Ruang Interaksi Bersama Antarbudaya untuk Wujudkan Indonesia Bahagia

Halaman : 26
Edisi 65/Juni 2023

Pekan Kebudayaan Nasional 2019

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menggelar Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) tahun ini. PKN digagas dari strategi kebudayaan serta rencana aksi pemajuan kebudayaan, hasil Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) yang telah diselenggarakan tahun 2018 yang lalu, dengan mengacu pada Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

PKN merupakan suatu platform aksi bersama yang diharapkan menjadi ruang interaksi seluruh unsur kebudayaan, untuk menjawab tantangan dinamika kemajuan zaman dengan pemajuan kebudayaan. Kegiatan ini juga menjadi upaya Indonesia dalam membangun wadah kerja bersama untuk melahirkan ruang-ruang keragaman berekspresi, dialog antar budaya, serta inisiatif dan partisipasi inovatif yang dikelola secara berjenjang mulai dari desa hingga ke pusat.

Ada tujuh tujuan dibuatnya PKN. Pertama, PKN merupakan wujud optimalisasi peran pemerintah daerah dengan pusat dalam menyinergikan dan melibatkan para pelaku budaya sebagai satu kesatuan ekosistem kebudayaan. Kedua, PKN dibuat untuk meningkatkan koordinasi dalam bidang kebudayaan antar pihak mulai dari pemerintah daerah, pusat, swasta, dan masyarakat.

Selanjutnya, tujuan diselenggarakannya PKN yang ketiga adalah untuk mengembangkan perencanaan pembangunan berhulu kebudayaan, serta untuk menghidupkan kembali warisan budaya bangsa sebagai potensi yang tak terhingga bagi pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keempat, PKN diharapkan dapat memberi ruang bagi kebudayaan lokal yang selama ini kurang mendapat tempat, apresiasi, atau hampir punah.

Selain itu, tujuan kelima diselenggarakannya PKN adalah untuk meningkatkan apresiasi dan kepedulian serta kebanggaan masyarakat Indonesia khususnya kaum muda terhadap budaya bangsa yang merupakan bagian dari identitas bangsa. Keenam, PKN juga dibuat sebagai ruang promosi dan publikasi guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda Indonesia tentang kekayaan dan kekuatan seni dan budaya. Ketujuh, PKN diharapkan sebagai ruang interaksi bersama antar budaya untuk saling mengenal, memperkaya dan berkreasi demi mewujudkan Indonesia yang bahagia.

Tahun ini menjadi tahun pertama pelaksanaan PKN, dengan mengusung tema “Ruang Bersama untuk Indonesia Bahagia”. Tema tersebut diambil dari bait kedua dalam lagu Indonesia Raya tiga stanza ciptaan W.R. Supratman yang berbunyi “Marilah Kita Mendoa, Indonesia Bahagia”, dengan tujuan bahwa apa yang menjadi cita-cita tentang Indonesia bahagia harus diwujudkan melalui jalan kebudayaan.

PKN merupakan suatu platform aksi bersama yang diharapkan menjadi ruang interaksi seluruh unsur kebudayaan, untuk menjawab tantangan dinamika kemajuan zaman dengan pemajuan kebudayaan.

Seperti halnya Pekan Olahraga Nasional (PON), PKN dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa hingga ke pusat. PKN di pusat adalah puncak dari PKD yang telah dilaksanakan di daerah dan perhelatan keragaman budaya Indonesia yang terintegrasi. Untuk di pusat, PKN dilaksanakan pada tanggal 7 sampai dengan 13 Oktober 2019 di Istora Senayan dan Parkir Selatan Gelora Bung Karno (GBK). Sedangkan di daerah yang disebut sebagai Pekan Kebudayaan Daerah (PKD), dilaksanakan sejak bulan April hingga awal September 2019 dengan memanfaatkan ruang-ruang publik yang ada sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

PKD menjadi ruang bersama untuk interaksi budaya di tingkat daerah dengan mengacu pada Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) serta Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) daerah yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menunjuk panitia pelaksanaan di tingkat daerah dengan melibatkan berbagai unsur seperti pemerintah, komunitas, institusi kebudayaan, organisasi kebudayaan, serta pihak swasta. Untuk melaksanakan PKD, panitia daerah wajib memberikan informasi melalui surat resmi ke Dirjen Kebudayaan selambat-lambatnya dua minggu sebelum pelaksanaan.

