Kurikulum, Pendidikan, dan Peradaban

Halaman : 22
Edisi 65/Juni 2023

Oleh Zulfikri Anas Pusat Kurikulum dan Perbukuan

Pendidikan adalah jalan terindah untuk membangun peradaban. Sehubungan dengan hal itu, kurikulum menjadi rambu-rambu yang akan membantu dan memudahkan kita mencapai tujuan. Sejatinya kurikulum itu sederhana. Ia memuat apa yang akan kita lakukan agar peserta didik yang tadinya tidak tahu menjadi tahu, tidak bisa menjadi bisa, malas menjadi rajin, sembrono menjadi disiplin, egois menjadi peduli, destruktif menjadi konstruktif, tidak literat menjadi literat, dan seterusnya. Oleh karena itu, kurikulum yang dirancang harus siap mengantisipasi kebutuhan mereka, baik kebutuhan saat ia belajar maupun kebutuhan di masa datang.

“Kurikulum dipandang sebagai jantung pendidikan, sebagaimana halnya jantung pada diri manusia, ketika jantung bermasalah, maka hidup kita akan bermasalah.”

Sebagai rambu-rambu, kehadiran kurikulum membuat materi pelajaran yang tadinya sulit menjadi mudah diajarkan, mudah dipelajari oleh siswa, dan terukur pencapaianya oleh setiap siswa. Itulah sejatinya kurikulum. Dalam konteks itu pula, kurikulum bukanlah sekadar daftar materi pelajaran yang akan dipindahkan ke dalam diri anak, melainkan sebuah rancangan atau skenario yang memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada setiap anak untuk mengembangkan potensi yang sudah ada dalam diri mereka. Potensi itu bawaan sejak lahir, dan semua orang (tanpa kecuali) memilikinya. Jika demikian, mengapa masyarakat seringkali mengeluhkan bahwa kurikulum justru memberatkan bagi anak, apanya yang membuat berat?

Barangkali kita perlu mengkaji lebih mendalam. Yang jelas selama ini pendidikan di negeri kita sudah lama terperangkap dalam paradigma transfer of knowledge. Ciri-cirinya, siswa diposisikan sebagai konsumen, sekalipun sekolah menerapkan belajar aktif (active learning) tapi posisi anak tetap sebagai pelaksana perintah, bukan penggagas. Di sekolah belajar dari pagi sampai siang, bahkan sampai sore, di rumah mengerjakan tugas atau PR sampai larut malam. Semua mata pelajaran berlomba-lomba memberikan tugas. Cara-cara ini telah merampas dunia anak, dan itu termasuk bagian dari impelemented curriculum atau taught curriculum.

Jika kita kembali ke akar kata pendidikan “educare” yang berarti mengeluarkan dan menuntun, maka pendidikan pada intinya adalah upaya menuntun agar potensi yang bersemayam dalam diri peserta didik keluar dan berkembang menjadi kompetensi. Dengan demikian, makna pendidikan adalah memberikan pelayanan kepada setiap anak (tanpa syarat apapun) agar kekuatan-kekuatan yang tersembunyi dalam diri setiap anak dapat “dikeluarkan”, dikembangkan, dan diberdayakan sehingga anak menjadi semakin siap, tangguh, dan matang dalam menghadapi persoalan kehidupan. Proses pematangan itu berlangsung tanpa jeda, ia berkembang sejalan dengan pengalaman yang dilalui. Setiap fase berjalan seiring dengan nafas dan keberadaannya sebagai manusia, setiap perkembangan langsung dimanfaatkan dalam kehidupan.

Menengok ke belakang, istilah “kurikulum” digunakan di dunia pendidikan setelah diperkenalkan oleh John Franklin Bobbit (1876-1956). Bobbit mengistilahkan kurikulum sebagai “a way to prepare students for their future roles in the new industrial society”. Dalam konteks ini, kurikulum merupakan sebuah perjalanan manusia menuju kedewasaan, yaitu manusia yang mampu berperan aktif menyelamatkan kehidupan dirinya dan masyarakat. Kritik terhadap pandangan Bobbit datang ketika dalam pelaksanaanya kurikulum dimaknai sebagai “lintasan pacu” (race-course), hakikat lintasan pacu adalah menyediakan satu jalur untuk semua peserta pacuan, pertandingan akan berlanjut bagi yang menang dan berhenti bagi yang kalah. Kondisi ini terjadi di dunia pendidikan sampai sekarang. Kurikulum dan pendidikan seolah hanya berpihak kepada anak yang sukses dan ramah hanya kepada mereka yang "menang" (baca: juara), bagi yang kalah atau gagal, harus membayarnya dengan tinggal di kelas yang sama, atau pindah ke sekolah yang mutunya lebih rendah. Pendidikan menjadi tidak ramah dan tidak bersahabat kepada mereka yang gagal. Kita sepertinya sangat maklum bahwa perlakuan itulah yang dianggap pantas untuk mereka. Pemikiran ini dianggap wajar walaupun sesungguhnya ini mengingkari makna pendidikan itu sendiri. Kurikulum seyogyanya membebaskan anak dari belenggu lintasan pacu ini.

