Tiga Metode PKB Penggunaan Metode PKB Gunakan Penghitungan Jam Pelajaran

Halaman : 12
Edisi 66/Mei 2024

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) menggunakan tiga metode, yakni metode tatap muka, daring (online) murni, dan daring kombinasi. Setiap metode memiliki aturan minimum jumlah jam pelajaran, yaitu 60 jam pelajaran (JP). Kegiatan pelaksanaan PKB ini adalah proses pembelajaran dan peningkatan kompetensi guru sebagai tindak lanjut dari hasil UKG. Hasil UKG akan mengindikasikan kelompok kompetensi apa yang akan diikuti oleh guru.

Dalam Metode Tatap Muka, guru sebagai peserta melakukan pembelajaran secara tatap muka dan berinteraksi langsung dengan Instruktur Nasional (IN) sebagai fasilitator dan peserta lainnya. Moda tatap muka terdiri dari Tatap Muka Penuh dan Tatap Muka In-On-In. Tatap Muka Penuh adalah kegiatan pelatihan yang seluruh alokasi waktu pembelajarannya (60 JP atau 100 JP) dilaksanakan secara tatap muka antara peserta dan fasilitator. Kemudian Tatap Muka In-On-In adalah kegiatan pelatihan yang pembelajarannya dilakukan sebagian secara tatap muka dan sebagian dilakukan secara mandiri.

Kegiatan pembelajaran pada Tatap Muka In-On-In terdiri atas kegiatan In-Service Training (In) 1, kegiatan On-the-Job Learning (On) dan kegiatan In-Service Training (In) 2. Kegiatan In-Service Training (In) adalah pembelajaran melalui kegiatan tatap muka antara peserta dengan fasilitator. Kegiatan tatap muka di awal kegiatan diberi istilah In-1 sementara kegiatan tatap muka di akhir kegiatan diberi istilah In-2. Sementara On-the-Job Learning (On) merupakan kelanjutan proses pembelajaran dari kegiatan In-1. Pada saat On peserta melakukan pendalaman materi dan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan pada saat In-1.

Struktur Program Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) moda tatap muka bagi guru mata pelajaran, guru kelas SD, dan guru BK adalah 60 Jam Pelajaran (JP) untuk dua kelompok kompetensi, sedangkan bagi guru kejuruan produktif adalah 100 JP untuk satu kelompok kompetensi. Satu jam pelajaran dihitung selama 45 menit.

Baca Juga: Komunitas GTK Bergabung Jadi Anggota, Guru Peroleh Manfaat PKB

 

Penetapan materi pedagogik dan profesional disesuaikan dengan kelompok kompetensi yang diambil berdasarkan hasil UKG yang telah ditetapkan oleh masing-masing UPT. Dalam mempelajari modul melalui moda tatap muka In-On-In, kegiatan dapat dilaksanakan dalam rentang waktu 13 – 14 hari untuk pola 60 JP, dan 19 – 20 hari untuk pola 100 JP.

Untuk memastikan bahwa kegiatan mandiri dilakukan dengan baik maka peserta harus membuat jurnal setiap hari yang di dalamnya berisi kegiatan yang dilakukan dalam rangka pendalaman materi dan penyelesaian tugas yang diberikan. Jurnal ditandatangani oleh kepala sekolah atau yang berwenang di sekolah masingmasing.

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dengan Metode Daring dilaksanakan dengan pola 60 jam pelajaran (4 minggu). Guru sebagai peserta melakukan pembelajaran secara daring dan dapat berinteraksi dengan pengampu dan atau mentor, serta peserta lainnya. Dengan Metode Daring ini, peserta dapat mengadakan pertemuan tatap muka dengan peserta lainnya atau mentor di Pusat Belajar yang telah ditentukan dan difasilitasi oleh operator Pusat Belajar. Interaksi pada pembelajaran Metode Daring akan membentuk komunitas pembelajar (community of learners).

Baca Juga: Program Keahlian Ganda Upaya Pemerintah Menambah Jumlah Guru Produktif

 

Kemudian Metode Daring Kombinasi adalah gabungan antara daring dan tatap muka dengan komposisi 48 JP untuk interaksi daring dan 12 JP untuk interaksi tatap muka di Pusat Belajar. Interaksi antara pengampu, mentor dan peserta pada moda ini dilakukan secara synchronous maupun asynchronous. Waktu pelaksanaan pertemuan antara peserta dengan pengampu di Pusat Belajar mengikuti jadwal yang telah ditetapkan bersama antara mentor dengan peserta.

Interaksi tatap muka antara peserta dengan mentor di Pusat Belajar yang difasilitasi oleh satu operator Pusat Belajar dilakukan dengan alokasi waktu minimal empat JP/pertemuan. Pada setiap pertemuan tatap muka, mentor harus menyiapkan daftar hadir dan resume tatap muka sebagai bahan pelaporan kepada penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Awal kegiatan pada Metode Daring atau Daring Kombinasi diawali dengan pengenalan konsep dan sistem PKB Metode Daring yang dipandu oleh mentor di Pusat Belajar yang telah ditentukan. Peserta akan masuk (login) ke dalam LMS sesuai dengan nama pengguna (username) dan kata kunci (password) yang sudah dimiliki. Selanjutnya, peserta akan melaksanakan aktivitas pembelajaran bersama mentor di Pusat Belajar. Pada akhir pertemuan, mentor membimbing peserta membuat rencana belajar selama empat minggu. (*)