Berisi kebiijakan Kemendikbud untuk melanjutkan, memperluas, memperkuat, mengoptimalkan, dan memperdalam pendidikan karakter di sekolah. Langkah itu diberi nama: Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Publik dilibatkan pula untuk ikut menyukseskan pelaksanaan penerapan pendidikan karakter di sekolah.