Dalam waktu bersamaan dengan pelaksanaan PKD, pemerintah pusat juga melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan institusi lainnya termasuk Kementerian/Lembaga, institusi budaya lainnya, komunitas budaya, serta organisasi masyarakat untuk memperluas keterlibatan dalam pelaksanaan PKN.

Saat PKD, ada tiga agenda utama yang harus dilaksanakan. Pertama, pasanggiri yaitu kompetisi permainan rakyat dan kompetisi berbasis Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK). Ada empat kompetisi permainan rakyat yang wajib dilaksanakan di dalamnya, yakni gobak sodor, tarompah panjang, egrang, dan lari balok. Kompetisi selain empat permainan rakyat tersebut akan tetap ditampilkan saat PKN pusat sebagai pertunjukan. Setiap pemenang lomba keempat kompetisi permainan tradisional di PKD akan mengikuti final dalam PKN pusat.

Kegiatan kedua adalah sawala wicara, yaitu diskusi dalam bentuk seminar, kuliah umum, pidato, talkshow, workshop, dan atau diskusi terpumpun tentang pemajuan kebudayaan di daerah masing-masing. Sedangkan kegiatan ketiga adalah pagelaran, baik yang sifatnya dinamis seperti pertunjukan dan pawai atau yang bersifat statis seperti pameran. Dalam kegiatan pagelaran, diharapkan setiap daerah juga menunjukkan kekayaan wastra daerah setempat. Seluruh cakupan program dan kegiatan tersebut harus mengacu pada PPKD dana tau WBTB yang telah ditetapkan nasional.

Pelaksanaan PKD yang telah selesai, kemudian berlanjut ke PKN di pusat. Agenda yang dilaksanakan juga sama seperti di PKD, yaitu kompetisi, pagelaran, dan konferensi. Dalam kompetisi di PKN, dilaksanakan final dari empat permainan tradisional PKD dari setiap daerah, yaitu gobak sodor, terompah panjang, egrang, dan lari balok. Setiap pemenang mendapatkan hadiah yang telah disiapkan panitia. Selain itu, panitia pusat juga memberi ruang pertunjukan untuk pemenang kompetisi di luar empat kompetisi wajib di PKN pusat.

Tema PKN diambil dari bait kedua dalam lagu Indonesia Raya tiga stanza yang berbunyi “Marilah Kita Mendoa, Indonesia Bahagia”, dengan tujuan bahwa apa yang menjadi cita-cita tentang Indonesia bahagia harus diwujudkan melalui jalan kebudayaan. 

Untuk pagelaran dalam PKN pusat, dilaksanakan beberapa kegiatan, yaitu pagelaran statis dalam bentuk pameran, pagelaran dinamis dalam bentuk pertunjukan, dan pawai. Pameran dan pertunjukan diisi oleh setiap provinsi yang memamerkan wastra daerah serta OPK dalam PPKD yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. Setiap daerah dapat menyampaikan keikutsertaan dan konsep pamerannya, dengan batas waktu paling lambat tanggal 30 Agustus 2019.

Selain itu, pawai juga digelar untuk memeriahkan PKN pusat. Pawai diikuti oleh setiap provinsi, dengan mengirimkan peserta dari tiap daerah sebanyak 50 sampai 100 orang sesuai dengan kemampuan provinsi. Dalam pawai, setiap provinsi diharapkan berpartisipasi mempersembahkan wahana yang berisikan ikon khas daerahnya.

Agenda lainnya dalam PKN adalah mengadakan konferensi seperti diskusi terpumpun, seminar, kuliah umum, bedah buku, dan bentuk diskusi lainnya yang berbasis permasalahan pemajuan kebudayaan seperti yang termaktub dalam PPKD. (PRM)