Kampung Literasi Ciptakan Masyarakat Pembelajar

Halaman : 12
Edisi 66/Mei 2024

Keberadaan Kampung Literasi memberikan perluasan akses informasi kepada masyarakat, menumbuhkan dan membudayakan minat baca, mengembangkan sikap positif, dan mengembangkan keterampilan. Kampung Literasi bertujuan mewujudkan masyarakat yang berpengetahuan, berketerampilan, maju, dan mandiri melalui kegiatan membaca agar memiliki pemahaman yang luas, untuk menciptakan masyarakat pembelajar sepanjang hayat (lifelong learning).

Kampung Literasi merupakan salah satu program Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Program ini menjadi salah satu program turunan dari Gerakan Literasi Nasional, khususnya Gerakan Literasi Masyarakat.

Yang dimaksud dengan Kampung Literasi adalah kawasan kampung yang digunakan untuk mewujudkan masyarakat melek aksara (dasar, lanjutan, maupun multi  aksara) agar memiliki pengetahuan dan pemahaman yang lebih luas. Dengan adanya Kampung Literasi, diharapkan dapat memberikan penguatan kepada pemerintah kabupaten dan kota dalam meningkatkan budaya baca kepada masyarakatnya.

Program Kampung Literasi diluncurkan pada tahun 2016. Selama tahun 2016 Kemendikbud sudah mengembangkan dan memberikan dukungan melalui Program Kampung Literasi kepada 31 kabupaten/kota. Bentuk dukungan yang diberikan antara lain memfasilitasi kegiatan Rembuk Budaya Baca hingga pengembangan rencana aksi daerah.

Di Kampung Literasi dikembangkan program enam literasi dasar, yaitu literasi baca tulis, literasi berhitung, literasi sains, literasi keuangan, literasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta literasi budaya dan kewarganegaraan. Selama ini literasi sering ‘diterjemahkan’ hanya sebagai keaksaraan, padahal keaksaraan atau program pemberantasan buta huruf hanya sebagian kecil dari literasi, yaitu bagian dari literasi baca tulis. Sementara kelima literasi lainnya, hampir di semua sektor belum maksimal pengembangan program dan kegiatannya.

Baca Juga: Memberdayakan Pegiat Literasi Budayakan Membaca Sesuai Karakteristik Daerah

 

Kampung literasi merupakan kawasan kampung yang digunakan untuk mewujudkan masyarakat melek literasi baca tulis, literasi berhitung, literasi sains, literasi keuangan, literasi teknologi informasi dan komunikasi, dan literasi kewarganegaraan dan budaya serta literasi lain sesuai dengan kondisi masyarakat setempat agar memiliki pengetahuan dan pemahaman yang lebih luas. Kemendikbud telah mengalokasikan bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk Program Kampung Literasi sejak tahun 2016.

BOP Kampung Literasi merupakan dukungan dana untuk mendukung keberlangsungan penyelenggaraan kegiatan di Kampung Literasi. Pada tahun 2017, besaran dana BOP Kampung Literasi berjumlah Rp625 juta untuk 25 lembaga, sehingga masing-masing lembaga mendapatkan Rp25 juta. BOP Kampung Literasi digunakan untuk tiga kegiatan, yaitu manajemen, aksi literasi (bedah buku, pelatihan menulis, literasi keuangan, dll), dan apresiasi literasi (lomba literasi). Kemendikbud menargetkan pada tahun 2019 akan terbentuk 514 Kampung Literasi yang tersebar di berbagai wilayah Tanah Air. Indikator keberhasilan penyelenggaraan Kampung Literasi dapat dilihat dari berbagai aspek, antara lain meningkatnya kunjungan masyarakat ke Kampung Literasi untuk mencari informasi dan atau belajar keterampilan, meningkatnya layanan informasi pada jalur pendidikan nonformal berupa buku maupun non-buku yang tersedia pada Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan berbagai kegiatan seperti pojok baca atau sejenisnya yang dilengkapi dengan teknologi informasi.

Selain itu terwujudnya masyarakat yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengembangan sikap yang positif sehingga memiliki kualitas hidup yang baik juga menjadi indikator keberhasilan Kampung Literasi. (*)

Baca Juga: Manfaatkan Satu Hari dalam Sebulan untuk Berdonasi

 

Prosedur Pengajuan Dana

Prosedur pengajuan dana bantuan program Kampung Literasi, Sarana Taman Bacaan Masyarakat (TBM), dan BOP Kampung Literasi sebagai berikut:

  1. Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan menyelenggarakan sosialisasi program Kampung Literasi, Sarana TBM, BOP Kampung Literasi kepada pemerintah kabupaten/kota, lembaga dan organisasi masyarakat penyelenggara program pendidikan nonformal.
  2. Lembaga organisasi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan program harus mengajukan proposal seusai dengan persyaratan dan format proposal yang terlampir di dalam petunjuk teknis ini dan di tujukan kepada Direktur Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan.
  3. Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan melakukan verifikasi proposal bantuan progam KL,Sarana TBM, BOP KL.
  4. Proposal yang memenuhi kriteria dan syarat, selanjutnya diterbitkan surat keputusan PPK dan disahkan oleh KPA.
  5. PPK melaksanakan MoU dengan Ketua Lembaga yang telah ditetapkan.
  6. Lembaga/Organisasi masyarakat yang telah menerima dana di rekeningnya segera melaksanakan program kegiatan sesuai dengan peruntukannya.
  7. Lembaga/organisasi masyarakat penerima dana bantuan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan secara tertulis kepada Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan, Kemendikbud paling lambat 2 (dua) minggu setelah kegiatan selesai dilaksanakan disertai laporan pertanggungjawaban bantuan.