Kurikukulum Merdeka Berlaku Nasional
Sejak 2020 hingga tahun ajaran 2023/2024, Kurikulum Merdeka telah diimplementasikan pada lebih dari 300 ribu sekolah di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 sehingga memberikan kepastian arah kebijakan pendidikan di Indonesia. Melalui Permendikbudristek tersebut, satuan pendidikan dapat merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan Kurikulum Merdeka.
Sejak 2020 hingga tahun ajaran 2023/2024, Kurikulum Merdeka telah diimplementasikan pada lebih dari 300 ribu sekolah di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 sehingga memberikan kepastian arah kebijakan pendidikan di Indonesia. Melalui Permendikbudristek tersebut, satuan pendidikan dapat merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan Kurikulum Merdeka.