UN Berbasis Komputer Melek Teknologi di Bidang Pendidikan

Halaman : 10
Edisi 66/Mei 2024

Penyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2016 menggunakan sistem semi daring, yaitu naskah soal dikirim dari server pusat secara daring melalui jaringan (sinkronisasi), ke server lokal milik sekolah. Kemudian, sekolah menyelenggarakan ujian secara luar jaringan (luring) dengan server lokal sekolah. Selanjutnya, hasil ujian para siswa tadi dikirim kembali dari server lokal milik sekolah, ke server pusat secara daring (melalui unggah).

Pelaksanaan UNBK berlangsung bersamaan dengan Ujian Nasional Berbasis Kertas. Pembedanya, UNBK akan berakhir berbeda karena di dalam sehari hanya ada satu mata pelajaran yang diujikan, sedangkan jumlah peserta yang dapat menempuh UNBK perhari dibatasi oleh ketersediaan komputer, sebagai sarana prasarana ujian.

Sebagai bentuk melek teknologi di bidang pendidikan, UNBK memiliki manfaat-manfaat yaitu memudahkan dalam pengamanan dan penyediaan logistik naskah soal dan Lembar Jawaban UN, memperkecil keterlambaran distribusi naskah soal, mengurangi hambatan akan ketidakjelasan hasil cetak naskah soal. Pada siswa yang berkebutuhan khusus, UNBK dapat mengakomodasi siswa dengan ketunaan misalnya low vision, saat mengerjakan soal maka tulisan dan gambar bisa diperbesar di komputer. Kemudian, UNBK memungkinkan untuk dilakukan beberapa kali di dalam setahun, sehingga siswa lebih singkat menunggu penyelenggaraan UNBK berikutnya. Hasil UNBK bisa diumumkan lebih cepat, sehingga siswa memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau untuk masuk ke dunia kerja. Dasar pertimbangan dari UNBK adalah untuk mengurangi biaya percetakan dan distribusi dari Ujian Nasional.

Baca Juga: Perbedaan UN 2015 Dengan UN 2016

Pelaksanaan UNBK kerap kali bersinggungan dengan kendala di bidang teknis, yang berhubungan dengan sarana prasarana. Sehingga, Badan Standar Nasional Pendidikan bersama dengan Balitbang Kemendikbud menerapakan sejumlah prosedur penanganan masalah saat pelaksanaan UNBK. Prosedur itu mencakup pembentukan unit layanan bantuan atau heldesk oleh pelaksana UNBK tingkat pusat dan provinsi, sekolah/madrasah dapat mengambil tindakan berdasarkan petunjuk teknis yang ditetapkan Pelaksana UNBK tingkat pusat apabila terjadi hambatan atau gangguan teknis. Cakupan hambatan antara lain listrik padam, kerusakan peralatan atau sarana/prasarana, kerusakan sistem, hambatan jaringan, dan sebagainya. Bentuk tindakan dari hambatan atau kondisi khusus meliputi perubahan jadwal pelaksanaan UNBK, penggantian pelaksanaan dari UNBK ke UN berbasis kertas, atau bentuk lain yang diputuskan Pelaksana UNBK Tingkat Pusat dan dilaporkan kepada Penyelenggara UN.

PENYELENGGARA UN BERBASIS KOMPUTER 2016

Ujian Nasional Berbasis Komputer atau UNBK adalah sistem ujian yang digunakan dalam Ujian Nasional dengan menggunakan sistem komputer. Penetapan sekolah sebagai penyelenggara UNBK 2016 dilakukan oleh Pemerintah Provinsi melalui Tim Teknis UNBK 2016 Tingkat Provinsi. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi kesiapan sekolah dalam penyelenggara UNBK 2016 yang dilakukan oleh Tim Teknis UNBK 2016 Tingkat Provinsi bersama-sama dengan Tim Teknis UNBK 2016 Tingkat Kabupaten/Kota.