Penyesuaian BOS dan Relaksasinya Selama Pandemi
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah menjadi kebijakan pemerintah pusat sejak 2002. Pelaksanaan BOS yang berperan dalam membantu meringankan beban pembiayaan operasional sekolah terus dievaluasi dari tahun ke tahun. Pada 2020, evaluasi yang dilakukan tersebut ditindaklanjuti dengan mengubah mekanisme penyaluran BOS. Jika sebelumnya ditransfer ke kas daerah terlebih dahulu, kini dana BOS langsung disalurkan ke rekening sekolah.
Pada tahun yang sama, karena kondisi pandemi Covid-19, kebijakan pemanfaatan dana BOS juga diubah. Hal ini dilakukan untuk memberikan fleksibilitas bagi pimpinan satuan pendidikan dalam menggunakan BOS sesuai dengan kebutuhan sekolah dalam menghadapi pembelajaran di masa darurat Covid-19.
Perubahan kebijakan BOS dan beberapa kebijakan lain yang dilakukan Kemendikbud selama pandemi Covid-19 inilah yang redaksi ulas pada edisi XLVI kali ini. Sajian artikel mengenai topik utama tersebut hadir sebanyak 21 halaman.