Kondisi seperti itu terus berlangsung seolah tidak terpengaruh oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan tentang kurikulum yang pada intinya adalah bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada setiap warga negara. Kurikulum dipandang sebagai jantung pendidikan, sebagaimana halnya jantung pada diri manusia, ketika jantung bermasalah, maka hidup kita akan bermasalah. Jika pelaksanaan kurikulum masih seperti pengertian “lintasan pacu”, maka pendidikan akan mengalami sesak nafas, dan mati pelan-pelan. Apalagi jika kurikulum itu terus “digoyang” sehingga terjadi gonjang-ganjing tanpa kita tahu di mana sumber atau akar permasalahannya.

Pengalaman kita, sepanjang sejarah pembaharuan kurikulum di negeri ini, selalu diwarnai oleh gejolak, dan yang memprihatinkan adalah gejolak yang muncul justru mengalahkan ide kurikulum itu sendiri. Apa sesungguhnya yang terjadi? Jika kurikulum itu dipandang keliru, mari kita perbaiki mana yang keliru itu. Jika semuanya dianggap keliru, mari kita ganti dengan yang baru, tidak ada yang perlu diresahkan karena mengganti sesuatu yang salah dengan yang benar, atau kurang baik menjadi lebih baik tidak akan menimbulkan keresahan, tinggal bagaimana kita menjelaskan ke masyarakat, terutama guru, orang tua, dan siswa.

Lalu mengapa perubahan kurikulum sering menimbulkan gejolak? Ternyata kurikulum itu tidak sesederhana seperti yang dinyatakan pada kalimat pembuka tulisan ini. Dalam lingkup nasional, kurikulum tidak hanya menyangkut persoalan konten atau substansi pada level mikro. Kurikulum sangat mewarnai konstruksi suatu masyarakat yang melibatkan banyak kepentingan. “Kurikulum berkaitan dengan relasi–relasi social berbagai agen yang terlibat dan berkepentingan di belakangnya. Kurikulum berkaitan dengan kepentingan politik penguasa, kurikulum juga berkepentingan dengan relasi antara negara dengan sekolah (melalui representasi guru dan murid), maupun relasi sosial antara sekolah dengan masyarakat. Bahkan relasi dengan pasar atau modal sangat berpengaruh” (Hidayat, 2011:85). Dan yang membuat kondisi semakin rumit adalah ketika kurikulum juga terkait dengan kepentingan bisnis, terutama bisnis perbukuan dan sarana lainnya.

Berkaitan dengan semua itu, saat ini adalah masa-masa yang paling tepat bagi kita untuk melakukan tindakan nyata sebagai hasil refleksi yang mendalam tentang hal ini agar perubahan-perubahan kebijakan kurikulum tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Mari kita hentikan berbagai polemik, siapapun yang menjadi pemeran utama dalam perancangan dan perbaikan kurikulum tidaklah begitu penting, dan perubahan atau perbaikan kurikulum adalah sesuatu yang wajar karena kurikulum melekat pada kehidupan manusia yang sangat dinamis, yang terpenting adalah kolaborasi semua pihak dalam memberikan pelayanan terbaik bagi setiap peserta didik.

Mari kita jalankan apa yang bisa kita jalankan, dan tinggalkan apa yang seharusnya ditinggalkan. Apapun kondisinya, kurikulum itu tidak akan pernah tuntas dan kekuatan kurikulum bukan terletak pada “kesempurnaannya”, melainkan pada keampuhan tangan-tangan dingin para pendidik dan orang-orang yang ada di belakangnya. Jika para pendidik menemukan kekeliruan dalam dokumen kurikulum, langsung saja diperbaiki, jangan mengajarkan sesuatu yang salah, bila itu dianggap salah. Perlu kita sadari bahwa sebuah dokumen kurikulum akan segera usang begitu ia ditetapkan karena ia segera “ditinggalkan” oleh kemajuan yang terjadi dalam berbagai aspek kehidupan yang terus berlangsung. Perubahan dalam setiap aspek kehidupan tidak pernah mau menunggu sampai kurikulum selesai ditetapkan.

“Jika kurikulum itu dipandang keliru, mari kita perbaiki mana yang keliru itu. Jika semuanya dianggap keliru, mari kita ganti dengan yang baru. Mengganti sesuatu yang salah dengan yang benar, atau kurang baik menjadi lebih baik tidak akan menimbulkan keresahan, tinggal bagaimana kita menjelaskan ke masyarakat.”

Literasi Penuh

Berkaca pada kelompok Paedia di Amerika Serikat yang terkenal dengan Silabus Pendidikan Humanistiknya. Mereka mengembangkan kurikulum berorientasi pada pembentukan sifat-sifat kemanusiaan. Kurikulum yang demikian akan abadi sepanjang masa. Dasar pemikiran dalam pengembangan kurikulumnya adalah pandangan bahwa semua mata pelajaran penyumbang pembentukan sifat-sifat kemanusiaan. Sebagai contoh, mata pelajaran Matematika memberikan nutrisi pada pemikiran manusia terkait dengan keteraturan, ketegasan, perkembangan logika dari sederhana hingga kompleks, kepastian, universalitas, abstraksi, ekonomis, dan keanggunan (kesejajaran, keragaman, ritme, dan kesinambungan). Perangkat-perangkat pemikiran lain yang disumbangkan oleh matematika, antara lain: ide-ide simbol, fungsi, transformasi, dan pembuktian. Matematika memberi kepuasan estetik atas keberhasilan penggunaan pikiran untuk menyingkirkan ketidakjelasan, ketidakpastian, subjektivitas, dan emosi. Di balik ide pembuktian matematis terdapat aksioma yang diturunkan dari premis-premis yang tidak terbantahkan. Ilmu ini sangat bermanfaat dalam penyelesaian berbagai persoalan kehidupan sehari-hari, termasuk untuk mengungkap kebenaran dalam kasus-kasus pelik sehingga sangat membantu kita untuk menemukan kebenaran dan keadilan sejati (Adler, 2009:61-131).

Pelajaran bahasa melatih dan mengkondisikan agar kita benar-benar literat terhadap berbagai hal penting dalam kehidupan. Bahasa menjadi alat yang tidak tergantikan untuk mencapai kehidupan yang seutuhnya, kehidupan yang tidak berhenti belajar. Lewat pembelajaran bahasa kita melatih kepekaan dalam mendengar, berbicara, membaca, dan menulis untuk mencapai literasi penuh. Bahasa merupakan alat untuk membentuk, menyusun, mengevaluasi, dan mengapresiasi pemikiran serta perasaan kita. Kemampuan bahasa juga bisa menata, menjernihkan, menghubungkan, memilah hubungan, serta menghubungkan kembali pemikiran dan perasaan.

Membaca dengan literasi penuh akan menggiring kita untuk memahami pesan-pesan moral dari apa yang kita baca. Sebagai guru dan orang tua, kita harus jeli membaca ketika murid berbicara. Sebelum kita merespons ucapan dan perilaku mereka, kita harus membaca dengan cermat apa yang mereka ungkapkan atau lakukan.

Ilmu Alam atau IPA membantu kita untuk melakukan penjelajahan mencari penjelasan rasional atas fenomena alam. Proses ini terus berlangsung di sepanjang kehidupan. Melalui IPA kita kenal dengan istilah ilmu murni dan ilmu terapan. Ilmu murni menyumbangkan kemampuan untuk mendapatkan pengetahuan tentang struktur dan operasi elemen-elemen alam semesta. Pencarian ini diarahkan untuk memperoleh kebenaran yang bisa dibuktikan kepada semua orang. Ini akan mengukuhkan bahwa ilmu pengetahuan bermanfaat bagi kehidupan. Ilmu terapan menggunakan ilmu murni dan mengatur pemanfaatanya, menyesuaikannya secara teknis dan ekonomis, dalam situasi ini kita terbantu oleh kehadiran berbagai teknologi sehingga terasa sekali bahwa ilmu pengetahuan yang kita peroleh untuk memudahkan kehidupan. Di awal usia sekolah, terutama di tiga tahun pertama belajar IPA, ceramah harus minimal, sejumlah keajaiban bisa ditampilkan kepada anak agar mereka takjub dan “larut” dalam belajar mengasah dan membesarkan potensi diri.

Perubahan atau perbaikan kurikulum adalah sesuatu yang wajar karena kurikulum melekat pada kehidupan manusia yang sangat dinamis, yang terpenting adalah kolaborasi semua pihak dalam memberikan pelayanan terbaik bagi setiap peserta didik.

Ilmu sosial atau IPS berperan dalam mempersiapkan para murid untuk menjadi anggota masyarakat. Setiap kita harus memiliki pemahaman dasar tentang fungsi-fungsi masyarakat, bagaimana menjalin hubungan sosial di antara kita, hubungan negara kita dengan negara lain, dan bagaimana manusia mempengaruhi dunia atau alam yang mereka huni, bagaimana mengelola sumber daya untuk kesejahteraan jangka panjang, bagaimana menciptakan kerukunan hidup dalam keberagaman. Dalam hal ini pembelajaran IPS harus dikaitkan dengan ilmu alam dan ilmu-ilmu humaniora lainnya.

Sebagai penutup, dapat ditegaskan bahwa penyelamatan masa depan anak didik jauh lebih utama daripada berbagai kepentingan yang ada dibalik sebuah kebijakan kurikulum. Kurikulum, apapun kondisinya tidak akan berpengaruh apa-apa tanpa ada keseriusan, ketulusan, dan komitmen para pendidik dalam mengimplementasikannya. Untuk itu, mari kita bersama-sama mengutamakan pelayanan kepada anak didik, jangan biarkan mereka kelelahan menunggu uluran tangan dan ketulusan hati kita. Semoga! (*)