Pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi salah satu kebijakan di bidang pendidikan yang diambil pemerintah dalam menyikapi kondisi pandemic akibat virus Korona. Pembelajaran tatap muka yang belum mungkin dilakukan saat ini, terutama di zona merah dan oranye, diganti dengan belajar dari rumah. Banyak cara dilakukan oleh satuan pendidikan untuk tetap melanjutkan pembelajaran bagi para generasi penerus bangsa itu. Salah satunya memanfaatkan internet dan teknologi untuk pembelajaran.
Pemanfaatan internet tersebut berkonsekuensi terhadap kebutuhan data internet. Penggunaan data internet untuk pembelajaran cukup besar, sehingga menimbulkan persoalan tersendiri bagi rumah tangga dengan penghasilan rendah atau hanya cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi yang sama juga tidak jauh berbeda pada mereka yang berada di golongan menengah. Penggunaan data internet yang juga banyak tergerus untuk kebutuhan bekerja dari rumah, kini ditambah untuk kebutuhan belajar dari rumah. Hampir semua kalangan merasakan kondisi “berat” berada dalam situasi ini.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjawab keluhan tersebut dengan memberikan bantuan berupa kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Mereka yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) dipastikan menerima bantuan tersebut. Kebijakan inilah yang JENDELA kupas pada edisi kali ini. Di samping itu, redaksi juga menampilkan wawancara bersama pengamat pendidikan tentang program bantuan ini.
Pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi salah satu kebijakan di bidang pendidikan yang diambil pemerintah dalam menyikapi kondisi pandemic akibat virus Korona. Pembelajaran tatap muka yang belum mungkin dilakukan saat ini, terutama di zona merah dan oranye, diganti dengan belajar dari rumah. Banyak cara dilakukan oleh satuan pendidikan untuk tetap melanjutkan pembelajaran bagi para generasi penerus bangsa itu. Salah satunya memanfaatkan internet dan teknologi untuk pembelajaran.
Pemanfaatan internet tersebut berkonsekuensi terhadap kebutuhan data internet. Penggunaan data internet untuk pembelajaran cukup besar, sehingga menimbulkan persoalan tersendiri bagi rumah tangga dengan penghasilan rendah atau hanya cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi yang sama juga tidak jauh berbeda pada mereka yang berada di golongan menengah. Penggunaan data internet yang juga banyak tergerus untuk kebutuhan bekerja dari rumah, kini ditambah untuk kebutuhan belajar dari rumah. Hampir semua kalangan merasakan kondisi “berat” berada dalam situasi ini.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjawab keluhan tersebut dengan memberikan bantuan berupa kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Mereka yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) dipastikan menerima bantuan tersebut. Kebijakan inilah yang JENDELA kupas pada edisi kali ini. Di samping itu, redaksi juga menampilkan wawancara bersama pengamat pendidikan tentang program bantuan ini.