Kajian Pentingnya Data Pendidikan untuk Menyusun Proyeksi Pendidikan

Halaman : 29
Edisi 65/Juni 2023

Oleh:

Ida Kintamani Dewi Hermawan

Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Perencanaan pendidikan sangat diperlukan untuk kemajuan pendidikan. Dalam menyusun perencanaan tersebut, diperlukan proyeksi mengenai siswa dan variabel pendidikan yang menyertainya. Namun, bagaimana cara menyusun proyeksi tersebut, apa metodologi yang digunakan, serta bagaimana aplikasinya? Kajian berikut berusaha menjawab ketiga pertanyaan tersebut sehingga dapat digunakan untuk menyusun strategi pendidikan.

Dalam menyusun perencanaan pendidikan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan menyusun proyeksi siswa. Langkah selanjutnya adalah menyusun proyeksi semua variabel pendidikan seperti prasarana pendidikan dan sumber daya manusia pendidikan. Proyeksi pendidikan adalah perkiraan tentang pendidikan di masa mendatang, misalnya lima atau 10 tahun mendatang yang dihitung dengan menggunakan kondisi pendidikan di masa sekarang.

Untuk menyusun proyeksi pendidikan, variabel paling penting yang perlu disiapkan adalah data nonpendidikan dan data pendidikan. Data nonpendidikan adalah data penduduk usia masuk sekolah dan usia sekolah, termasuk proyeksi atau perkiraan data di tahun-tahun yang akan diproyeksikan. Data pendidikan tidak hanya pada suatu saat yang diperlukan, melainkan juga data tahun-tahun sebelumnya dan data proyeksi atau perkiraan data di tahun-tahun mendatang.

Dengan demikian, dalam menyusun proyeksi SD diperlukan empat variabel data, yaitu 1) data nonpendidikan seperti penduduk usia masuk sekolah dan penduduk usia sekolah; 2) parameter dan indikator pendidikan untuk sekolah dasar; 3) rumus yang digunakan; 4) asumsi dalam penyusunan proyeksi pendidikan untuk sekolah dasar.

Data pendidikan yang dimaksud untuk menyusun proyeksi SD sampai tahun 2020/2021, diperlukan basis data dan perkembangan data minimal lima tahun sebelumnya. Data pendidikan tersebut juga tergantung dari metode yang digunakan. Untuk proyeksi SD yang memiliki tingkat, maka data yang diperlukan adalah siswa baru, siswa menurut tingkat, lulusan, mengulang menurut tingkat, dan putus sekolah menurut tingkat.

Agar dapat dilakukan proyeksi SD, perlu di pahami terlebih dahulu tentang data nonpendidikan atau penduduk usia masuk sekolah atau usia 6-7 tahun dan penduduk usia sekolah atau 7-12 tahun. Setelah diketahui penduduk tersebut, perlu diketahui pula proyeksi penduduk usia 6-7 tahun dan usia 7-12 tahun sampai tahun yang akan dilakukan proyeksi (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pusat Statistik, dan United Nations Population Fund, 2013).

Parameter dan indikator pendidikan yang digunakan juga disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang akan disusun proyeksinya. Bila disusun proyeksi SD, maka diperlukan angka masukan kasar (AMK), angka mengulang per tingkat, angka putus sekolah per tingkat, angka lulusan, dan persentase siswa usia sekolah. Untuk mengetahui apakah hasil proyeksi sudah memenuhi kebutuhan, perlu dilakukan penghitungan angka partisipasi kasar dan angka partisipasi murni (Ida Kintamani, 2007b).

Selanjutnya, perlu dipahami tentang asumsi dalam menyusun proyeksi. Asumsi yang digunakan untuk menyusun proyeksi pendidikan khusus SD adalah asumsi gabungan, yaitu gabungan antara kebijakan dan tanpa kebijakan atau ketiganya, yaitu target, konstan, dan kecenderungan. Artinya, dalam menyusun proyeksi SD, maka indikator pertama menggunakan target, sedangkan indikator kedua menggunakan konstan karena kondisinya sudah baik, dan indikator ketiga menggunakan kecenderungan.

