Tak Perlu Khawatir Hadapi UN dan USBN

Halaman : 6
Edisi 67/Juni 2024

Pada 2018, siswa tingkat akhir di setiap jenjang pendidikan akan mengikuti ujian akhir, baik ujian nasional (UN) dan atau ujian sekolah berstandar nasional (USBN). Pelaksanaan UN dan USBN yang digelar setiap tahun ini sering kali dianggap sebagai "hantu menakutkan" bagi siswa yang hendak menghadapinya dan tak sedikit orangtua pun ikut merasa khawatir. Padahal ujian merupakan hal biasa dalam proses pendidikan serta merupakan satu dari delapan standar nasional pendidikan, yaitu penilaian pendidikan.

Dalam sebuah proses pendidikan, ujian atau biasa disebut sebagai "ulangan" oleh masyarakat awam adalah hal yang biasa dilakukan di sekolah. Sebut saja ketika siswa telah menuntaskan satu materi tertentu, guru akan menguji mereka dengan sejumlah soal tentang materi itu. Guru melakukan itu untuk melihat sejauh mana siswa memahami dan menguasai materi yang telah dia ajarkan. Begitu juga UN dan USBN semestinya diperlakukan sama, sehingga siswa tenang dalam mengerjakannya.

Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Teuku Ramli Zakaria mengatakan, sekolah, guru, orangtua, masyarakat, serta siswa perlu menghadapi UN dan USBN sebagai sesuatu yang biasa dan wajar. "Ujian merupakan suatu proses yang memang harus ada dalam pendidikan di mana pun itu. Hadapi UN dan USBN sebagaimana mestinya suatu ujian diselenggarakan," tuturnya kepada JENDELA.

Baca Juga: Menuju 100% Ujian Nasional Berbasis Komputer

Ia menambahkan, UN dan USBN diselenggarakan bukan tanpa tujuan melainkan dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan. Bedanya, kata dia, UN hanya mengujikan sejumlah mata pelajaran tertentu, sementara USBN diujikan untuk seluruh mata pelajaran. "Kecuali untuk tingkat SD, USBN dilakukan hanya untuk tiga mata pelajaran," jelas Akademisi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Pentingnya UN juga diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy. Menurutnya, UN penting karena sebagai salah satu cara mengukur mutu pendidikan nasional. Ia mendorong pemerintah daerah memanfaatkan hasil UN untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerahnya masing-masing. "UN merupakan salah satu alat untuk melakukan refleksi yang memberikan gambaran mengenai capaian hasil belajar yang apa adanya, sehingga dapat digunakan untuk perbaikan," ujar guru besar Universitas Negeri Malang ini.

Mendikbud juga menekankan untuk tidak khawatir dalam menghadapi UN, mengingat hasilnya sudah tidak lagi dijadikan sebagai penentu kelulusan. Hal ini diharapkan berpengaruh pada terbebasnya siswa dari beban psikologis, sehingga hasil UN bisa optimal. UN juga terus diupayakan dan dilaksanakan dengan prinsip transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi, salah satunya melalui penggunaan moda komputer selama pelaksanaan ujian.

Bahkan, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Jusuf Kalla saat hadir dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2015 menekankan, jika sebuah bangsa ingin berhasil maka kerja keras adalah hal mutlak yang harus dilakukan. Namun, jika ada yang menganggap bahwa UN adalah pemicu stres dan rasa cemas maka bisa dipastikan bahwa orang tersebut bukan pekerja keras. "Berarti dia tidak belajar," ujarnya.

Baca Juga: Pertama Kali USBN di Jenjang Sekolah Dasar

Wapres Jusuf Kalla mengajak pelaku pendidikan agar tidak menjadikan UN sebagai beban karena kelulusan 100 persen bukanlah target utama dan yang menjadi syarat utama untuk mendapatkan UN kredibel adalah disiplin. Jika budaya "mendongkrak" kelulusan siswa itu tidak dihapuskan, kata dia, maka terjadi pembodohan nasional. Wapres yakin, jika tidak ada lagi keinginan berbuat curang dengan budaya sontek-menyontek dan pelaksanaan ujian pun dilakukan dengan tertib, maka tidak akan ada lagi kenakalan remaja.

 

Posisi Strategis USBN

USBN yang diselenggarakan dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah mulai tahun ini memiliki posisi strategis dalam menentukan kelulusan peserta didik di sekolah. Kepala BSNP, Bambang Suryadi mengatakan, esensi USBN adalah penilaian oleh satuan pendidikan kepada peserta didik. Penggunaan istilah 'berstandar nasional' karena soal USBN disusun berdasarkan kisi-kisi yang berlaku secara nasional dan terdapat soal anchor (jangkar) sebanyak 20 sampai 25 persen yang disiapkan oleh Pusat. "Dengan adanya standar ini, kita bisa mengukur sejauh mana pencapaian standar kompetensi lulusan pada masing-masing jenjang pendidikan," ungkap Bambang.

Di sisi lain, Mendikbud menjelaskan, melalui USBN diharapkan terjadi peningkatan kompetensi guru dalam melakukan penilaian pendidikan. Itu karena penyusunan soal USBN melibatkan guru yang kemudian dikonsolidasikan dengan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyarawah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Sementara bagi siswa diharapkan dapat diukur capaian kompetensi setelah menyelesaikan program pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu.

Baca Juga: Isian Singkat Warnai Ujian Nasional 2018

"Melalui USBN ini, kita ingin merevitalisasi peran guru dalam melakukan penilaian. Jika selama ini guru cenderung menilai apa yang sudah diajarkan, maka melalui USBN kita ingin guru menilai apa yang mesti dikuasai siswa pada jenjang pendidikan tertentu," katanya.

Terkait dengan bentuk soal, Muhadjir mengatakan ada soal pilihan ganda dan esai dengan komposisi masing-masing 90 dan 10 persen. "Tahun ini seluruh mata pelajaran akan diujikan dalam USBN untuk jenjang SMP, SMA, SMK, Pendidikan Luar Biasa, dan Pendidikan Kesetaraan," ucap mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut.

Sementara itu, Totok Supriyatno Kepala Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam penjelasannya mengatakan pada jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, tahun ini tetap tiga mata pelajaran yang akan diujikan, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam. Ketiga mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang sebelumnya diujikan dalam Ujian Sekolah/Madrasah (US/M). "Sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Keterampilan, serta Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Olahraga, naskah soal ujian 100 persen disiapkan oleh satuan pendidikan," ungkapnya. (RAN)