Tak Perlu Segan Meminta Informasi dan Menyampaikan Pengaduan ke Kemendikbud

Halaman : 15
Edisi 65/Juni 2023

Dinamika kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat menyebabkan informasi-informasi yang disosialisasikan bisa saja tidak terserap dengan baik dan merata oleh masyarakat serta pemangku kepentingan bidang pendidikan dan kebudayaan.

Melihat hal itu, upaya dalam membantu masyarakat memperoleh informasi publik serta menyampaikan pengaduan dan aspirasi mereka mengenai kebijakankebijakan tersebut, diciptakan sebuah layanan digital yang mudah diakses berupa laman dengan alamat http://ult.kemdikbud.go.id. Setiap orang berhak memperoleh informasi terkait penyelenggaraan negara khususnya di lingkungan Kemendikbud. Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Kemudahan mengakses layanan ini berefek pada efektivitas dan efisiensi, di mana masyarakat tak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Kemendikbud untuk berkonsultasi tentang masalah yang sedang dihadapinya. Masyarakat cukup mengakses laman tersebut dan mengikuti prosedur yang berlaku dalam mengajukan permohonan informasi dan pengaduan.

Layanan informasi dan pengaduan secara online itu terintegrasi dengan layanan telepon, SMS, dan surat elektronik (email). Melalui laman ini, masyarakat juga dapat bertanya, berkonsultasi, menyampaikan pengaduan dan aspirasi di bidang pendidikan dan kebudayaan. Fitur layanan yang disediakan pada laman tersebut adalah layanan informasi, layanan pengaduan, dan layanan saran. Terlebih dahulu pemohon harus mengisi data-data pribadi, menyampaikan permasalahan atau saran atau permohonan informasi, dan melampirkan bukti atau berkas yang terkait sesuai persyaratan. Terdapat informasi lengkap mengenai standar pelayanan dari setiap layanan. Mulai dari persyaratan, alur pelayanan, jangka waktu penyelesaian, dan produk pelayanan hingga penanganannya.

Antusias masyarakat cukup tinggi mengkases laman itu, terbukti selama Agustus sampai Oktober 2017 jumlah pengunjung sebanyak 115.645. Beberapa kategori permasalahan yang sering disampaikan selama tahun 2017 meliputi Tunjangan Profesi, Kesetaraan, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Kartu Indonesia Pintar. (*)

Baca Juga: Data Pokok Kebudayaan: Basis Data Kebudayaan Nasional

 

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Kebudayaan Berdasarkan Data Referensi Ini

KEMENDIKBUD melalui Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sebuah layanan digital mengenai referensi data di bidang pendidikan dan kebudayaan. Layanan ini dapat diakses melalui laman http://referensi.data.kemdikbud.go.id.

Integrasi data pendidikan dan kebudayaan dalam layanan digital itu merupakan sebagai acuan sinkronisasi data yang berkualitas. Hal ini akan menjadi dasar dalam peningkatan mutu pendidikan dan kebudayaan yang lebih baik di masa mendatang. Selama bulan Agustus sampai Oktober 2017 tercatat sekitar 1.186.000 kunjungan ke laman tersebut. Salah satu manfaatnya adalah orangtua dapat mengetahui validasi data siswa di sekolah melalui laman itu. Apabila data yang ditemukan tidak sesuai maka dapat langsung memperbaikinya melalui operator sekolah.

Layanan digital ini juga diperuntukkan bagi mahasiswa serta dunia usaha dan dunia industri yang ingin melihat data pendidikan dan kebudayaan di Indonesia. Informasi yang didapat boleh dipergunakan untuk kegiatan penelitian, bakti sosial, hingga mencari solusi untuk masalah-masalah pendidikan dan kebudayaan di Indonesia dan lainnya. Setiap orang dapat mengakses berbagai menu dalam laman tersebut, mulai dari Data Master Pendidikan, Data Master Kebudayaan, dan Data Operasional. Tetapi tidak dengan menu Pengelolaan Referensi yang berisi e-verval (verifikasi dan validasi data) yang hanya dapat diakses oleh operator sekolah, Lembaga Mutu Penjamin Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta admin Kemendikbud yang berwenang.

Pada menu Data Master Pendidikan terdapat data-data mulai dari satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan. Data yang disajikan mencakup seluruh jenjang pendidikan mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini sampai dengan pendidikan menengah termasuk pendidikan nonformal dan informal. Dalam menu Data Master Budaya kita akan menemukan berbagai data kebudayaan. Misalnya, jumlah lembaga budaya, bahasa daerah, warisan-warisan budaya tak benda, dan lainnya.  Laman referensi ini juga menyajikan menu Data Operasional yang berkaitan dengan pendidikan. Contohnya data akreditasi, data bidang studi, data gelar akademik, data keahlian laboratorium, dan data-data lainnya. (*)

Baca Juga: Jelajahi Potret Pendidikan Daerah Melalui Layanan Digital Ini

 

Donasikan Bukumu ke Daerah Terdepan Terluar dan Tertinggal

KETERSEDIAAN buku dan harga buku yang relatif mahal menjadi salah satu penyebab rendahnya minat baca di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Keterlibatan publik sangat diperlukan untuk menumbuhkan minat baca mereka.

Kemendikbud melihat hal ini sebagai peluang untuk menjadikan masyarakat sebagai mitra pemerintah yang berperan aktif dalam gerakan literasi nasional. Layanan digital Donasi Buku dengan alamat http://donasibuku.kemdikbud.go.id diperuntukkan bagi mereka yang ingin mendonasikan bukunya secara daring (online).

Masyarakat bisa mendonasikan buku ke Taman Bacaan Masyarakat (TBM) atau komunitas literasi atau perpusatakaan sekolah di daerah 3T yang mereka ingin tuju melalui laman itu. Melalui fitur profil lengkap tentang TMB atau komunitas literasi atau perpustakaan sekolah di laman tersebut, masyarakat juga bisa mengetahui bahkan bertemu langsung dengan mereka yang akan menerima donasi.

Untuk meringankan beban donatur, Kemendikbud juga telah bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia dalam hal pengiriman buku secara gratis. Setiap tanggal 17 di bulan berjalan, donatur bisa datang langsung ke kantor Pos terdekat untuk mengirimkan buku-buku yang akan didonasikan dengan syarat berat maksimal 10 kilogram.

Selain bantuan dalam bentuk buku, donatur juga bisa memberikan bantuan sarana dan prasarana bahkan dalam bentuk tunai. Pihak donatur bisa secara pribadi, filantropi, lembaga sosial, donor ataupun program Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha dan dunia industri untuk menyalurkan donasi bukunya melalui laman ini. (*)