Kemendikbud Bangun Indonesia dari Pinggiran

Halaman : 6
Edisi 65/Juni 2023

Nawacita ketiga Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerahdaerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) turut serta melaksanakan nawacita tersebut lewat sejumlah kebijakan dan program yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kebudayaan di wilayah terluar, terdepan, dan terpencil (3T).

KEMENDIKBUD menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan program dan kebijakan pada nawacita yang menjadi agenda prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo. Setidaknya, dari sembilan cita yang ingin dicapai, ada lima nawacita yang menjadi bagian dari tanggung jawab Kemendikbud, yaitu nawacita ke-3, ke-5, ke-6, ke-8, dan ke-9. Pada edisi kali ini, kami menampilkan sejumlah program dan kebijakan yang dilakukan untuk melaksanakan nawacita, khususnya nawacita ke-3.

Pada nawacita ke-3, Kemendikbud melakukan program intervensi baik untuk  siswa, dan satuan pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK yang berada di daerah 3T. Program intervensi yang dilakukan seperti membangun unit sekolah baru (USB) di tingkat pendidikan dasar dan menengah, serta pada pendidikan khusus dan layanan khusus pada daerah 3T. Ruang kelas baru (RKB) juga dibangun untuk memfasilitasi sekolah yang kekurangan ruang kelas. Program lainnya adalah merenovasi ruang belajar pada sekolahsekolah yang ada di daerah 3T untuk memberikan kenyamanan dan keamanan, baik bagi guru maupun peserta didik.

Intervensi lain diberikan pula kepada guru dan tenaga kependidikan, misalnya pemberian tambahan penghasilan bagi guru, pemberian insentif bagi guru bukan PNS, bantuan kualifikasi akademik bagi guru, dan tunjangan daerah khusus bagi guru yang mengajar di daerah 3T.

Baca Juga: Membangun Pendidikan dan Kualitas Manusia Indonesia dari Pinggiran

 

Sementara itu di bidang kebudayaan, pelaksanaan nawacita ke-3 dilakukan dengan mengirimkan seniman untuk mengajar di sekolah-sekolah 3T. Daerah 3T yang dimaksud adalah Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu; dan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Ada pula daerah destinasi prioritas yang dijadikan lokasi seniman mengajar, yaitu Pulau Murotai, Maluku Utara; Wakatobi, Sulawesi Tenggara; Tanjung Lesing, Banten; Mandalika, Nusa Tenggara Barat; dan Danau Toba, Sumatera Utara.

Upaya lain yang dilakukan Kemendikbud dalam pelaksanaan nawacita ke-3 di bidang kebudayaan adalah melakukan revitasasi desa adat dan komunitas budaya sebagai upaya untuk tetap mempertahankan keberagaman budaya yang dimiliki Indonesia. Pada 2017 ini ada sebanyak 67 desa adat yang direvitalisasi.

Program dan kebijakan Kemendikbud yang dilakukan untuk daerah pinggiran ini merupakan upaya untuk ikut bersama-sama membangun Indonesia dari wilayah pinggiran. Dengan demikian, maka upaya mempercepat pemerataan kualitas pendidikan dan pembangunan kebudayaan di seluruh wilayah di Indonesia, dapat terwujud. (*)