Tolerasi Beragama Kearifan Lokal Masyarakat Desa Mbawa

Halaman : 29
Edisi 65/Juni 2023

Oleh: I Made Purwa Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali, NTB, NTT

Masyarakat Donggo merupakan sebuah etnis yang mendiami Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Etnis ini terdiri atas berbagai macam penganut agama monoteis seperti Islam, Katolik, dan Protestan. Meski dengan latar belakang agama yang berbeda, masyarakat Donggo dapat memelihara harmonisasi antaranggota masyarakat.

Bagaimana masyarakat Desa Mbawa dapat melakukannya? Artikel ini disarikan dari penelitian berjudul “Kearifan Lokal Masyarakat Desa Mbawa dalam Mewujudkan Toleransi Beragama” yang diterbitkan di Jurnal Dikbud Vol. 1, No. 2 Tahun 2016.

Ada tiga agama yang berkembang di Desa Mbawa, yaitu Islam, Katolik, dan Protestan. Dari ketiga agama tersebut, mayoritas penduduk Desa Mbawa menganut Islam. Meski sudah menganut agama-agama monoteis, pada kenyataannya seluruh pemeluk agama tersebut masih menjunjung tinggi kepercayaan asli dan budaya setempat sebagai penyatuan dan identitas mereka.

Konsep kosmologis yang mengagungkan harmoni dengan tanah yang etnis Donggo tempati, tanami, serta keyakinan yang dianut bahwa arwah para leluhur hadir dalam aneka monumen budaya, rumah adat, upacara tradisional, serta pemberian identitas nama orang. Pada tataran tertentu arwah para leluhur telah menjembatani jurang dan malah memperkecil konflik di Desa Mbawa.

Selama empat dasawarsa terakhir, tidak pernah terjadi konflik di kalangan masyarakat Desa Mbawa. Apa rahasianya? Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan studi pustaka. Observasi dilakukan dengan cara mengamati secara langsung di lapangan. Wawancara dilakukan dengan informan, di antaranya Yosef Ome dan Jamaluddin (juru pelihara situs Uma Leme), H. Gani Maskur (mantan Ketua Umum Majelis Ulama Bima), dan Heru Kapu (tokoh umat Katolik), serta tokoh umat Protestan.

Karakteristik Masyarakat Mbawa

Pengaruh agama Katolik, Protestan, dan Islam baru masuk pada abad ke-20. Dengan masuknya ketiga ajaran agama itu, masyarakat Donggo mulai terbuka dengan dunia dan masyarakat luar. Etnis Donggo dengan cepat menerima pembaruan-pembaruan. Keadaan alam yang bergunung-gunung dan ganas menyebabkan etnis Donggo turun ke daerah yang lebih rendah di sekitar daerah Donggo sekarang.

Etnis Donggo bertemu dan bercampur dengan kelompok lain yang datang dari luar, misalnya dari Flores, Ambon, dan lain-lain. Dengan adanya pengetahuan dari orang luar, barulah etnis Donggo menetap dan membuat rumah.

Masyarakat Desa Mbawa pada hakikatnya sangat membanggakan hidup harmonis antara pemeluk agama Islam, Kristen Prostetan, dan Katolik. Tidak ada hal-hal yang mengusik ataupun mengganggu kerukunan tersebut, masing-masing saling menjaga dan menghormati.

Etnik Donggo yang berada di Desa Mbawa tidak memandang mayoritas dan minoritas. Walaupun jumlah penduduk Desa Mbawa sebanyak 4.774 jiwa yang terdiri atas pemeluk Islam 3.737 jiwa, Protestan 96 jiwa, dan Katolik 941 jiwa (Data Statistik Desa Mbawa, 2015).

Ketiga pemeluk agama ini memiliki tempat peribadatannya masingmasing, yaitu Masjid Jaba Nur, Gereja Katolik St. Paulus Mbawa, serta Gereja Protestan GKII (Kemah Injil). Meski letak bangunan ini saling berjauhan, namun menurut pengakuan informan, ketika ada perayaan hari besar agama yang diselenggaran di masing-masing tempat ibadah, para pemuda dari masingmasing agama saling mengundang satu sama lain.

