Komitmen untuk Pendidikan Indonesia Alokasi Sasaran dan Anggaran BOS Terus Naik

Halaman : 10
Edisi 65/Juni 2023

Salah satu bentuk komitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terhadap pendidikan di Indonesia adalah dengan konsisten menyalurkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Data tiga tahun terakhir (2016-2018) menunjukkan adanya peningkatan, baik dari sasaran maupun anggaran BOS yang dialokasikan. Kemendikbud mendorong pemerintah daerah juga turut menaikkan anggaran BOS daerah sehingga peningkatan kualitas pendidikan semakin cepat dirasakan.

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah berupa penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia. Awalnya BOS hanya diberikan bagi satuan pendidikan dasar (SD dan SMP), kemudian pada 2013, BOS juga disalurkan bagi satuan pendidikan menengah (SMA dan SMK). Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Selain itu, program BOS juga diharapkan ikut berperan dalam mempercepat pencapaian standar pelayanan minimal di sekolah.

BOS pertama kali diberikan pada 2005 dengan besaran dana sebesar Rp 235 ribu per peserta didik per tahun untuk SD dan Rp 324 ribu per peserta didik per tahun untuk SMP. Dua tahun berselang, besaran dana BOS ditingkatkan menjadi Rp 254 ribu untuk SD dan Rp 354 ribu untuk SMP. Seiring perkembangan kebijakan, anggaran BOS terus dinaikkan, hingga pada 2018 ini, biaya satuan BOS per peserta didik per tahunnya meningkat menjadi Rp 800 ribu untuk SD, Rp 1 juta untuk SMP, dan Rp 1,4 juta untuk SMA dan SMK. Sementara itu untuk siswa di sekolah luar biasa (SLB) mendapat Rp 2 juta per siswa per tahun.

Baca Juga: Bantuan Pembangunan Infrastruktur Sekolah, Wujud Perhatian Pusat ke Daerah

Selain biaya satuan yang terus meningkat, komitmen pemerintah pusat dalam menyalurkan dana BOS diwujudkan melalui kenaikan jumlah sasaran dan anggaran setiap tahunnya. Setidaknya hal ini dapat dilihat dari data tiga tahun terakhir (2016-2018). Pada 2016, jumlah sasaran peserta didik yang menerima dana BOS sebanyak 45,2 juta siswa dengan total anggaran Rp 42,6 triliun. Pada 2017, ada sebanyak 46 juta siswa yang disasar dengan anggaran mencapai Rp 43,6 triliun. Sementara pada 2018, jumlah sasaran peserta didik mencapai 47 juta siswa dengan total anggaran sebesar Rp 46,3 triliun.

BOS Daerah

Meski pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan untuk BOS, pemerintah daerah tetap didorong untuk juga menyediakan dana BOS daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD). Dana BOS daerah itu digunakan untuk menambah BOS dari pemerintah pusat, sehingga mempercepat mewujudkan pendidikan dasar yang gratis dan bermutu.

Kemendikbud mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mengalokasikan APBD untuk kebutuhan BOS daerah. Apresiasi yang sama juga diberikan kepada pemerintah daerah yang menaikkan biaya satuan BOS daerah. Konsistensi mengalokasikan BOS daerah sangat berpengaruh pada keberlangsungan pendidikan yang bermutu di sekolah dan daerah yang bersangkutan. Untuk itu diperlukan komitmen terhadap pengalokasikan BOS daerah, seperti halnya BOS yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Redistribusi Guru DalamdanLintasKabupaten/Kota di Satu Provinsi Jadi Wewenang Pemda

Dikutip dari buku “Terobosan Kemendikbud 2010-2013: Menyiapkan Generasi Emas 2045”, Kemendikbud bekerja sama dengan Bank Dunia mengembangkan program rintisan untuk memperkuat upaya-upaya pemerintah daerah mengembangkan BOS daerah. Program pengembangan BOS daerah ini dimulai pada 2010 dan hingga saat ini semakin banyak pemerintah daerah yang mengalokasikan program ini.   

Manfaat BOS

Sejak awal dirintisnya BOS hingga beberapa tahun berjalan, banyak pihak telah merasakan manfaatnya. Bank Dunia pada 2015 yang lalu memublikasikan hasil kajiannya terhadap pelaksanaan sepuluh tahun BOS (2005-2015). Dalam laporannya, Bank Dunia mengakui bahwa program tersebut telah memberikan dampak kepada 43 juta siswa SD dan SMP di Indonesia. Angka partisipasi siswa SMP, khususnya siswa termiskin, naik secara signifikan setelah adanya program BOS. Antara tahun 2000 hingga 2005 sebelum adanya BOS, tingkat partisipasi siswa miskin di SMP menjadi stagnan. Sejak BOS berjalan, angka partisipasi siswa miskin naik sebesar 26 persen.

BOS juga dianggap telah memberikan sejumlah dampak positif lainnya, seperti peningkatan angka partisipasi siswa SD dan SMP, peningkatan partisipasi siswa SMP yang berasal dari keluarga miskin dan mengurangi kesenjangan antara kelompok pendapatan, serta mengurangi tingkat putus sekolah terutama di SMP. Program BOS juga memberikan peningkatan pendanaan sekolah terutama untuk sekolah-sekolah kurang mampu, pengurangan korupsi dan penyalahgunaan dana, serta penguatan akuntabilitas termasuk pelaporan di tingkat sekolah. (RAN)

Baca Juga: Peraturan Teknis Zonasi dalam PPDB Dibuat oleh Pemda

Breaker: Selain biaya satuan yang terus meningkat, komitmen pemerintah pusat dalam menyalurkan dana BOS diwujudkan melalui kenaikan jumlah sasaran dan anggaran setiap tahunnya. Setidaknya hal ini dapat dilihat dari data tiga tahun terakhir (2016-2018).