Metode Proyeksi

Untuk menyusun proyeksi SD, maka metode yang digunakan adalah gabungan antara angka masukan kasar (AMK) dan arus siswa. AMK SD merupakan penduduk usia masuk sekolah atau usia 6-7 tahun yang diserap agar menjadi siswa baru di SD. Dengan kata lain, sebagai masukan siswa baru SD adalah penduduk usia masuk sekolah, yaitu usia 6-7 tahun. Disebut AMK karena tidak memperhitungkan usia bagi mereka yang  masuk SD. Siswa baru yang masuk SD ternyata berkisar antara 6 sampai 15 tahun, sebagai pembaginya dalam hal ini digunakan anak usia 6-7 tahun.

Data yang diperlukan dalam menyusun proyeksi SD menggunakan AMK siswa minimal 2 tahun data dan berurutan. Hal ini dimaksudkan agar dapat dilihat kecenderungannya selama dua tahun tersebut. Namun, bila memiliki data yang lebih banyak, maka akan menghasilkan AMK yang lebih teliti. Misalnya, bila akan diproyeksikan selama 5 tahun ke depan, maka akan lebih baik menggunakan data 5 tahun sebelumnya. Hasil proyeksinya bersifat global, yaitu siswa baru (khusus SD dan MI). Oleh karena itu, penggunaan metode ini hanya untuk masukan ke tingkat SD.

Penggunaan AMK tidak bisa berdiri sendiri, namun harus digabungkan dengan arus siswa. Metode arus siswa secara makro masih merupakan metode yang paling baik, karena hasilnya lebih mendekati kenyataan. Hal ini dimungkinkan karena dalam menyusun proyeksi pendidikan telah menggunakan berbagai parameter dan indikator pendidikan yang fungsinya dapat mengontrol hasil proyeksi siswa menjadi rasional.

Arus siswa SD ini merupakan metode yang mengikuti perkembangan ke mana siswa dalam satu jenjang pendidikan dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Dalam arus siswa terdapat tiga arus dari  setiap tingkat yaitu: 1) angka mengulang per tingkat; 2) angka naik tingkat per tingkat; 3) angka putus sekolah per tingkat sehingga setiap siswa di tingkat I pada tahun mendatang akan menjadi siswa mengulang di tingkat I, siswa naik ke tingkat II, dan siswa putus sekolah di tingkat I.

Hasil Proyeksi

Hasil proyeksi siswa yang dibahas pada tingkat nasional dan terdiri atas tujuh variabel, yaitu tujuh jenis data dan dua jenis indikator. Variabel data tersebut adalah penduduk usia masuk sekolah dan usia sekolah, yaitu usia 6-7 tahun dan usia 7-12 tahun, siswa baru, siswa menurut tingkat, lulusan, putus sekolah, dan mengulang. Variabel indikator dimaksud adalah APK dan APM tingkat SD.

Berdasarkan data yang tersedia, penduduk usia masuk SD adalah usia 6-7 tahun pada waktu Sensus Penduduk 2010 sebesar 9.013.178 anak dan usia SD adalah 7-12 tahun sebesar 27.454.613 anak. Berdasarkan data selama 4 tahun dari tahun 2007 sampai 2011, pertumbuhan anak usia 6-7 tahun meningkat sebesar 0,75% per tahun, sedangkan dari proyeksi selama 9 tahun dari tahun 2011 sampai tahun 2020 meningkat 0,13% per tahun.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa anak usia 6-7 tahun walaupun masih meningkat, namun hasil proyeksi menunjukkan pertumbuhan yang menurun jika dibandingkan dengan data sebelumnya. Berbeda dengan penduduk usia 7-12 tahun, ternyata data selama 4 tahun menurun sebesar 1,05% per tahun, sedangkan proyeksi selama 9 tahun meningkat sebesar 0,42% per tahun.