Pemberian Nama

Pada masyarakat Mbawa pemberian nama dari dua bahkan tiga agama sebagai keyakinannya sudah tidak asing lagi. Padahal agama yang dianut dan diyakininya hanya satu agama. Namun untuk penghormatan karena agama itu adalah ciptaan Tuhan maka seorang warga sangat banyak mengutip dan mencontoh tokoh-tokoh maupun nabinabi dari dua agama yang berbeda.

Strategi seperti ini belum tentu dapat diterapkan pada etnik maupun daerah lain untuk mewujudkan toleransi beragama. Namun, bagi etnik Donggo yang berada di Desa Mbawa akan merasa aman, bermoral, dan sudah terbukti hasilnya dalam kehidupan bermasyarakat.

Nama-nama anggota masyarakat Mbawa yang menggunakan dua agama seperti nama Yohanes Ibrahim, Anderias Ahmad, Bernadus Abu Bakar Wrg Prote, Petrus Herman Fabianus Tabi, Ignatius Ismail, Matinus Tamrin, Markus Jafar, dan lain-lain. Untuk kaum perempuan, nama-nama tersebut seperti Kristin Siti Hawa, Marta Maemunah, Marta Hadijah, Anastasia Nuraini, dan lain-lain. Pada umumnya nama-nama tersebut digunakan oleh pemeluk agama Katolik dan Protestan sebagai bentuk pengejawantahan terhadap sikap toleransi.

Uma Leme dan Upacara Raju

Sikap nyata yang bisa diwariskan sebagai simbol penyatuan dan toleransi telah diwujudkan dalam bentuk rumah tradisional, Uma Leme dan penyelenggaraan upacara tradisional Raju. Upacara Raju merupakan upacara pembasmian hama dan penentuan musim tanam yang dilaksanakan setiap tahun sebelum musim tanam.

Upacara ini mengandung nilai-nilai budaya yang sejak dengan nilai-nilai agama yang dianut oleh etnik Donggo, seperti percaya dengan adanya kekuatan Ilahi yang tidak dimiliki manusia, menjalin hubungan harmonis antarmanusia, dan selalu harus menjaga keharmonisan antara manusia dengan lingkungannya.

Sementara itu, rumah tradisional Uma Leme yang telah menjadi bangunan cagar budaya pemerintah Kabupaten Bima menjadi saksi bisu toleransi yang dibentuk masyarakat Mbawa saat upacara Raju itu digelar. Berdasarkan aturan adat Rafu Winta dan Rafu Guli, setiap penyelenggaraan upacara adat di Uma Leme, makanan utama pelengkap sesaji adalah daging babi. Oleh karena itu ketua adat dipilih dari agama non-Islam. Masyarakat muslim menerima daging babi sebagai daging persembahan.

Fungsi Uma Leme cukup penting sebagai pusat toleransi dan sumber penyatuan antarumat beragama. Uma Leme dan upacara Raju dapat dijadikan rujukan kesadaran sosial antarumat yang berbeda agama. Dalam antropologi sosial, Uma Leme bagi orang Dongo yang ada di Desa Mbawa merupakan suatu kekuatan budaya yang berperan sentripetal (memusat) dalam menyatukan para warga Desa Mbawa secara lintas agama, lintas golongan ke dalam suatu unit sosial dari keluarga inti, rumpun-rumpun keumatan sampai wilayah Desa Mbawa.

Harmonisasi Lewat Kebudayaan Lokal

Kebudayaan lokal yang mengandung pesan-pesan kearifan lokal berdasarkan kesepakatan masyarakat merupakan prasyarat mutlak dalam mempertahankan harmonisasi antaranggota masyarakat majemuk. Demikian pula aspek agama juga mengandung pesan-pesan moral yang bersumber dari dogma agama. Seperti halnya yang terjadi dalam etnis Donggo yang bertempat tinggal di Desa Mbawa. Dengan mengedepankan kearifan lokal sebagai strategi kebudayaan dalam mewujudkan toleransi beragama nyatanya telah mampu mengurangi konflik yang dilatarbelakangi agama.

