Isian Singkat Warnai Ujian Nasional 2018

Halaman : 12
Edisi 65/Juni 2023

Ada yang berbeda dengan bentuk soal dalam ujian nasional (UN) 2018 kali ini. Di tahun-tahun sebelumnya bentuk soal UN hanya berupa pilihan ganda saja tetapi di tahun ini terdapat soal isian singkat. Bentuk soal baru dalam UN itu dimaksudkan untuk mengukur seberapa besar kemampuan siswa berpikir tingkat tinggi.

Anak-anak di era saat ini perlu memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi atau yang lebih dikenal dengan high order thingking skill agar mampu bersaing di dunia global. Melalui isian singkat dalam UN, para siswa diajak untuk terbiasa berpikir lebih keras dalam mencari jawaban, tidak sekadar memilih atau menebak jawaban seperti bentuk soal pilihan ganda yang sudah tersedia jawabannya.

Tahun ini, isian singkat UN hanya ada pada soal mata pelajaran matematika saja dan khusus diberikan bagi siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Sederajat. Jumlah soal isian singkat dalam UN pun hanya sebesar 10 persen atau sebanyak tiga sampai empat butir soal dari total soal UN.

Baca Juga: Saat Anak Hadapi Ujian, Orangtua Jangan Lakukan Hal-hal Ini

Tingkat kesulitan dalam soal isian singkat UN tidak berbeda dengan soal pilihan ganda sehingga siswa tak perlu khawatir untuk menjawabnya. Hanya cara menjawabnya saja yang membedakan bentuk soal isian singkat dan pilihan ganda pada UN. Jika soal pilihan ganda dijawab dengan memilih jawaban yang sudah ada, maka soal isian singkat dijawab dengan mengisi kolom yang telah disediakan.

Dalam pengisiannya, jawaban isian singkat UN dengan moda komputer dapat langsung diketik pada kolom jawaban yang tersedia di komputer. Apabila UN dilaksanakan dengan moda kertas dan pensil maka jawaban ditulis dan dihitamkan angka jawabannya pada kolom jawaban isian singkat di lembar jawaban UN yang selanjutnya jawaban akan dipindai dengan menggunakan pemindai atau scanner.

Tak hanya isian singkat dalam UN saja untuk mengukur kemampuan siswa berpikir tingkat tinggi, uraian dalam ujian sekolah berstandar nasional (USBN) pun mengukur hal yang sama. USBN dilaksanakan oleh seluruh sekolah di semua jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan SMA/Sederajat serta SMK/sederajat.

Baca Juga: USBN Dorong Otonomi Guru

Seluruh mata pelajaran diujikan bagi siswa dalam USBN kecuali siswa SD/sederajat. Mata pelajaran yang diujikan pada USBN adalah mata pelajaran yang diajarkan dalam pembelajaran di sekolah, sesuai dengan kurikulum yang berlaku di sekolah tersebut.

Bagi siswa SD/sederajat, USBN memang menjadi hal yang baru karena tahun ini kali pertama diterapkannya USBN. Namun, jumlah mata pelajaran yang diujikan hanya tiga mata pelajaran, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Bentuk soal uraian singkat pada USBN yang diberikan pun sama untuk semua jenjang pendidikan, yaitu sebanyak lima butir soal di setiap mata pelajaran yang diujikan. Cara pengisian bentuk soal uraian singkat juga langsung ditulis pada lembar jawaban USBN, dengan alokasi waktu pengerjaan selama 120 menit di setiap mata pelajaran yang diujikan. Akan tetapi, USBN untuk siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi (tunanetra, tunarungu, tunadaksa, dan tunalaras) waktu pelaksanaan USBN dapat ditambah maksimal selama 45 menit setiap mata pelajaran yang diujikan.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Hadapi UN dan USBN

Dalam pemeriksanaan USBN, bentuk soal uraian singkat akan diperiksa oleh dua orang guru sesuai mata pelajarannya dengan mengacu pada pedoman penskoran USBN yang berlaku. Jika terdapat selisih lebih dari 25 persen dari skor maksimum antara kedua pemeriksa itu, maka pemimpin satuan pendidikan dapat menugaskan pemeriksa ketiga, sehingga nilai akhir dari soal uraian singkat adalah rata-rata dari semua pemeriksa. Sekolah dapat menentukan pembobotan nilai USBN antara bobot nilai pilihan ganda dan bobot uraian singkat namun tetap dengan perbandingan yang proporsional. (PRM/ABG)