Tanpa Konsekuensi, Hasil Asesmen Nasional 2021 Digunakan untuk Pemetaan Awal

Halaman : 20
Edisi 65/Juni 2023

Sejak diumumkannya rencana pelaksanaan AN 2021 banyak pemangku kepentingan, di antaranya siswa, orang tua, dan guru yang mengkhawatirkan wujud pelaksanaan asesmen. AN memang dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan jenjang dasar dan menengah. Namun, sejak awal pemerintah menegaskan bahwa hasil AN tahun 2021 akan digunakan sebagai pemetaan awal atau baseline mutu pendidikan, sehingga para pemangku kepentingan tidak perlu cemas.

Hasil AN 2021 tidak digunakan untuk menilai prestasi siswa atau pun kinerja guru dan sekolah. AN akan dilaksanakan setiap tahun dan hasilnya akan dilaporkan pada setiap sekolah atau madrasah dan pemerintah daerah (pemda). Tujuannya, agar kinerja sistem terpantau secara berkala dan hasilnya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi diri dan perbaikan pembelajaran.

Evaluasi kinerja tidak hanya berdasarkan skor rerata tapi juga perubahan skor atau tren dari satu tahun ke tahun berikutnya. Evaluasi kinerja diyakini lebih adil karena memperhitungkan posisi awal yang beragam dan mendorong orientasi pada perbaikan, bukan pada perbandingan antarsekolah/daerah. Oleh karena itu, AN tidak dilaksanakan di akhir semester sebagai syarat ketuntasan belajar minimal. Prestasi siswa sendiri tetap akan dievaluasi oleh pendidik dan satuan pendidikan.

Khusus untuk program pendidikan kesetaraan, AN memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai alat pemetaan mutu dan ujian penyetaraan hasil belajar bagi peserta didik yang memerlukan. Sebagai ujian penyetaraan, hasil yang digunakan adalah dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Literasi dan AKM Numerasi.

Awal bulan Maret tahun 2021 ditargetkan menjadi waktu dimulainya pelaksanaan AN. Para pemangku kepentingan tidak perlu cemas apalagi khawatir berlebihan, sebab sebagai bahan pemetaan awal, AN tanpa konsekuensi, baik terhadap siswa, guru, sekolah, bahkan pemda. Sistem pelaksanaan Asesmen Nasional justru dapat mengurangi tekanan, termasuk untuk berbuat curang, karena baik siswa, guru, atau pun sekolah tidak perlu melakukan persiapan khusus menghadapi AN 2021.

Hasil Asesmen Nasional (AN) 2021 tidak digunakan untuk menilai prestasi siswa atau pun kinerja guru dan sekolah.

Namun, ada satu hal penting yang perlu dilakukan oleh para pemangku kepentingan, yakni merefleksikan dan memperbaiki mutu pembelajaran. Melalui pelaksanaan AN, guru diharapkan dapat meningkatkan kemampuan melakukan asesmen, serta melakukan pembelajaran yang menumbuhkan daya nalar dan karakter secara lebih utuh. Untuk mendukung guru, sekolah diharapkan dapat memfasilitasi guru untuk melakukan refleksi dan perbaikan pembelajaran. Selain itu, sekolah juga dapat memanfaatkan hasil AN untuk melakukan evaluasi dan perencanaan program yang konkret.

Di sisi lain, orang tua tidak perlu mencari bimbingan belajar atau buku-buku latihan untuk AN. Orang tua justru diharapkan untuk dapat membantu mendorong kemampuan literasi anak secara luas, misalnya melalui bacaan, dan mengembangkan minat anak secara mendalam. Karena AN dilaksanakan oleh siswa kelas 5, 8, dan 10, maka siswa kelas 6, 9, dan 12 pun dapat fokus pada ujian sekolah dan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.

 

Saling Berbagi Sumber Daya

AN akan dilakukan di seluruh satuan pendidikan dan hanya dapat diselenggarakan bagi peserta tanpa akomodasi khusus. Pelaksanaan AN direncanakan menggunakan komputer dan secara daring. Dengan dasar tersebut, pemda perlu memetakan kesiapan pelaksanaan AN serta mengupayakan ketersediaan infrastruktur yang dibutuhkan. Oleh karena itu, pelaksanaan AN per jenjang secara bertahap diharapkan mendorong satuan pendidikan untuk saling berbagi sumber daya.

Pada prinsipnya, sekolah atau madrasah yang infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)-nya belum memadai dapat mengikuti AN di satuan pendidikan lain (termasuk pada jenjang yang berbeda). 

Asesmen Nasional akan dilaksanakan setiap tahun dan hasilnya akan dilaporkan pada setiap sekolah atau madrasah dan pemerintah daerah (pemda).

Agar rencana berbagi sumber daya atau resources sharing dapat berjalan dengan baik, ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh pemda, yakni pemetaan dan penyiapan komputer dan sarana pendukung, pemetaan sekolah secara spasial untuk berbagi sumber daya, serta penyiapan teknisi TIK terutama untuk jenjang Sekolah Dasar. Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menjalin kerja sama dengan dengan Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah, serta Kantor Kementerian Agama.

Rangka waktu kerja menjadi bagian krusial dalam membantu semua pihak untuk mencapai target pemetaan untuk berbagi sumber daya.

Rangka waktu kerja diawali dengan penyusunan data spasial oleh pusat. Daerah kemudian melakukan pemetaan berbasis data spasial terkait kesiapan AN. Pemetaan terdiri dari potensi berbagi sumber daya TIK antarsatuan pendidikan (dapat juga bekerja sama dengan madrasah),  dengan fasilitas lainnya yang dimiliki oleh pemda, dengan orang tua siswa, atau mekanisme pendanaan lainnya (misalnya sewa). (PPS)