Pengembangan Keprofesian Guru untuk Peningkatan Profesionalitas
Peran seorang pendidik dalam pelaksanaan pendidikan sangatlah penting dan perlu terus diperkuat. Profesionalitas guru harus terus ditingkatkan mengingat tugas dan kewajibannya berkaitan erat dengan nasib bangsa di masa mendatang. Sebagai tenaga profesional, guru diharapkan dapat meningkatkan martabat dan perannya sebagai agen pembelajaran dan pada gilirannya dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Untuk itulah pemerintah terus berupaya meningkatkan kompetensi pendidik melalui program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Program ini juga sebagai pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yaitu perlu adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik.