkan sebagai sesi latihan persiapan ujian.
- Menjaga kesehatan dengan cukup istirahat, olah raga, dan makan secara teratur
- Berdoa kepada Tuhan agar diberikan kelancaran saat mengerjakan ujian
Pada hari Ujian berlangsung:
- Datang ke tempat ujian, sebelum waktu ujian dimulai untuk menyesuaikan diri dengan situasi ujian.
- Pastikan kartu ujian dan alat tulis yang diperlukan telah anda bawa.
- Mulailah dengan berdoa kepada Tuhan supaya dimudahkan dalam menjawab soal ujian.
- Sebelum mengerjakan soal, baca dengan teliti petunjuk mengerjakan soal ujian.
- Tulis identitas pribadi anda dengan sempurna, sesuai dengan petunjuk pengisian.
- Kelola waktu dengan bijak saat mengerjakan soal.
- Untuk menghemat penggunaan waktu saat ujian, prioritaskan untuk mengerjakan soal yang mudah, kemudian soal yang sulit.
- Apabila sudah selesai mengerjakan UN, jangan terburu-buru untuk meninggalkan ruang ujian. Pastikan kembali jawaban anda, dan kelengkapan data diri sebelum meninggalkan ruang ujian.
- Kerjakan dengan jujur sesuai kemampuan diri sendiri, dan jangan mencontek karena integritas kita juga turut menjadi pertimbangan di dalam UN. Siswa yang berintegritas, mengerjakan soal-soal UN dengan jujur, menghasilkan sekolah yang memiliki indeks integritas UN yang baik juga.
Baca Juga: Lima Aplikasi Layanan Baru Kemendikbud
UN Berbasis Komputer tanpa pungutan
- UNBK hanya diselenggarakan pada sekolah yang sudah siap baik dari segi infrastruktur maupun SDM per November 2015. Infrastruktur sejauh mungkin memanfaatkan laboratorium komputer yang ada di sekolah.
- Sekolah calon penyelenggara UNBK DILARANG memberatkan dan/atau membebani pihak-pihak selain sekolah (termasuk membebani orang tua siswa dengan pungutan dan semacamnya) untuk membeli dan/atau menyewa komputer demi kepentingan pelaksanaan UNBK.
- Bagi sekolah yg terbukti melanggar ketentuan ini akan DIKELUARKAN dari daftar sekolah pelaksana UNBK pada tahun 2016 dan harus melaksanakan UN berbasis kertas dan pensil.
- Sekolah yang tidak bisa memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan BSNP Nomor 0034/P/BSNP/XII/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016 harus mengundurkan diri dari UNBK dan mengikuti UN berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) dengan batas waktu pengunduran diri tanggal 15 Februari 2016.
- Pihak manapun juga yang menemukan pemaksaan penerapan UNBK harap melaporkan secara tertulis kepada Pusat Penilaian Pendidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui email, surat, atau sms ke nomor sebagai berikut: