Revolusi mental dan pendidikan merupakan dua hal yang saling berkaitan karena pendidikan adalah langkah awal dari proses revolusi mental itu sendiri. Melalui pendidikan, seorang individu bersentuhan dengan unsur-unsur pembelajaran yang akan berpengaruh pada pembentukan karakternya di kemudian hari. Proses ini kita kenal sebagai proses pembelajaran dengan harapan karakter baik dapat dimiliki oleh seseorang sebagai bekal untuk menjalani kehidupan sebagai individu maupun makhluk sosial.
Begitu Lekatnya proses pendidikan dan pembentukan karakter manusia, maka sekolah merupakan tempat yang sangat potensial dalam menerapkan pendidikan karakter. Sekolah adalah lingkungan yang seluruh perangkatnya berangkat dengan visi yang sama. Di sekolah, guru maupun murid dan seluruh perangkat sekolah dibiasakan untuk menjalankan seluruh kegiatan secara tertib dan teratur setiap harinya. Jika ada pelanggaran atas aturan yang berlaku maka akan dikenakan sanksi dan ini berlaku bagi semua warga sekolah.
Pembiasaan yang positif dan berlangsung secara kontinu tentu memudahkan terwujudnya lingkungan yang berbudi pekerti. Tidak berhenti sampai di situ, nilai-nilai keluhuran budi pekerti saat ini juga dituangkan dalam porsi yang lebih besar melalui Kurikulum 2013. Hal ini penting supaya guru memiliki acuan dalam menciptakan iklim pembelajaran yang efektif, efisien, kreatif, inovatif, dan menyenangkan bagi siswa.
Pendidikan karakter semakin dianggap penting setelah kita melihat banyaknya fenomena sosial yang memprihatinkan akhir-akhir ini. Oleh karena itu, Kurikulum 2013 memberikan porsi lebih bagi penerapan pendidikan karakter. Dituangkannya pendidikan karakter dalam kerangka sistem pendidikan nasional agar implementasinya berjalan dengan sistematis dan ada alat rujukan untuk mengukur relevansi antara proses pembelajaran dengan capaian keberhasilan pendidikan karakter khususnya di sekolah.
Program Pendidikan Kewarganegaraan
Sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 5 (ayat 1) yang menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Dengan kata lain, tidak ada pengecualian atas kesamaan hak dalam memperoleh pendidikan. Kesamaan hak tersebut, tertuang dalam sistem pendidikan nasional yang berfungsi untuk memberdayakan setiap warga Negara agar mendapat peran yang sama secara baik dan bertanggung jawab dalam proses pendidikan.
Sebagai warga negara yang baik, sudah semestinya kita menyadari untuk memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara yang dimulai dari lingkungan sosial terdekat seperti keluarga, masyarakat dan negara. Bentuk sumbangsih yang kita berikan tidak hanya sebatas ekonomi, melainkan juga dalam bentuk partisipasi kita dalam mewujudkan kehidupan sosial dan politik yang harmonis dan demokratis. Inilah yang sering kita simpulkan bahwa masyarakat yang berpendidikan (intelek) akan lebih mudah untuk mencapai tatanan bangsa yang madani.
Kita juga perlu menyadari bahwa tingkat intelektualisme yang diperoleh melalui proses pendidikan bukanlah satu-satunya unsur yang menjamin kemampuan warga negara dalam memberikan sumbangsih yang besar bagi negara. Unsur lain yang tidak kalah penting dari intelektualitas adalah karakter. Kombinasi antara intelektualitas dan karakter merupakan pendorong utama dalam meningkatkan partisipasi warga negara dalam membangun bangsanya.
Ada tiga aspek yang mempengaruhi tindakan seseorang dalam memberikan sumbangsihnya kepada bangsa dan negara. Pertama, aspek sosiologis yang diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk memahami realitas sosial. Kaitannya dengan proses pendidikan misalnya yaitu ketika seorang siswa sebagai individu mampu menganalisa fenomena sosial yang ada di sekitarnya dan dapat menghasilkan respon yang cermat atas fenomena tersebut. Jika siswa mampu melewati tahap ini maka secara otomatis harmonisasi kehidupan bernegara dan bermasyarakat tentu dapat tercapai. Lebih lanjut, individu yang mampu memilah segala bentuk perilakunya agar tidak bertentangan dengan norma yang berlaku disebut sebagai manusia yang beretika.
Selanjutnya aspek politik yang menekankan adanya keseimbangan dalam iklim demokrasi di mana kondisi ini hanya dapat diperoleh jika warga negara memiliki sikap bertanggung jawab dan toleran serta adil. Jika karakter ini dapat terwujud dalam setiap warga negara, harmonisasi kehidupan berbangsa dan bermasyarakat bisa kita rasakan.
“Revolusi mental merupakan suatu proses pendidikan” (Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo)
Dalam konteks pendidikan, sikap demokratis bisa diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar di ruang kelas. Misalnya saat guru bernegosiasi dengan siswa dalam memberikan pemahaman yang benar akan nilai-nilai demokrasi. Menurut Perrin (2005) dan Pybas (2004) dalam proses demokratisasi, terdapat dua nilai yang dinegosiasikan, yakni kebebasan dan kebijaksanaan. Dalam demokrasi, kebijaksanaan menjadi “pagar” agar para pelakunya tidak bersikap melewati batas dan juga sebagai penyeimbang serta jembatan antar berbagai kepentingan di masyarakat sehingga setiap permasalahan mendapatkan winwin solution.
Terakhir aspek ekonomi, pendidikan merupakan bentuk investasi yang diharapkan dapat memberikan nilai balik berupa profit dan benefit. Profit diukur dari peningkatan kualitas hidup sejak seseorang menuntaskan pendidikan. Sementara benefit adalah besarnya manfaat yang diberikan seseorang kepada masyarakat atas pendidikan yang telah diperolehnya.
Nilai profit dan benefit dari pendidikan dipengaruhi oleh faktor nonekonomi seperti faktor psikologis yaitu motivasi dan kepribadian serta faktor sosiologis seperti status ekonomi sosial dan orientasi budaya. Dengan kata lain, pendidikan akan semakin bernilai balik jika individu yang bersangkutan memiliki motivasi yang sama untuk berkompetisi dan meraih prestasi. Di sinilah peran strategis guru untuk menciptakan siswa yang berkarakter agar mereka sebagai generasi penerus termotivasi untuk memberdayakan seluruh kompetensinya guna menghadapi tantang di masa mendatang.
Peran Guru
Untuk menciptakan siswa yang berkarakter, tentunya kita harus memiliki guru yang berjiwa kreatif dan inovatif terlebih dahulu. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk mengembangkan sistem pemberian insentif dan sistem pelatihan agar para guru semakin bersemangat dalam mengabdikan dirinya di dunia pendidikan Indonesia. Pelatihan diselenggarakan untuk menjamin kebutuhan guru terhadap penguasaan susbtansi keilmuannya sebagai komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Selain peningkatan unsur pedagogi guru, pelatihan dimaksudkan untuk memberi inspirasi dalam mengeksplorasi pengetahuan dan keterampilannya.
Guru sebagai pemeran utama walaupun bukan satu-satunya dituntut dapat bertugas secara professional dalam menjalankan peran transferring, transforming, dan transcending dalam proses pendidikan. Walaupun mempunyai tujuan yang berbeda tetapi ketiga peranan tersebut sangat berpengaruh dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkarakter.
Profesionalisme guru adalah kata kunci untuk menjamin efektivitas pencapaian target dalam proses pengajaran. Penekanannya diarahkan tidak hanya pada penguasaan materi namun juga yang tidak kalah penting adalah penguasaan metode pembelajaran. Proses pengajaran akan terasa ada hasilnya saat siswa memahami materi yang disampaikan sehingga guru dituntut mampu menemukan cara-cara inovatif dalam mengeksplorasi materi pengajaran agar siswa menyerap seluruh konten mata pelajaran dengan optimal.
Tingkat efektivitas penguasaan materi pada siswa dipengaruhi oleh cara guru mengejawantahkan mata pelajaran. Guru yang kreatif mampu mengembangkan dan menumbukan daya nalar siswa yang dalam kurikulum 2013 disebut dengan higher order thinking skill (HOTS). Dengan begitu, siswa akan terstimulasi untuk berpikir menggunakan metode anti-thesa dan synthesa. Metode ini mengarahkan seseorang untuk memilah seluruh informasi yang diterimanya guna menghasilkan kesimpulan tertentu berdasarkan data pendukung yang komprehensif. Pola pikir seperti ini jika berlangsung terus menerus akan mengoptimalkan fungsi penalaran seseorang.
Ilmu itu bernilai saat dapat memberikan manfaat bagi kehidupan. Dalam arti luas, tahapan ini berlangsung ketika seluruh materi pembelajaran berdampak positif bagi kelangsungan hidup manusia baik sebagai individu maupun sebagai warga masyarakat. Muara dari proses pendidikan itu sendiri adalah ketika seluruh nilai-nilai yang terkandung dalam materi pembelajaran dapat meningkatkan kepedulian siswa terhadap lingkungan.
Kaitannya dengan pembangunan karakter, rasa kepedulian merupakan modal awal untuk membangun kemajuan suatu bangsa dan menghadapi persaingan global. Individu yang memiliki kepedulian secara otomatis akan tergerak untuk mengatasi masalah bangsanya dan rela mengorbankan seluruh potensi dirinya untuk bangsa dan negara.
Pencapaian hasil belajar tingkat tertinggi adalah kepercayaan pada suatu kebenaran hakiki. Dengan adanya kebenaran hakiki, maka guru dan siswa dalam proses pendidikan bersama-sama melakukan interpretasi secara menyeluruh demi memperoleh pemahaman yang benar dalam menyikapi suatu fenomena tertentu.
Dalam mencapai pemahaman akan kebenaran hakiki, seseorang berpikir dengan mempertimbangkan aspek keilmuan dan religius. Unsur religious sangat menentukan dalam mencapai kebenaran hakiki karena kebenaran hakiki adalah mutlak berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, hasil dari transferring dan transforming mestinya tidak bertentangan dengan kebenaran hakiki yang bersumber dari prinsip-prinsip norma Ketuhanan. (DLA)
Sejatinya penguasaan seseorang terhadap ilmu pengetahuan mestinya sejalan dengan kemampuan seseorang untuk menginterpretasikan fenomena yang terjadi di sekitarnya dengan baik, sehingga ia memiliki rasa peduli untuk memberdayakan seluruh kemampuannya demi kemajuan bangsa dan negara