Sistem Baru Penerimaan Peserta Didik
Tahun pelajaran 2017/2018, Kemendikbud menerapkan sistem zonasi yang harus diterapkan sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Majalah ini berisi penjelasan tentang penyelenggaraan PPDB yang baru sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB.