Menggali Informasi untuk Intervensi Melalui Evaluasi

Halaman : 6
Edisi 65/Juni 2023

Mengapa anak-anak perlu bersekolah? Tentu saja agar mereka mendapat pendidikan yang memadai karena kelak mereka akan menjadi penerus bangsa ini. Mereka perlu dipersiapkan menjadi sosok yang cakap dalam menghadapi abad 21 yang penuh tantangan. Pendidikan yang memadai ditopang dengan kurikulum yang baik, sistem pembelajaran dan penggunaan buku-buku pelajaran yang tepat, serta penilaian yang baik pula.

Penilaian yang baik adalah penilaian yang benar-benar mengukur secara murni kemampuan peserta didik tanpa adanya campur tangan dari pihak manapun. Penilaian paling utama adalah penilaian yang terjadi di dalam kelas. Di sini peran guru sangat sentral sebagai pendidik juga evaluator dari hasil pembelajaran yang diterima peserta didik. Guru mestinya paling tahu kekurangan apa yang masih harus diperbaiki peserta didik. 

Penilaian lainnya adalah penilaian sekolah. Penilaian ini dilakukan untuk seluruh kelas dalam rentang waktu tertentu, seperti setiap akhir semester, akhir tahun, dan akhir jenjang. Pada penilaian akhir jenjang ini, dikenal dalam bentuk ujian sekolah (US) dan yang baru pada tahun 2017 ini adalah ujian sekolah berstandar nasional (USBN).

Kedua jenis penilaian di atas disebut dengan penilaian internal. Penilaian internal cenderung akan mengatakan, hasilnya yang terbaik. Sekolah A mengaku perolehan nilai peserta didik di sekolahnya paling tinggi, demikian pula dengan sekolah B. Tetapi apakah benar demikian?

Itulah mengapa diperlukan ujian nasional (UN) untuk menguji benarkah hasil penilaian internal yang dilakukan sekolah-sekolah itu. Meskipun UN hanya menguji beberapa mata pelajaran, namun hasilnya dapat terlihat variasi nilai yang sebelumnya jarang terjadi pada penilaian internal.

Pusat Penilaian Pendidikan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kemendikbud pernah melakukan penelitian. Hasilnya, semakin rendah mutu sekolah, semakin tinggi nilai rapor dan ujian sekolahnya. Temuan ini kemudian dikorelasi dengan nilai UN murni. Sekolah dengan hasil UN murni rendah,

justru memiliki nilai sekolah yang sangat tinggi. Sehingga kalau kita ingin membandingkan secara berkeadilan, sekolah yang gurunya tekun mengajarkan,anak-anak yang rajin belajarnya,

Fakta tersebut membuktikan bahwa diperlukan ujian terstandar nasional yang dilakukan pemerintah. Dengan alat ukur yang sama, maka hasilnya akan terlihat sekolah mana yang masih berada di bawah rata-rata nasional. Selanjutnya, pemerintah dapat menentukan intervensi yang sesuai untuk sekolah-sekolah tersebut.

Selain UN, pemerintah juga melakukan penilaian eksternal berupa Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) atau Indonesian National Assessment Programme (INAP), yaitu program pemetaan capaian pendidikan untuk memantau mutu pendidikan secara nasional/daerah. Pemetaan ini dilakukan melalui survei yang sifatnya “longitudinal”, guna menggambarkan pencapaian kemampuan siswa.

Kompetensi yang diukur dalam AKSI adalah literasi, numerasi, dan sains. Survei AKSI dilakukan pada siswa kelas 4, 8, dan 11 di seluruh provinsi dengan metode sampling. Tidak ada ketentuan lulus atau gagal dalam pemetaan ini.

Di level internasional asesmen juga dilakukan untuk mengetahui apakah mutu pendidikan Indonesia dibandingkan negara lainnya, semakin maju atau jalan di tempat, atau justru mundur. Asesmen yang dimaksud adalah Trends in International Mathematics and Science Study (TIMMS) dan Programme for International Student Assessment (PISA). Meski dalam penilaian ini peningkatan capaian Indonesia cukup signifikan, namun capaian secara umum masih di bawah rerata negaranegara Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Diperkirakan, jika peningkatan ini terus dipertahankan, maka pada 2030 capaian Indonesia bisa menyamai OECD. (*)