Menyiapkan Generasi Bangsa Hadapi Revolusi Industri 4.0

Halaman : 9
Edisi 65/Juni 2023

Asesmen Nasional Dorong Pengembangan Daya Nalar dan Karakter Siswa

Dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini, banyak pekerja  yang aktivitasnya dapat diotomasi. Revolusi Industri 4.0 berdampak pada disrupsi pekerjaan, di mana proporsi pekerjaan yang dapat diotomasi dengan teknologi semakin meningkat. Namun pekerjaan yang membutuhkan kemampuan bernalar dan interpersonal menjadi jenis pekerjaan yang tidak banyak terdampak otomasi. Asesmen Nasional (AN) mendorong pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan daya nalar dan karakter siswa.

Terjadinya disrupsi pekerjaan dalam Revolusi Industri 4.0 berdampak pada meningkatnya kebutuhan dunia kerja terhadap keterampilan aras tinggi (high-order skills). Dalam kurun hampir setengah abad, yakni 1960-2009, terdapat tren penurunan permintaan tenaga kerja untuk pekerjaan manual dan rutin. Sebaliknya, terjadi peningkatan secara konstan permintaan tenaga kerja untuk pekerjaan nonrutin yang membutuhkan kemampuan interpersonal dan analitis.

Untuk menyiapkan generasi bangsa menghadapi Revolusi Industri 4.0, pemerintah terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan, salah satunya melalui asesmen. Tujuan asesmen pendidikan adalah untuk meningkatkan mutu. Asesmen dilakukan tidak hanya untuk memantau dan mengevaluasi satuan pendidikan. Asesmen bertujuan menghasilkan informasi untuk memperbaiki kualitas belajar mengajar yang kemudian akan meningkatkan hasil belajar siswa, termasuk kemampuan berpikir analitis atau menalar.

Asesmen Nasional (AN) kemudian dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan jenjang dasar dan menengah dalam menyiapkan generasi bangsa menghadapi persaingan global dalam Revolusi Industri 4.0. Asesmen Nasional menjadi salah satu upaya yang dilakukan Kemendikbud dalam meningkatkan sistem evaluasi pendidikan yang menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar. Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Rancangan Asesmen Nasional sebagai salah satu upaya evaluasi pendidikan tetap berpijak pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Setidaknya ada dua pasal yang menjadi landasan Asesmen Nasional, yaitu Pasal 47 (1) dan Pasal 59 (1). Pada Pasal 47 (1) disebutkan bahwa evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Kemudian pada Pasal 59 (1) tercantum bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan, jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Tujuan asesmen pendidikan adalah untuk meningkatkan mutu. Asesmen dilakukan tidak hanya untuk memantau dan mengevaluasi satuan pendidikan, tetapi menghasilkan informasi untuk memperbaiki kualitas belajar mengajar.

Perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. Asesmen Nasional dirancang untuk menghasilkan potret komprehensif yang berguna bagi sekolah/madrasah dan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi diri dan perencanaan perbaikan mutu pendidikan. Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional akan menjadi cermin untuk melakukan refleksi dan mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia.

Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen ini terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan. Kemampuan literasi dan numerasi dinilai sebagai kemampuan yang berdampak pada semua mata pelajaran yang dipelajari oleh peserta didik.

Komponen AKM Literasi-Numerasi terdiri dari literasi membaca dan numerasi. Literasi membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah, mengembangkan kapasitas individu, sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat. Numerasi merupakan kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagi jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

Pengukuran literasi dan numerasi mendorong guru untuk lebih berfokus pada pengembangan daya nalar daripada pengetahuan konten yang luas tapi dangkal. Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran, karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain, terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau secara kuantitatif.

Bagian kedua dari Asesmen Nasional adalah Survei Karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila. Ada enam indikator utama dalam Profil Pelajar Pancasila, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif. Karakter sulit diukur secara mendalam dalam asesmen berskala besar. Meski demikian, Survei Karakter dapat memberikan informasi berharga tentang sikap, nilai, dan kebiasaan yang mencerminkan Profil Pelajar Pancasila.

Asesmen nasional tidak mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Bagian ketiga dari Asesmen Nasional adalah Survei Lingkungan Belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. Instrumen Survei Lingkungan Belajar dikerjakan oleh murid, guru, dan kepala sekolah untuk mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar mengajar di sekolah.

Survei Lingkungan Belajar mengumpulkan informasi tentang kualitas proses pembelajaran dan iklim yang menunjang pembelajaran. Informasi dari Survei Lingkungan Belajar berguna untuk melakukan diagnosis masalah dan perencanaan perbaikan pembelajaran oleh guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan.

Asesmen Nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid. Hasil Asesmen Nasional tidak berkonsekuensi pada sekolah, karena hanya merupakan pemetaan untuk mengetahui kondisi pendidikan sebenarnya.

Kemendikbud telah mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rencana penerapan Asesmen Nasional pada 2021. Sosialisasi mengenai konsep Asesmen Nasional dilakukan dalam sebuah Webinar bertajuk “Koordinasi Asesmen Nasional” pada awal Oktober 2020. Webinar tersebut dihadiri oleh dinas pendidikan dari seluruh Indonesia, perwakilan Kementerian Agama, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbud, yaitu Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (BP PAUD). Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah. (DES)