Reposisi Karakter sebagai Ruh Terdalam Pendidikan

Halaman : 6
Edisi 65/Juni 2023

Agar dapat bersaing global, memiliki keterampilan abad 21 menjadi hal yang semakin wajib dimiliki oleh setiap individu. Hal tersebut tentu dapat terwujud bila ditopang dengan pendidikan yang baik. Menempatkan kembali karakter sebagai ruh atau dimensi terdalam pendidikan di Indonesia, berdampingan dengan intelektualitas, adalah hal yang tepat untuk mewujudkan pendidikan nasional yang sesuai dengan tuntutan zaman. Dengan karakter kuat-tangguh, dan kompetensi tinggi yang berasal dari pendidikan yang baik, akan memberikan dampak positif dalam memenuhi kebutuhan dan mengatasi tantangan abad 21 yang kian rumit.

Menjadi pribadi dengan intelektual tinggi tidak ada artinya bila tanpa dibarengi dengan karakter mulia. Ia seakan menjadi sosok yang rapuh bila di dalam dirinya tidak memiliki nilai-nilai karakter, seperti religius, jujur, bertanggung jawab, disiplin, mandiri, dan peduli sesama. Di sekolah, pengembangan karakter siswa sangatlah penting, sama pentingnya dengan pengembangan intelektualitas.

Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara menyebut dalam bukunya, “Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelec), dan tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak kita.” Filosofi pendidikan karakter itu kita kenal dengan istilah olah hati, olah pikir, olah karsa, dan olah raga. Itulah inti pendidikan.

Pentingnya pengembangan karakter bagi siswa juga tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional. Ini menandakan bahwa sebenarnya pendidikan bertugas mengembangkan karakter sekaligus intelektualitas berupa kompetensi siswa.

Meski sudah banyak sekolah yang menerapkan pendidikan karakter dalam kegiatan belajar mengajarnya, namun pemusatan (centering) pendidikan karakter dipandang perlu untuk dilakukan. Ini sebagai upaya penyeimbangan antara porsi pendidikan karakter dan pembentukan kompetensi siswa di sekolah. Selama ini, proporsi keduanya belum berimbang.

Kesadaran sekaligus usaha pemusatan pendidikan karakter di jantung pendidikan nasional itu sebenarnya telah dilakukan melalui kebijakan Gerakan Nasional Pendidikan Karakter (GNPK) berlandaskan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pendidikan Karakter Bangsa pada 2010. Kebijakan tersebut kemudian dilanjutkan dengan Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang merupakan perwujudan Nawacita ke-8, yaitu revolusi karakter bangsa atau lazim disebut revolusi mental.

DEFINISI PPK

Program pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan dukungan pelibatan public dan kerjasama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM

Melalui GNPK, lahir sekolah-sekolah rintisan yang mampu melaksanakan pembentukan karakter secara konstektual sesuai dengan potensi lingkungan setempat. Namun, untuk memperkuat karakter bangsa, tidak cukup jika hanya dilakukan terbatas pada sekolah-sekolah binaan. Semua sekolah di Indonesia perlu ikut melaksanakannya. Untuk itulah PPK hadir dengan pelibatan seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Tidak hanya warga sekolah, tetapi juga anggota keluarga, dan anggota masyarakat, mulai dari orangtua, komite sekolah, dunia usaha dan dunia industri, akademisi, pegiat pendidikan, pelaku seni dan budaya, dan pemerintah (kementerian/lembaga) serta Pemerintah Daerah.

PPK dilaksanakan dengan mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan sampai sekarang. Pengintegrasian dapat berupa pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas); pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstra kurikuler dan non-kurikuler; pelibatan secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Perdalaman dan perluasan dapat berupa penambahan dan pengintensifan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengembangan karakter siswa, penambahan dan pemajangan kegiatan belajar siswa, dan pengaturan ulang waktu belajar siswa di sekolah atau luar sekolah. Sementara penyelarasan dapat berupa penyesuaian tugas pokok guru, Manajemen Berbasis Sekolah, dan fungsi Komite Sekolah dengan kebutuhan PPK.

PPK tidak hanya ada pada masa sekarang, tetapi hingga masa yang akan datang. Pengintegrasian, pendalaman, perluasan, dan penyelarasan program dan kegiatan pendidikan karakter tersebut perlu diabdikan untuk mewujudkan revolusi mental atau revolusi karakter bangsa. Dengan demikian, PPK merupakan jalan perwujudan Nawacita dan Gerakan Revolusi Mental di samping menjadi poros kegiatan pendidikan yang berujung pada terciptanya revolusi karakter bangsa. (*)

URGENSI PPK

  1. Pembangunan SDM merupakan pondasi pembangunan bangsa
  2. Keterampilan abad 21 yang dibutuhkan siswa: Kualitas karakter, Literasi Dasar, dan Kompetensi 4C, guna mewujudkan keunggulan bersaing Generasi Emas 2045.
  3. Kecenderungan kondisi degradasi moralitas, etika dan budi pekerti