Sitanala Arsyad Ahli Konservasi yang Dedikasikan Hidupnya sebagai Pendidik

Halaman : 14
Edisi 65/Juni 2023

“Selesaikan yang harus tuntas hari ini, jangan tunda esok.” Prinsip tersebut yang selama puluhan tahun dipegang oleh Sitanala Arsyad, putra Lampung yang mendedikasikan hidupnya pada bidang konservasi tanah dan air. Kecintaannya terhadap konservasi tanah dan air telah membawa Sitanala menjadi pendidik dan melahirkan puluhan artikel ilmu tanah yang telah diterbitkan pada jurnal dalam dan luar negeri.

 

Menjadi pendidik memang satu-satunya cita-cita Sitanala. Bukan hanya sematamata karena orang tuanya juga berprofesi sebagai guru, namun Ia yakin, guru atau pendidik adalah profesi terhormat. Meskipun gelar sarjana pertanian baru diraihnya pada tahun 1961, tetapi karier Sitanala sebagai pendidik sudah dimulai sejak tahun 1959 ketika Ia menjadi Asisten Dosen (Asisten tingkat II) Ilmu Tanah di fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB). Pada masa itu, Indonesia memang membutuhkan banyak dosen.

Untuk memperdalam bidang keilmuannya, Sitanala melanjutkan pendidikan ke jenjang S-2 di Graduate School University of Georgia, Amerika Serikat. Pendidikan pascasarjana ini dituntaskan pada tahun 1963. Masih di universitas sama, ia melanjutkan pendidikan ke jenjang S-3 dan meraih titel philosophiae doctor (Ph.D.) pada tahun 1965 dengan spesialisasi konservasi tanah. Sepulang studi di Amerika Serikat, ia kembali ke alamaternya dan menjadi dosen konservasi tanah dan air.

Sitanala menulis banyak artikel yang menjadi rujukan utama di banyak perguruan tinggi. Bersama rekannya dari Amerika Serikat, El-Swaify, dan dari Sri Lanka, Krisnarajah, Sitanala menulis bab “Soil Erosion by water” dalam buku Natural System for Development-What Planners Need to Know (R.A. Carpenter, Ed.) terbitan MacMillan Publ. Co., New York, USA, pada tahun 1983.

Ia juga menjadi editor kepala untuk buku Conservation Policies for Sustainable Hillslope Farming yang diterbitkan Soil and water Conservation Society, Ankeny, Iowa, Amerika Serikat, pada tahun 1992. Sebagai ahli konservasi tanah, Sitanala Asryad menulis buku Konservasi Tanah dan Air yang diterbitkan IPB pada tahun 1989 dan 2000. Edisi kedua buku tersebut terbit pada 2006.

Baca Juga: Husain Tuasikal Majukan Pendidikan Islam Maluku dari Pondok Pesantren

Jenjang karier pria kelahiran 21 Maret 1934 di Gunungsugih, Lampung Tengah, yang terus meningkat di IPB tidak lantas membuat Sitanala menyia-nyiakan kesempatan mengabdi di tanah kelahirannya. Sitanala menjadi rektor Universitas Lampung (Unila) dalam rentang 1973--1981. Di sana ia merintis dan meletakkan landasan pembangunan Kampus Unila di Gedungmeneng. Selama itu pula (1976—1977), Sitanala ditugasi oleh Gubernur Lampung untuk menjabat sebagai Ketua Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Lampung.

Usai masa jabatannya sebagai Rektor Unila, Sitanala kembali ke almamaternya. Pada tahun 1987, Sitanala diangkat menjadi Rektor IPB. Ia menjadi rektor selama dua masa jabatan, dalam rentang waktu 1987-1996. Melengkapi jenjang kariernya yang panjang, pada tahun 1998 Sitanala Arsyad diangkat menjadi Direktur South East Asia Regional Centre for Tropical Biology (SEAMEo Biotrop), sebuah lembaga penelitian, pelatihan, pertukaran sumber daya manusia, dan penyebaran informasi dalam bidang biologi tropis.

Pada 2004, Sitanala memasuki masa pensiun dari pegawai negeri sipil dan diangkat menjadi guru besar emeritus pada Departemen Ilmu Tanah dan Sumber Daya Lahan fakultas Pertanian IPB. Meskipun sudah pensiun, namun perhatian Sitanala terhadap dunia pendidikan masih sangat besar. Menurutnya pendidikan yang baik adalah yang tercukupi sarana dan prasananya, serta pendidik yang berdedikasi tinggi akan menciptakan manusia dengan segi kemampuan ilmu pengetahuan yang tinggi, bertakwa, dan berempati terhadap berbagai permasalahan di masyarakat. Jadi, bukan hanya ilmu pengetahuan dan teknologinya yang dikuasai, melainkan juga harus memiliki empati terhadap sekitarnya. (ppS)

 

Dicuplik dari buku “100 Tokoh Terkemuka Lampung, 100 Tahun Kebangkitan Nasional” karya Her Wardoyo, atas usulan dari LPMP Lampung