Mengenal Risiko Bencana dan Dampaknya Terhadap Pendidikan
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dari sumber data pokok pendidikan (Dapodik) 2015, ada sebanyak 37.408 sekolah berada di wilayah risiko tinggi multibahaya. Risiko tinggi yang dimaksud adalah ancaman bencana alam, seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, banjir, dan longsor.
Pemetaan sekolah yang berada di wilayah risiko nggi ini perlu diketahui sehingga diharapkan dapat memperkecil dampak yang mbul dari bencana alam apabila terjadi. Lalu seper apa gambaran risiko sekolah dan dampak bencana terhadap pendidikan? Informasi tersebut JENDELA rangkum dalam infografis berikut.
Baca Juga: Bangkit Pascabencana Siswa Harus Tetap Bersekolah
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan bahwa Indonesia memiliki 12 jenisancaman bencana yang berisiko tinggi, yaitu:
1. Gempa bumi
2. Tsunami
3. Letusan gunung api
4. Gerakan tanah
5. Banjir
6. Banjir bandang
7. Kekeringan
8. Cuaca ekstrim
9. Gelombang ekstrim dan abrasi
10. Kebakaran hutan dan lahan
11. Epidemi dan wabah penyakit
12. Gagal teknologi