Indikator yang digunakan dalam menyusun proyeksi siswa SD adalah AMK dan arus siswa yang terdiri atas AU per tingkat, APS per tingkat, dan persentase usia sekolah. Dengan menggunakan angka masukan kasar, maka dapat dihasilkan siswa baru SD dan MI.

Proyeksi Prasarana SD

Proyeksi prasarana dapat dihasilkan bila telah dilakukan proyeksi siswa dan tiga jenis indikator. Ketiga indikator tersebut adalah rasio siswa per sekolah, rasio sekolah per kelas, dan rasio kelas per ruang kelas. Hasil proyeksi prasarana terdiri atas empat variabel data, yaitu sekolah, kelas, ruang kelas, dan tambahan ruang kelas.

Proyeksi Sumber Daya Manusia SD

Hasil proyeksi sumber daya manusia SD yang dibahas terdiri atas tujuh jenis indikator dan enam jenis variabel. Ketujuh indikator tersebut adalah rasio siswa per sekolah, rasio kepala sekolah per sekolah, rasio guru kelas per kelas, rasio guru agama per sekolah, rasio guru olahraga per sekolah, rasio guru bahasa Inggris, dan rasio guru  muatan lokal per sekolah. Variabel data tersebut adalah kepala sekolah, guru kelas, guru agama, guru olahraga, guru Bahasa Inggris, dan guru muatan lokal. Khusus untuk MI adalah kepala sekolah dan guru kelas.

Simpulan

Berdasarkan pada hasil kajian dan bahasan di atas, terdapat lima hal yang dapat disimpulkan, yaitu pertama, data yang digunakan adalah penduduk usia masuk SD dan penduduk usia SD, siswa baru, siswa menurut tingkat dan usia sekolah, siswa mengulang menurut tingkat, siswa putus sekolah menurut tingkat, dan lulusan. Indikator yang digunakan adalah AMK, AU, APS, dan persentase usia sekolah.

Kedua, metode arus siswa digunakan untuk mengetahui siswa dalam waktu tertentu akan menjadi siswa putus sekolah, mengulang, dan naik tingkat. Ketiga, dengan menggunakan metode arus siswa maka diperoleh proyeksi siswa tingkat SD sebesar 33.908.350 anak. Dengan menggunakan persentase anak usia sekolah dan penduduk usia 7-12 tahun, maka diperoleh APK sebesar 119,57% dan APM sebesar 96,19%.

Keempat, berdasarkan pada proyeksi siswa dan rasio siswa per kelas dan ruang kelas maka dapat di hitung kebutuhan ruang kelas sebesar 492.016, sehingga diperlukan tambahan ruang kelas sebesar 10.456 ruang per tahun. Kelima, dengan menggunakan rasio siswa per sekolah dan kepala sekolah per sekolah, maka kebutuhan kepala sekolah sebesar 185.082 sehingga diperlukan tambahan kepala sekolah sebesar 2.643 per tahun. Dengan menggunakan rasio guru kelas per kelas, rasio guru agama per sekolah, rasio guru penjaskes per sekolah, rasio guru bahasa Inggris per sekolah, dan rasio guru muatan lokal per sekolah maka dibutuhkan guru sebesar 2.049.183 atau 55.093 per tahun.

Saran

Berdasarkan simpulan, diberikan saran sebagai berikut: Pertama, agar dapat meningkatkan siswa tingkat SD yang bersekolah, maka AMK harus ditingkatkan, angka putus sekolah diturunkan. Kedua, bila kebutuhan ruang kelas terlalu tinggi karena setiap ruang kelas hanya digunakan sekali rombongan belajar, maka dapat digunakan shift atau ruang kelas digunakan lebih dari sekali rombongan belajar. Ketiga, bila kepala sekolah yang dibutuhkan terlalu besar, maka rasio siswa per sekolah ditingkatkan sehingga sekolah yang dibutuhkan menurun. Akibatnya, kepala sekolah yang dibutuhkan juga menurun. (*)

Artikel lengkap dapat dipindai melalui QR Code berikut. http://jurnaldikbud.kemdikbud.go.id/index.php/jpnk/article/view/143/133