Para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemegang kebijakan dalam agama dan kebudayaan perlu mempertimbangkan dan mendialogkan kearifan lokal sebagai strategi toleransi beragama, karena sikap dan kebijakan seperti itu akan mendatangkan manfaat.

Pemerintah sebagai pemegang kebijakan, perlu kiranya membuat gerakan program mengenai akulturasi dan relasi yang berkaitan dengan kedua hal tersebut. Sebaliknya perlu ada dialog antara tokoh-tokoh agama yang ada dengan tokoh kebudayaan lokal dengan membahas bentuk pengakuan akan otonomi agama-agama dan otonomi budaya, sehingga wilayah agama dan wilayah budaya tidak dicampuradukkan.

Namun, perlu dicatat bahwa bila terjadi hubungan (relasi) antara kebudayaan dan agama, bukan berarti nilai agama diturunkan kesakralannya. Begitu juga sebaliknya, nilai kebudayaan tidak harus diangkat sama derajat kesuciaannya dengan nilai agama. (***)

BREAKER 1 : Masyarakat Desa Mbawa pada hakikatnya sangat membanggakan hidup harmonis antara pemeluk agama Islam, Kristen Prostetan, dan Katolik. Tidak ada hal-hal yang mengusik ataupun mengganggu kerukunan tersebut, masing-masing saling menjaga dan menghormati.   

BREAKER 2 : Dengan mengedepankan kearifan lokal sebagai strategi kebudayaan dalam mewujudkan toleransi beragama, masyarakat Desa Mbawa nyatanya telah mampu mengurangi konflik yang dilatarbelakangi agama.

Masyarakat Donggo : Terletak di Desa Mbawa, Kecamatan, Donggo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Meski menganut latar belakang agama yang berbeda, namun etnis ini mampu mempertahankan kerukunan melalui kearifan lokal. Etnis yang terdiri atas tiga penganut agama, yaitu Islam, Katolik, dan Protestan

Kearifan lokal yang dilakukan masyarakat Donggo :

  • Pemberian nama dari nama-nama yang diambil dari dua bahkan tiga agama. Misalnya: Yohanes Ibrahim, Bernadus Abu Bakar Wrg Prote, Kristin Siti Hawa, dan Marta Maemunah.
  • Pelaksanaan upacara Raju yang merupakan upacara pembasmian hama dan penentuan musim tanam yang dilaksanakan setiap tahun sebelum musim tanam.
  • Menggunakan rumah adat Uma Leme sebagai tempat pelaksanaan upacara Raju.
  • Menghormati keputusan sesama anggota keluarga dalam satu rumah memeluk agama dan keyakinan yang berbeda.
  • Setiap perayaan hari raya dari ketiga agama yang ada, setiap perwakilan selalu diundang untuk menghadiri acaranya.

Manfaat toleransi masyarakat Donggo

  1. Melestarikan kebudayaan lokal seperti penyelenggaraan upacara Raju. Penyelenggaraan upacara ini sangat efektif untuk membangun kesadaran sosial dan emosi keyakinan yang diwariskan oleh para leluhur.
  2. Memperkenalkan kebudayaan lokal sebagai budaya kreatif. Penyelenggaraan upacara Raju setiap tahun dapat dijadikan kegiatan tahunan untuk menghadirkan wisatawan ke Desa Mbawa.
  3. Menghargai karya leluhur, terutama yang memiliki nilai budaya positif dan progresif. Ume Leme (rumah runcing) sebagai media atau simbol integrasi dan toleransi yang mengerucutkan ke satu arah dalam hal ini adalah Tuhan yang mengandung nilai sakral dari pemeluk agama Islam, Katolik, dan Protestan yang ada di Desa Mbawa.
  4. Mentradisikan pemberian nama dapat mengangkat martabat dari peradaban lama untuk masa depan.