Capaian Kemendikbud 2015-2019 Untuk Kualitas Pendidikan dan Pemajuan Kebudayaan yang Lebih Baik

Halaman : 6
Edisi 65/Juni 2023

Selama masa Kabinet Kerja, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan sejumlah program prioritas. Program yang disusun tersebut merujuk pada Nawacita Kabinet Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla periode 2015—2019. Setidaknya ada enam program prioritas Kemendikbud yang dijalankan, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP), Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Revitalisasi Pendidikan Vokasi, Zonasi Pendidikan, Pemajuan Kebudayaan, dan Digitalisasi Sekolah.

Program-program prioritas Kemendikbud ini dijalankan untuk meningkatkan kualitas serta memberikan pendidikan yang merata bagi seluruh anak di Indonesia. Mulai dari PIP yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, atau prioritas, untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan, baik melalui jalur pendidikan formal maupun pendidikan nonformal. Tidak hanya di daerah perkotaan, program ini juga menyasar daerah-daerah di pelosok, termasuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Kedua, PPK merupakan kebijakan pemerintah yang mendorong peran tripusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, dan masyarakat, untuk menumbuhkan nilai religiositas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas kepada peserta didik. Pertumbuhan Gerakan PPK pada satuan pendidikan formal setiap tahunnya terus meningkat.

Baca Juga: Program Indonesia Pintar Lima Tahun Luaskan Akses Pendidikan

Begitu pula dengan kebijakan Revitalisasi Pendidikan Vokasi yang semakin gencar dilakukan merupakan salah satu upaya yang ditempuh pemerintah untuk meningkatkan produktivitas, inovasi dan daya saing bangsa. Hal ini terlihat dari semakin banyak lulusan SMK yang dapat bersaing dengan lulusan sekolah kejuruan dari negara-negara lain.

Sementara itu, program Zonasi Pendidikan yang dilaksanakan sejak tahun 2017 bertujuan untuk menghilangkan kastanisasi yang ada di lingkungan pendidikan. Hingga saat ini, zonasi memiliki berbagai dampak salah satunya yaitu melahirkan perhitungan kebutuhan dan distribusi guru di setiap zona pendidikan.

Di bidang kebudayaan, Undang-undang tentang Pemajuan Kebudayaan akhirnya disahkan. Dari sanalah selanjutnya dilakukan sejumlah kebijakan strategis untuk melaksanakan amanat dalam peraturan tersebut. Capaian pemajuan kebudayaan ditandai dengan terselenggaranya program Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah di 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Revitalisasi Pendidikan Vokasi Untuk Tingkatkan Daya Saing Bangsa Hadapi Revolusi Industri 4.0

Sementara itu, dalam rangka menyiapkan sekolah memasuki era revolusi industri 4.0, Kemendikbud mengembangkan program Digitalisasi Sekolah. Alokasi dana pengembangan program ini disiapkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berupa BOS Afirmasi, dan BOS Kinerja. Digitalisasi Sekolah telah resmi diluncurkan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pada September 2019 yang ditandai dengan pemberian bantuan sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) kepada sekolah dan gawai atau tablet kepada siswa.

Bagaimana perjalanan program dan kebijakan tersebut? Temukan jawabannya dalam rubrik Fokus yang redaksi hadirkan untuk pembaca setia Majalah JENDELA sebanyak 17 halaman. Selamat membaca. (INT)