Indonesia menghadapi pandemi Covid-19. Beragam upaya dilakukan untuk menangani dan memutus penyebaran virus yang tengah merebak, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga dunia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga ikut andil dalam penanganan Covid-19. Mulai dari merealokasi anggaran senilai Rp 405 miliar hingga membuat kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan keamanan peserta didik.
Upaya serta inisitif Kemendikbud dalam menghadapi pandemi Covid-19 inilah yang redaksi ulas pada edisi 45 kali ini.
Selain untuk penanganan Covid-19, program dan kebijakan yang diambil Kemendikbud juga dilakukan untuk pemenuhan hak pendidikan setiap warga negara, serta keberpihakan untuk bidang kebudayaan. Seluruh ulasan mengenai hal ini dapat pembaca simak sepanjang 21 halaman pada rubrik Fokus.
Untuk rubrik Resensi Buku, redaksi sajikan ulasan singkat tentang buku komik mengenai permainan tradisional. Buku ini dapat dibaca secara elektronik dengan mengunduhnya terlebih dahulu. Buku yang diterbitkan oleh Kemendikbud ini dan dapat menjadi bahan bacaan yang cocok bagi anak usia 6 s.d. 9 tahun.
Selanjutnya pada rubrik Kebudayaan, kami hadirkan artikel mengenai program pertunjukkan daring yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan. Mengusung #bahagiadirumah, program ini menjadi sajian hiburan serta pengetahuan di bidang seni dan budaya Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Melalui akun youtube Budaya Saya, sajian ini hadir menemani para penikmat seni dan budaya dari rumah.
Sementara itu, pada rubrik Seputar Film Indonesia, tersaji resensi dari film Bebas yang menghadirkan tema nostalgia masa SMA di tahun 1990-an. Film ini sarat akan makna persahabatan dan kesetiakawanan. Simak ulasannya pada halaman 32.
Ada pula rubrik Kajian yang menyuguhkan artikel tulis-ulang dari penelitian tentang anak tidak sekolah dan Program Indonesia Pintar (PIP). Penelitian yang dimuat dalam Jurnal Pusat Penelitian dan Kebijakan Kemendikbud ini memberikan strategi untuk menjangkau lebih banyak lagi anak tidak sekolah untuk kembali ke sekolah melalui PIP.
Tidak ketinggalan rubrik Bangga Berbahasa Indonesia yang hadir kali ini membahas mengenai tanda apostrof atau penyingkat. Bagaimana cara yang tepat menggunakan tanda ini dalam sebuah kalimat atau kata? Simak penjelasannya di halaman 41. Selamat membaca.