Penguatan Pendidikan Karakter Fondasi dan Roh Utama Pendidikan

Halaman : 16
Edisi 66/Mei 2024

Pembangunan sumber daya manusia sebagai fondasi pembangunan bangsa, tidak dapat dipisahkan dari karakter manusia itu sendiri. Selain unggul dalam keterampilan dan pengetahuan, generasi unggul harus memiliki karakter kuat. Di sinilah pentingnya Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dicanangkan oleh pemerintah sebagai upaya mewujudkan generasi emas 2045 yang berakal cerdas, berkarakter, berdaya saing, serta berjiwa Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan karakter sesungguhnya bukanlah suatu kebijakan baru, karena sejak tahun 2010 pendidikan karakter di sekolah sudah menjadi gerakan nasional.

Namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan untuk memastikan agar proses pembudayaan nilai-nilai karakter berjalan dan berkesinambungan. Masih diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif dan bertumpu pada kearifan lokal untuk menjawab tantangan zaman yang makin kompleks, mulai dari persoalan yang mengancam keutuhan dan masa depan bangsa sampai kepada persaingan global.

Dalam mengimplementasikan Nawacita Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam sistem pendidikan nasional, kebijakan PPK ini terintegrasi dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yaitu perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak menjadi lebih baik. Nilai-nilai utama dari PPK adalah religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Nilai-nilai ini  ingin  ditanamkan  dan dipraktikkan melalui sistem pendidikan nasional agar diketahui, dipahami, dan diterapkan di seluruh sendi kehidupan di sekolah serta di masyarakat.

Baca Juga: Komitmen Melaksanakan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

PPK lahir karena kesadaran akan tantangan ke depan yang semakin kompleks dan tidak pasti, namun sekaligus melihat ada banyak harapan bagi masa depan bangsa. Hal ini menuntut lembaga pendidikan untuk mempersiapkan peserta didik secara keilmuan dan kepribadian, berupa individu-individu yang kokoh dalam nilai-nilai moral, spiritual dan keilmuan.

PPK ini sendiri bertujuan untuk membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan. Kedua, mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia. Dan tujuan yang ketiga adalah merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi ekosistem pendidikan.

Pada tahun 2015, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP) di sekolah. Pertumbuhan gerakan PPK pada satuan pendidikan formal sejak kebijakan ini diluncurkan terus mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2016, 542 sekolah ditunjuk sebagai percontohan PPK.

Angka ini meningkat pada tahun berikutnya menjadi 64.213 sekolah atau sebesar 29,32% dari jumlah sekolah yang ada. Pertumbuhan pesat terjadi pada 2018 hingga mencapai 86,14%, atau sebanyak 188.646 sekolah. Pada tahun 2019, seluruh sekolah, yaitu 218.989 sekolah, telah mendapatkan intervensi serta telah menerapkan PPK.

Baca Juga: Digitalisasi Sekolah, Metode Pembelajaran di Era Revolusi Industri 4.0

Pencapaian ini seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal. Kebijakan tentang pendidikan karakter tersebut mendorong peran tripusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk menumbuhkan nilai-nilai utama PPK, yang dikembangkan dengan nilai-nilai kearifan lokal dan kreativitas sekolah.

Ketiga elemen ini harus saling bekerja sama karena masing-masing memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan dari program PPK. Sekolah sebagai rumah dan arus utama gerakan PPK perlu didukung oleh lingkungan keluarga dan masyarakat yang berbudaya sehat dan positif sebagai satu kesatuan ekosistem yang strategis dan berkelanjutan.

Berbagai kegiatan dilaksanakan oleh Kemendikbud dalam rangka menunjang program PPK. Kegiatan tersebut di antaranya adalah Lomba Gugus Unggul dan Festival Penggalang Ceria, Kawah Kepemimpinan Pelajar, Saya Anak Antikorupsi, Agen Saya Perempuan Antikorupsi, Menumbuhkan Jiwa Cinta Laut melalui Kurikulum Muatan Kemaritiman, serta program untuk mengembangkan karakter kesiagaan bencana.

Dengan berbagai program yang dijalankan oleh Kemendikbud tersebut, diharapkan generasi unggul yang terampil dan memiliki karakter kuat akan tumbuh berkembang di masa mendatang. Dengan demikian, generasi penerus bangsa akan mampu menghadapi tantangan zaman yang terus berubah. (ANK)