Bencana Alam Lombok: Siswa Harus Tetap Bersekolah
Bencana alam yang terjadi di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah pada medio tahun 2018 berdampak sangat luar biasa. Respons cepat pascabencana dilakukan agar dampak yang ditimbulkan tidak semakin parah. Di sektor pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera bergerak ke daerah terdampak. Di sini, Kemendikbud mendirikan pos pendidikan untuk melakukan pendataan, penyaluran bantuan, serta penanganan bencana lainnya di bidang pendidikan. Topik kali ini redaksi hadirkan bagi pembaca setia JENDELA untuk memberikan gambaran kebijakan yang dilakukan Kemendikbud agar pendidikan yang menjadi hak anak dapat terpenuhi.