Perwujudan Amanat Undang-undang dan Ruang Ekspresi Budaya

Halaman : 6
Edisi 65/Juni 2023

"Kita tidak cukup hanya menjamin ketersediaan panggung ekspresi. Yang kita butuhkan adalah panggung interaksi yang bertoleransi karena, sekali lagi, inti dari kebudayaan adalah kegembiraan. Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo pada Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) pada Desember 2018 yang lalu.

Sebagai salah satu resolusi yang dihasilkan dalam Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menyelenggarakan Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) pada 7 s.d. 13 Oktober 2019 di Istora Senayan, Jakarta. PKN menjadi implementasi dari salah satu agenda strategi pemajuan kebudayaan, yaitu menyediakan ruang bagi keberagaman ekspresi budaya, serta mendorong interaksi budaya guna memperkuat kebudayaan yang inklusif.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa PKN merupakan perwujudan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. PKN menjadi wadah untuk memfasilitasi ruang ekspresi keberagaman budaya dan mendorong interaksi budaya guna memperkuat kebudayaan yang inklusif. Sebagai ruang bersama, PKN diharapkan dapat mendorong terwujudnya sikap saling memahami, menghargai, dan menghormati di antara anak bangsa.

Baca Juga: Ruang Bersama bagi Keberagaman Ekspresi Budaya

"Dalam menghidupkan kreativitas dan keanekaragaman ekspresi budaya, kita memerlukan ruang interaksi yang inklusif. Tidak ada keanekaragaman budaya tanpa interaksi yang melibatkan semua golongan," tutur Mendikbud.

Mendikbud berkomitmen, PKN akan terus dikembangkan menjadi kegiatan beskala internasional serta dimasukkan ke dalam event tahunan. “PKN ini akan menjadi event internasional, sehingga dalam waktu dekat akan terus dipromosikan menjadi bagian wisata budaya,” ujarnya.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengungkapkan, PKN sebagai representasi daerah-daerah atas kebudayaannya masing-masing. Melalui PKN, diharapkan ada pola interaksi yang lebih fleksibel dan leluasa dengan basis kebersamaan. “Ini adalah platform dengan tujuan memajukan kebudayaan Indonesia bahagia," ungkapnya.

Pekan Kebudayaan Nasional yang pertama kali digelar pada 2019 mengusung tema “Ruang Bersama Indonesia Bahagia”. Tema ini mengacu pada stanza kedua Lagu Indonesia Raya “Marilah Kita Mendoa Indonesia Bahagia”.  

Baca Juga: Pasanggiri: Upaya Kenalkan Permainan Tradisional pada Generasi Muda

Terdapat lima aktivitas utama yang dapat diikuti dan dinikmati oleh publik secara gratis. Pertama, Pasanggiri atau kompetisi permainan rakyat berbasis obyek pemajuan kebudayaan; Kedua, Pameran kekayaan budaya 34 provinsi; Ketiga, Sawala Wicara atau konferensi yang membahas berbagai isu kebudayaan; Keempat, Pagelaran Karya Budaya utusan 34 provinsi serta kultur urban; dan Kelima, Pawai Budaya bertajuk ”Parade Digdaya Nusantara”.

Pada PKN 2019, setidaknya terdapat 245 kegiatan dalam rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional selama 7 (tujuh) hari. Selain itu, pengunjung PKN juga dapat menikmati 50 menu kuliner khas nusantara. (DNS)