Kisi-kisi UN Berubah, Pola Pikir Guru Berubah

Halaman : 6
Edisi 65/Juni 2023

Format kisi-kisi ujian nasional (UN) untuk tahun pelajaran 2015/2016 mengalami perubahan signifikan dibandingkan dengan kisi-kisi tahun sebelumnya. Menurut Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Zainal A. Hasibuan, kisi-kisi tahun ini lebih generik.

"Ada perbedaan mendasar antara kisi-kisi UN tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Kisi-kisi tahun ini mencakup lingkup materi dan tingkat kognitif (kesulitan). Sebaliknya, kisi-kisi sebelum ini, sangat detail karena mencakup kompetensi dan indikator," kata pria yang akrab dipanggil Ucok ini di Jakarta, Sabtu (12/03/2016).

Berdasarkan hasil evaluasi BSNP, kisi-kisi dengan format lama memicu guru-guru untuk melakukan drilling atau mengajarkan materi pelajaran hanya untuk UN saja (teaching to the test). Materi di luar kisi-kisi tidak diajarkan. Hal ini tentu tidak selaras dengan konsep belajar tuntas, karena hanya menyiapkan anak didik menghadapi UN. Dengan alasan ini, maka format kisi-kisi diubah.

Bagi sebagian masyarakat, terutama guru, format kisi-kisi baru dianggap sebagai momok. Menurut Ucok, hal tersebut dikarenakan para guru dituntut untuk mengajarkan keseluruhan isi materi secara tuntas, dan tidak lagi bisa melakukan drilling to the test. Dengan kata lain, perubahan format kisi-kisi ini berimbas pada perubahan pola pikir para guru dan siswa.

Baca Juga: UN 2016: Prestasi Penting, Jujur yang Utama

Selain berdampak kepada drilling to the test, kisi-kisi format lama juga bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Misalnya, dengan memiliki kisi-kisi format lama, oknum yang "kreatif" bisa menyusun soal dan mengklaim mendapat soal UN dan ditawarkan kepada siswa.

""Ni, saya punya soal UN, wani piro? Jika tidak percaya, cek dengan kisi-kisi UN, pasti cocok," ini kira-kira modus orang yang mengklaim memiliki bocoran soal UN. Nah, dengan format baru, sulit bagi oknum melakukan modus penipuan seperti itu," kata Ucok.

Tahun pelajaran 2015/2016 adalah tahun dimana ada dua kurikulum yang digunakan, yaitu kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Untuk itu, penyusunan kisi-kisi di UN tahun ini menggunakan irisan kedua kurikulum tersebut.

Dalam tahap penyusunan kisi-kisi, Kemendikbud mengajak guru-guru dari Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006 untuk duduk bersama dan berdiskusi tentang materi yang akan dimasukkan ke dalam kisi-kisi. Setelah kisi-kisi ujian nasional resmi ditetapkan oleh BSNP, tahap selanjutnya adalah menjadikan kisi-kisi tersebut sebagai rujukan untuk membuat soal UN. Tim pembuat soal UN terdiri dari beberapa elemen, yaitu dari perguruan tinggi, ahli pengukuran, dosen, hingga guru-guru yang mengajar Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006. Setelah soal UN dibuat, tahap selanjutnya adalah review atau mengkaji kembali.

Perbandingan Kisi-kisi UN 2015 dan 2016

2015

  1. Kisi-kisi Sangat detail
  2. Mencakup kompetensi dan indikator
  3. Memicu guru-guru untuk melakukan drilling atau mengajarkan materi pelajaran hanya untuk UN saja (teaching to the test). * hasil evaluasi BSNP

2016

  1. Kisi-kisi lebih generik
  2. Mencakup lingkup materi dan tingkat kognitif (kesulitan)
  3. Guru dituntut untuk mengajarkan keseluruhan isi materi secara tuntas, dan tidak lagi bisa melakukan drilling to the test

Setelah yakin sudah benar semua, akan dilakukan try out untuk dua kelompok, yaitu Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Kemudian masuk tahap validasi. Apakah semua soal sudah meng-cover semua yang akan diuji? Jadi kita pastikan tidak hanya sekali (proses), jadi dimulai dari kisi-kisi, pembuatan soal, try out, hingga tahap validasi.

Baca Juga: Ujian Nasional

Review atau kajian kembali untuk tahap terakhir dilakukan dalam bentuk panel. Setelah review panel dilakukan, ada tahap yang disebut proof reading. Semua proses tahapan pembuatan kisi-kisi dan soal ujian nasional itu dilakukan agar kualitas soal UN benar-benar terjaga, dan tentunya melibatkan guru-guru yang mengajar Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006.

Kisi-kisi merupakan dokumen yang bersifat public domain yang dapat diakses di laman BSNP (www.bsnp-indonesia.org) dan Kemendikbud (www.kemdikbud.go.id, atau www.un.kemdikbud.go.id).

Masing-masing mata pelajaran yang diujikan di UN memiliki satu kisi-kisi. Materi yang diajarkan pada Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 kebanyakan sama. Yang berbeda hanya metode dan cara penyampaiannya. Untuk itu, siswa yang akan mengikuti UN cukup belajar sesuai dengan kurikulum yang digunakan di sekolahnya. Jika ada materi yang tidak diajarkan pada salah satu kurikulum, maka materi tersebut tidak diujikan.

Dalam peraturan BSNP tentang kisi-kisi UN terlihat adanya irisan pada materi kedua kurikulum. Pada pasal 2 kisi-kisi untuk ujian sekolah/madrasah (USM) tertulis: Kisi-kisi Ujian Nasional disusun dengan mempertimbangkan lingkup materi yang sama pada Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Dengan demikian, soal yang dibuat dalam UN tahun pelajaran 2015/2016 ini akan mengacu kepada kedua kurikulum tersebut.

Prinsip dari ujian nasional adalah materi yang diujikan harus pernah sudah diajarkan kepada siswa. Meski secara teknis belum dibuat butir soal ujian, tapi tentunya siswa tidak akan mengalami kesulitan mengerjakan soal-soal tersebut.